Minggu 01-Jan-2023 21:08 WIB
236

Foto : tempo
brominemedia.com
- Motif pelaku memutilasi jasad wanita yang ditemukan di sebuah kamar
kontrakan, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 29 Desember 2022, masih
misterius. Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidikinya.
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengatakan
mutilasi bisa dilakukan pelaku untuk menghilangkan barang bukti. "Namun,
setelah tubuh korban dimutilasi, pelaku boleh jadi tetap kebingungan untuk
mencapai tujuan itu (menghilangkan barang bukti)," kata Reza kepada Tempo.co,
Ahad, 1 Januari 2023.
Reza mengatakan pelaku mutilasi pada dasarnya bukan penjahat
profesional. Pelaku mutilasi, lanjut Reza, hanya sebatas berpikir cara untuk
membunuh korbannya. "Dia alpa memikirkan misi kedua, yakni menghindari
tanggung jawab hukum. Akibatnya, begitu korban tewas, ya, sudah. Malah bingung
sendiri," ujar dia.
Dalam kasus mutilasi di Bekasi ini, polisi menduga jasad korban sudah lama tersimpan di kamar kontrakan itu. Menurut Reza, pelaku bisa jadi bingung usai memutilasi korbannya. "Karena itulah potongan tubuh korban disimpan," ujar anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan POLTEKIP Kemenkumham itu.

Bagi Reza, meski sadis, mutilasi hanya masalah sekunder dalam kasus tersebut. Masalah pokoknya, yakni pembunuhan korban. "Mutilasi hanya langkah rasional yang dilakukan pelaku pasca melakukan pembunuhan," ujar Reza.
Kasus mutilasi di Bekasi ini terungkap berawal dari laporan orang hilang atas nama Ecky yang dilaporkan oleh keluarganya ke Polsek Bantargebang, Kota Bekasi pada 23 Desember 2022 lalu.
Saat menyelidiki hilangnya Ecky, polisi mendatangi kontrakan yang disewa. Saat menggeledah kamar kontrakan itu, polisi menemukan dua boks kontainer berisi jasad korban mutilasi.
Polisi mengedepankan scientific crime investigation guna mengungkap kasus mutilasi tersebut.
Konten Terkait
Polisi menduga jasad korban mutilasi di Bekasi sudah lama disimpan di sebuah kamar kontrakan
Minggu 01-Jan-2023 21:08 WIB