Kamis 23-Feb-2023 06:23 WIB
295
Foto : jpnn
brominemedia.com - Layanan SIM Keliling kembali hadir
di Bali hari ini. Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah
layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM
sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Kamis hari ini (23/2) layanan SIM Keliling hadir di sebagian besar kabupaten dan kota di Bali. Layanan SIM Keliling di Kabupaten Tabanan mengambil lokasi di Astra Motor Gerogak mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WITA.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung mengambil lokasi di Jalan Teuku Umar Barat (Sebelah timur Aladin Lighting) mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA.
Di Kota Denpasar, layanan SIM Keliling hadir di Gedung Sewaka Dharma Lumintang mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WITA. Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu. Untuk biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku. Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli. Ketiga, bukti cek kesehatan. Keempat, bukti tes psikologi. Ayo bagi yang mau memperpanjang SIM bisa segera merapat di Layanan SIM Keliling sekarang.
Konten Terkait
Gramedia Purbalingga merupakan toko pertama di Jawa Tengah yang mengusung konsep perpaduan bookstore dan coffe shop
Kamis 20-Nov-2025 20:20 WIB
Banjir yang merendam kawasan perumahan di Pondok Karya, Mampang, Jakarta Selatan mulai surut. Akses jalan yang sempat terganggu kini dapat dilalui.
Selasa 18-Nov-2025 20:06 WIB
Persib Bandung dijatuhi sanksi denda mencapai Rp115 juta buntut laga panas kontra Bali United yang berlangsung di Gianyar, Bali pada 1 November 2025 lalu.Sanksi ini dijatuhi Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI).Denda pertama dijatuhkan karena kehadiran suporter Persib di tribun tamu yang masih dilarang dalam regulasi liga. Pelanggaran itu membuat Pangeran Biru harus membayar Rp25 juta.Denda berikutnya muncul akibat penyalaan flare di beberapa titik tribun. Komdis.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/sepakbola/read/2025/11/16/686988/persib-didenda-rp115-juta-buntut-laga-lawan-bali-united
Minggu 16-Nov-2025 20:14 WIB
Bagi warga Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Bogor yang sudah disediakan.Layanan SIM Keliling pada hari ini, berlokasi di Mall The Jungle Waterpark & Plaza Jambu 2. Pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku ...
Jumat 14-Nov-2025 20:31 WIB
iForte kembali mempersembahkan National Dance Competition ‘Inspirasi Diri’ sebagai bentuk komitmen untuk menyalakan semangat berkarya
Selasa 11-Nov-2025 20:21 WIB






