Selasa 26-Aug-2025 21:01 WIB
Foto : liputan6
Brominemedia.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan pernyataan terkait anggota DPR RI yang disebut akan berhenti menerima tunjangan perumahan setelah Oktober 2025.
Menurut ICW, informasi tersebut belum disertai penjelasan resmi mengenai dasar kebijakan yang melatarbelakanginya.
"Pertama, tidak ada penjelasan lebih jauh mengenai dasar kebijakan dari keterangan tersebut. Perlu ada penjelasan apakah ada perubahan terhadap Surat Sekjen DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 atau kebijakan lain yang mengatur tunjangan perumahan DPR RI sebesar Rp50 juta per bulan selama 5 tahun,” ujar Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).
Egi menegaskan, tanpa penjelasan resmi, publik berhak berasumsi bahwa kebijakan tunjangan perumahan DPR RI masih tetap berlaku.
Anggaran Jumbo DPR 2025
ICW mencatat, DPR RI pada 2025 memiliki anggaran sebesar Rp5,1 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp1,6 triliun atau 32,6 persen dialokasikan untuk gaji dan tunjangan bagi 580 anggota DPR. Artinya, setiap anggota DPR rata-rata menerima sekitar Rp239 juta per bulan.
“Mirisnya, anggaran besar tidak dibarengi dengan informasi yang rinci. DPR tidak mempublikasikan rincian dari gaji dan tunjangan tersebut. Sehingga, publik tidak mengetahui peruntukannya secara lebih jelas, dan potensi penyalahgunaan anggaran terbuka lebar,” kata Egi.
ICW juga menyoroti alokasi besar untuk kunjungan kerja (kunker) DPR yang mencapai Rp2,39 triliun atau 46,85 persen dari total anggaran DPR. Jika dibagi rata, setiap anggota DPR mendapatkan jatah kunjungan kerja sebesar Rp4,12 miliar per tahun.
Nasib Anggaran Jika Tunjangan Dihentikan
Egi mempertanyakan ke mana anggaran akan dialihkan jika benar tunjangan perumahan dihentikan pada Oktober 2025. Sebab, DPR sebelumnya telah mengesahkan pagu tersebut dalam APBN 2025.
“Jika ada perubahan kebijakan bahwa anggota DPR hanya menerima tunjangan perumahan hingga Oktober 2025, patut dipertanyakan ke mana anggaran yang sudah dialokasikan tersebut akan digunakan,” ungkapnya.
ICW mendesak DPR untuk segera membuka rincian anggaran, termasuk perubahan kebijakan terbaru terkait tunjangan perumahan. Menurut Egi, hal itu penting agar publik memperoleh informasi yang transparan dan akuntabel.
“ICW meminta DPR untuk mengumumkan rincian anggaran yang mereka terima, termasuk perubahannya dalam tempo sesegera mungkin,” tegasnya.
Rincian Temuan ICW (Data Kemenkeu 2025):
Total anggaran DPR RI 2025: Rp5,109,747,073,000
Gaji & tunjangan 580 anggota DPR (setahun): Rp1,665,618,937,000
Rata-rata gaji & tunjangan per anggota DPR per bulan: Rp239,313,066
Biaya rumah aspirasi: Rp150 juta
Kunjungan Kerja DPR:
Kunker di luar masa reses: Rp901 miliar
Kunker masa reses (5 kali/tahun): Rp1,35 triliun
Kunker masa sidang (1 kali/tahun): Rp138 miliar
Total kunker: Rp2,394,156,817,000
Rata-rata per anggota DPR: Rp4,127,856,581 per tahun
Konten Terkait