Kamis 23-Feb-2023 06:23 WIB
267

Foto : jpnn
brominemedia.com - Layanan SIM Keliling kembali hadir
di Bali hari ini. Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah
layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM
sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Kamis hari ini (23/2) layanan SIM Keliling hadir di sebagian besar kabupaten dan kota di Bali. Layanan SIM Keliling di Kabupaten Tabanan mengambil lokasi di Astra Motor Gerogak mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WITA.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung mengambil lokasi di Jalan Teuku Umar Barat (Sebelah timur Aladin Lighting) mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA.
Di Kota Denpasar, layanan SIM Keliling hadir di Gedung Sewaka Dharma Lumintang mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WITA. Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu. Untuk biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku. Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli. Ketiga, bukti cek kesehatan. Keempat, bukti tes psikologi. Ayo bagi yang mau memperpanjang SIM bisa segera merapat di Layanan SIM Keliling sekarang.
Konten Terkait
Aipda Handoko merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Sekernan, salah satu polsek yang berada di bawah wilayah hukum Polda Jambi.
Kamis 09-Oct-2025 21:29 WIB
Ketika sedang berada di bawah tekanan, tubuh memproduksi hormon stres utama, yaitu kortisol.
Selasa 07-Oct-2025 21:07 WIB
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim secara simbolis melakukan flag off kembalinya operasional koridor 5 dan 6 Biskita Transpakuan pada Senin (6/10/2025).
Senin 06-Oct-2025 21:30 WIB
Chikita Meidy diminta mengembalikan maskawin setelah gugat cerai suaminya Indra Adhitya ke Pengadilan Agama Tigaraksa.
Selasa 30-Sep-2025 20:46 WIB
MINDBREWING kembali hadir untuk ketiga kalinya. Acara tahunan Inspira Roasters Yogyakarta ini telah menjadi agenda yang dinanti oleh para pecinta kopi,
Minggu 28-Sep-2025 21:03 WIB