Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Imigrasi Surabaya Tangkap Lima WNI, Diduga Akan Jual Ginjal ke India

Selasa 12-Nov-2024 20:24 WIB

43

Imigrasi Surabaya Tangkap Lima WNI, Diduga Akan Jual Ginjal ke India

Foto : republikain

Brominemedia.com – Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya bersama Lanudal Puspenerbal Juanda menangkap lima WNI yang hendak menjual ginjal ke India. Lima orang yang ditangkap adalah AFH (31) dan AWSR (28) asal Sidoarjo, RAHM (29) asal Malang, serta MBA (29) dan NIR (28) asal Sukoharjo.

Mereka ditangkap di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda saat akan terbang menuju India. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Ramdhani menjelaskan, petugas Imigrasi menemukan adanya hasil laboratorium urologi dan beberapa dokumen yang mengarah pada praktik penjualan ginjal ilegal.

"Dari pemeriksaan awal, petugas Imigrasi menemukan adanya hasil laboratorium urologi dan beberapa mengarah tentang penjualan ginjal ilegal," kata Ramdhani, Selasa (12/11/2024).

Ramdhani menjelaskan, sebelum dilakukan pemeriksaan secara intensif, gerak gerik pelaku ini sempat dicurigai petugas. Utamanya saat AFH dan istrinya AWSR mengaku akan terbang ke India untuk mengobati istrinya yang sakit kulit.

"Saat kami periksa dokumen medis yang dimiliki ternyata mengarah pada pemeriksaan urologi dan transplantasi ginjal yang akan dilakukan pelaku," ujarnya.

Ramdhani menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, kelima WNI ini bukan pelaku tunggal. Mereka merupakan bagian dari jaringan terstruktur yang memanfaatkan platform digital untuk transaksi jual beli organ.

"Kami menemukan komunikasi digital yang menunjukkan keterlibatan perantara dan pendonor, serta penggunaan media sosial untuk mencari korban baru," ucap Ramdhani.

Lebih mengejutkan lagi, salah satu dari mereka mengakui pernah terlibat dalam transaksi serupa di masa lalu. Dimana ia mengaku telah menjual ginjalnya sendiri dan aktif sebagai perekrut yang mencari pendonor melalui media sosial.

Guna memperkuat langkah pencegahan kejahatan lintas negara, pihak Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan Lanudal Juanda dalam serah terima lima WNI beserta barang bukti.

"Ini adalah bagian dari sinergi antara Imigrasi dan Lanudal Juanda dalam memerangi perdagangan orang dan kejahatan lintas negara lainnya," kata Ramdhani.

Ramdhani mengungkapkan, terduga pelaku yang akan melakukan transplantasi ginjal mengaku diiming-imingi akan dibayar Rp 600 juta. Adapun pembayarannya dilakukan secara bertahap.

"Jadi Rp 600 juta itu terbagi dari beberapa tahap. Yang pertama adalah Rp 2 juta, dan selanjutnya diserahkan setibanya di India hingga usai menjalani operasi," ujar Ramdhani.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Ramdhani, mereka melanggar Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Di antaranya Pasal 432 serta Pasal 124 ayat (3) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun, atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

Ramdhani memastikan, pihaknya bersama Lanudal Juanda telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Kelima WNI tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Konten Terkait

OLAHRAGA Takluk dari Wakil Tiongkok, Dejan/Fadia Tersingkir dari India Terbuka 2025

PASANGAN Dejan Ferdinansyah/Siti Fadia Silva Ramadhanti terhenti di babak 16 besar India Terbuka 2025.​​​​​​​

Kamis 16-Jan-2025 20:39 WIB

Takluk dari Wakil Tiongkok, Dejan/Fadia Tersingkir dari India Terbuka 2025
KESEHATAN Rencana Pembatasan Medsos Anak Dapat Dukungan Psikolog

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Guru Besar Psikologi dari Universitas Indonesia, Prof Rose Mini Agoes Salim, mendukung rencana pemerintah yang akan membatasi penggunaan media sosial bagi anak. Menurut dia, pembatasan usia...

Kamis 16-Jan-2025 20:36 WIB

Rencana Pembatasan Medsos Anak Dapat Dukungan Psikolog
KESEHATAN Polusi Plastik Ancam Kesehatan, KLH Ingatkan Pentingnya Prinsip Guna Ulang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan polusi plastik menjadi ancaman untuk lingkungan hidup dan kesehatan. Oleh karena itu, KLH mengajak seluruh pihak untuk mengurangi timbulan sampah dengan penggunaan...

Selasa 14-Jan-2025 20:57 WIB

Polusi Plastik Ancam Kesehatan, KLH Ingatkan Pentingnya Prinsip Guna Ulang
PERISTIWA Awal Tahun 2025, Pasien di RSMN Manembo-Nembo Bitung Kebanyakan Menderita Penyakit Ini

Observasi febris (OF), paling mendominasi di Instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit manembo-nembo (RSMN) Bitung Sulawesi Utara.

Jumat 10-Jan-2025 20:50 WIB

Awal Tahun 2025, Pasien di RSMN Manembo-Nembo Bitung Kebanyakan Menderita Penyakit Ini
PEMERINTAHAN Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah

JPNN.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu upaya menangani satu dari tiga isu kesehatan yakni kecukupan gizi, polusi udara, dan sanitasi.

Kamis 09-Jan-2025 20:39 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah

Tulis Komentar