Jumat 07-Oct-2022 08:28 WIB
363
Foto : jpnn
brominemedia.com –
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa polisi terkait konten prank atau
lelucon laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada hari ini, Jumat
(7/10). Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan,
AKP Nurma Dewi.
"BW (diperiksa) jam 14.00, untuk P pukul 16.00 WIB.
Mudah-mudahan bisa hadir untuk memberikan keterangan," kata AKP Nurma
Dewi, Kamis (6/10).
Polisi Menurut AKP Nurma Dewi, pihak kepolisian telah mengumpulkan barang bukti soal kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven. Selain itu, aparat juga sudah memeriksa saksi terkait konten prank atau lelucon soal laporan KDRT tersebut.

"Saksi juga sudah kami periksa," bebernya.
Baim Wong dan Paula Verhoeven sebelumnya jadi perbincangan netizen di media sosial. Sebab, suami istri itu membuat konten prank alias lelucon tentang laporan KDRT ke kantor polisi. Baim Wong dan Paula Verhoeven pun dihujat netizen.
Keduanya dinilai telah merendahkan derajat pihak kepolisian serta menjadikan KDRT bahan guyonan. Akibat ulahnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi oleh Sahabat Polisi Indonesia.
Konten Terkait
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ulah oknum polisi kembali mencoreng institusi Polri di Sulsel. Bripda Fauzan Nur...
Jumat 21-Nov-2025 20:24 WIB
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ulah oknum polisi kembali mencoreng institusi Polri di Sulsel. Bripda Fauzan Nur...
Jumat 21-Nov-2025 20:24 WIB
Sebelumnya anggota polisi aktif Brigadir Jenderal Sony Sanjaya menjabat Wakil Kepala BGN.
Kamis 20-Nov-2025 20:22 WIB
Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, rampung diperiksa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kamis 13-Nov-2025 20:22 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, dan Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 13 November 2025.Bila dihitung, Roy Suryo cs diperiksa selama lebih dari sembilan jam mulai diperiksa pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 18.30 WIB atau 9 jam 20 menit. Artinya Roy Suryo cs tidak ditahan.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto me.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2025/11/13/686719/usai-diperiksa-9-jam-roy-suryo-cs-tidak-ditahan
Kamis 13-Nov-2025 20:18 WIB



