Kamis 23-Feb-2023 06:23 WIB
329
Foto : jpnn
brominemedia.com - Layanan SIM Keliling kembali hadir
di Bali hari ini. Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah
layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM
sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Kamis hari ini (23/2) layanan SIM Keliling hadir di sebagian besar kabupaten dan kota di Bali. Layanan SIM Keliling di Kabupaten Tabanan mengambil lokasi di Astra Motor Gerogak mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WITA.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung mengambil lokasi di Jalan Teuku Umar Barat (Sebelah timur Aladin Lighting) mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA.
Di Kota Denpasar, layanan SIM Keliling hadir di Gedung Sewaka Dharma Lumintang mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WITA. Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu. Untuk biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku. Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli. Ketiga, bukti cek kesehatan. Keempat, bukti tes psikologi. Ayo bagi yang mau memperpanjang SIM bisa segera merapat di Layanan SIM Keliling sekarang.
Konten Terkait
Pemain Bali United Kadek Arel Priyatna menjadi anggota executive committee (exco) Asosiasi Pesepakbola Profesional ...
Senin 12-Jan-2026 20:06 WIB
Ternyata peluru tersebut bersarang di tengkorak kepala korban yang bernama Asmi Anggraini. Tepatnya di dekat mata kanan.
Jumat 09-Jan-2026 20:04 WIB
Kemenkop juga menyiapkan program pendampingan keterampilan bagi masyarakat khususnya anggota koperasi yang sebelumnya memiliki kegiatan usaha produktif.
Kamis 08-Jan-2026 01:21 WIB
Pakar internasional mengingatkan bahwa ketertarikan kembali Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Greenland harus dipandang sebagai ancaman serius. Ini mencerminkan pola kebijakan luar negeri yang lebih...
Kamis 08-Jan-2026 01:15 WIB
Kabar terbaru, pria dan wanita yang terekam kamera CCTV tersebut bakal menerima sanksi dari tempat mereka bekerja,
Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB





