Kamis 29-May-2025 20:55 WIB
228
Foto : jpnn
Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo telah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) PU agar menindaklanjuti dugaan gratifikasi tersebut.
"Ya, lagi diperiksa sama Irjen," kata Menteri Dody kepada wartawan di Gedung Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Dia mengatakan bila hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Itjen) menyatakan ada unsur pidana, maka bakal dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
"Apakah ke KPK, Kejaksaan, Kepolisian. Itu kalau ada pidananya. Kalau merasa enggak perlu, ya, bisa dipanggil secara khusus," lanjut Dody Hanggodo.
Namun, pihaknya mengaku tidak akan mencampuri kasus dugaan gratifikasi tersebut. Saat ini Dody hanya mengikuti proses yang sedang bergulir secara internal oleh Itjen.
"Saya tidak dalam posisi menyetop atau membakar-bakar agar segera lebih maju, biarkan bergulir terus. Kalau sudah terbuka ke publik, susah, enggak bisa disetop juga karena sudah bergulir ke mana-mana," tuturnya.
Irjen Kementerian PU sebelumnya mengeluarkan hasil audit investigasi terkait gratifikasi yang terjadi di Setjen Kementerian PU.
Hasil audit investigasi menyatakan telah ditemukan uang gratifikasi dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar AS.
Konten Terkait
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Ambon menegaskan akan mengambil langkah serius untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi.
Jumat 09-Jan-2026 19:59 WIB
Penyerahan tersebut menjadi simbol lahirnya warisan budaya yang tumbuh dari partisipasi kolektif masyarakat.
Kamis 08-Jan-2026 01:04 WIB
IMABI bersama mahasiswa se-Sumatra menyalurkan bantuan logistik dan kebutuhan pokok bagi korban banjir dan longsor.
Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB
Dunia pesantren dan pendidikan tinggi Islam kehilangan salah satu tokoh penting.
Minggu 04-Jan-2026 20:06 WIB
Camat Gantiwarno menyebut, program lain yang belum mendesak masih bisa disesuaikan melalui perubahan anggaran daerah.
Selasa 30-Dec-2025 20:12 WIB




