Kamis 29-May-2025 20:55 WIB
41

Foto : jpnn

Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo telah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) PU agar menindaklanjuti dugaan gratifikasi tersebut.
"Ya, lagi diperiksa sama Irjen," kata Menteri Dody kepada wartawan di Gedung Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Dia mengatakan bila hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Itjen) menyatakan ada unsur pidana, maka bakal dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
"Apakah ke KPK, Kejaksaan, Kepolisian. Itu kalau ada pidananya. Kalau merasa enggak perlu, ya, bisa dipanggil secara khusus," lanjut Dody Hanggodo.
Namun, pihaknya mengaku tidak akan mencampuri kasus dugaan gratifikasi tersebut. Saat ini Dody hanya mengikuti proses yang sedang bergulir secara internal oleh Itjen.
"Saya tidak dalam posisi menyetop atau membakar-bakar agar segera lebih maju, biarkan bergulir terus. Kalau sudah terbuka ke publik, susah, enggak bisa disetop juga karena sudah bergulir ke mana-mana," tuturnya.
Irjen Kementerian PU sebelumnya mengeluarkan hasil audit investigasi terkait gratifikasi yang terjadi di Setjen Kementerian PU.
Hasil audit investigasi menyatakan telah ditemukan uang gratifikasi dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar AS.
Konten Terkait
AKBP Henri mengawali paparannya dengan menyoroti situasi terkini peredaran Narkoba di Sumatera Utara yang dinilai sangat memprihatinkan
Rabu 11-Jun-2025 20:59 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengumpulkan para produsen dan distributor air minum dalam kemasan (AMDK) di Gedung kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (10/6).
Selasa 10-Jun-2025 22:04 WIB
Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, menjadikan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah...
Selasa 10-Jun-2025 21:50 WIB
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Thobahul Aftoni atau Toni menyebut parpolnya secara institusional belum pernah mewarkan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon ketua umum (caketum).
Senin 09-Jun-2025 20:27 WIB
Detik-detik penangkapan perusak gedung Balaikota Solo dan 2 mobil plat merah, Senin (9/6/2025).
Senin 09-Jun-2025 20:26 WIB