Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Heboh Gratifikasi di Setjen Kementerian PU, KPK Segera Bergerak

Kamis 29-May-2025 20:55 WIB

104

Heboh Gratifikasi di Setjen Kementerian PU, KPK Segera Bergerak

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti adanya dugaan gratifikasi di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons heboh temuan gratifikasi yang kini ditangani secara internal oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU.

Menurut Budi, lembaganya bakal berkoordinasi dengan Itjen dan Inspektur Investigasi Kementerian PU terkait gratifikasi tersebut.

"Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK dipastikan akan bergerak," ujar Budi dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/5/2025).

Budi menjelaskan bahwa KPK juga telah menerima informasi terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Konon gratifikasi itu terjadi dengan modus berupa permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara kepada jajarannya untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, KPK juga mencermati hasil investigasi yang dilakukan oleh Itjen Kementerian PU.

"Kami akan melakukan analisis atas temuan tersebut," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo telah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) PU agar menindaklanjuti dugaan gratifikasi tersebut.

"Ya, lagi diperiksa sama Irjen," kata Menteri Dody kepada wartawan di Gedung Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Dia mengatakan bila hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Itjen) menyatakan ada unsur pidana, maka bakal dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

"Apakah ke KPK, Kejaksaan, Kepolisian. Itu kalau ada pidananya. Kalau merasa enggak perlu, ya, bisa dipanggil secara khusus," lanjut Dody Hanggodo.

Namun, pihaknya mengaku tidak akan mencampuri kasus dugaan gratifikasi tersebut. Saat ini Dody hanya mengikuti proses yang sedang bergulir secara internal oleh Itjen.

"Saya tidak dalam posisi menyetop atau membakar-bakar agar segera lebih maju, biarkan bergulir terus. Kalau sudah terbuka ke publik, susah, enggak bisa disetop juga karena sudah bergulir ke mana-mana," tuturnya.

Irjen Kementerian PU sebelumnya mengeluarkan hasil audit investigasi terkait gratifikasi yang terjadi di Setjen Kementerian PU.

Hasil audit investigasi menyatakan telah ditemukan uang gratifikasi dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar AS.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN BUMN Topang Suplai dan Logistik Koperasi Desa Merah Putih

Demi mengakselerasi pembangunan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih, BUMN-BUMN turut serta memberi sokongan.

Selasa 22-Jul-2025 21:07 WIB

BUMN Topang Suplai dan Logistik Koperasi Desa Merah Putih
KRIMINAL Pria Asal Pragaan Sumenep Diringkus Karena Terlibat Peredaran Narkoba

Muzakki (49) seorang warga Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan, Sumenep ini diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep karena terlibat peredaran narkoba

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

Pria Asal Pragaan Sumenep Diringkus Karena Terlibat Peredaran Narkoba
KRIMINAL Video DS Jauh-jauh Datang dari Lampung ke Mojokerto hanya Demi Cabuli Janda

Seorang wanita inisial DS (33) asal Bandar Lampung, rela datang jauh dari Lampung ke Mojokerto, Jawa Timur, hanya demi mencabuli janda inisial MZ.

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

Video DS Jauh-jauh Datang dari Lampung ke Mojokerto hanya Demi Cabuli Janda
PERISTIWA RPJMD Provinsi Gorontalo 2025-2029 Resmi Jadi Perda, Gubernur Gusnar Ismail Soroti Kemiskinan

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo resmi jadi peraturan daerah (perda), Senin (21/7/2025).

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

RPJMD Provinsi Gorontalo 2025-2029 Resmi Jadi Perda, Gubernur Gusnar Ismail Soroti Kemiskinan
KRIMINAL Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan sepakat Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi hukum. Menurut dia, tuduhan kriminalisasi ini bukanlah hal sembarangan.

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang

Tulis Komentar