Jumat 04-Nov-2022 08:22 WIB
351

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Kasus penipuan bermodus love scammer atau romance scammer tengah marak terjadi.
Kali ini menimpa seorang warga berinisial RM asal Jambi.
Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian sejumlah
materi. Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan
ketiga pelaku kasus ini sempat ditahan di Mapolda Jambi.
"Kasus penipuan dengan modus love scammer ini dilakukan
oleh empat orang," ujarnya, Kamis (3/11).
Pelaku yang sempat diamankan, yakni berinisial AG, SY dan
DV. Mas Edy mengatakan para pelaku mencari korban melalui media sosial Facebook
yang akhirnya berkenalan dengan korban RM.
"Pelaku yang menggunakan nomor ponsel luar negeri dan
akun palsu, kemudian berkenalan dengan RM," katanya.
Kenalan biasa hingga akhirnya menjadi dekat, pelaku pun
mulai merayu korban hingga membuat korban luluh.
Setelah pelaku tahu jika korban sudah masuk ke dalam
perangkapnya, pelaku pun mulai melancarkan aksinya.
"Korban yang sudah terperdaya mulai mengirimkan
hadiah-hadiah pada pelaku," ucap Mas Edy.
Setelah terjadi berkali-kali, korban pun mulai curiga dan
menyadari bahwa dia sudah tertipu oleh pelaku.
Tidak terima dengan hal tersebut, korban kemudian melaporkan masalah ini ke Polda Jambi yang langsung ditindaklanjuti oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi.

"Dari hasil penyelidikan, tiga orang telah diamankan. Dua orang pelaku diamankan di Provinsi Bangka Belitung dan satu orang lagi di DKI Jakarta," ungkapnya.
Sementara itu, satu orang pelaku lainnya berinisial CU yang diketahui merupakan warga Nigeria dan masih dalam pengejaran.
Setelah para pelaku memberi ganti rugi pada korban, korban kemudian mengajukan surat permohonan pencabutan laporan polisi dengan melampirkan surat perdamaian.
Konten Terkait
Seorang pria berinisial SP (57) warga Desa Pagar Wajah, Lampung Tengah ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu karena melakukan tindak pidana penipuan dengan modus kerja sama buka kebun semangka, pada Rabu (9/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB
Penindakan ini dilakukan pada 18 dan 20 Maret 2025 lalu dan menjadi langkah konkret pemerintah dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital
Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa mantan pengacara anak bos Prodia, yaitu Evelin Dohar Hutagalung (EDH) selama empat jam terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau penggelapan.
Jumat 07-Mar-2025 20:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Kejaksaan Agung untuk mengawasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta.
Jumat 07-Mar-2025 20:28 WIB
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB