Kamis 09-Jan-2025 20:31 WIB
210
Foto : tribunnews

Lulus Tes PPG
Sebelumnya, Supriyani berhasil lulus ujian Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pengumuman kelulusan Supriyani dapat dilihat di laman resmi ppg.kemendikbud.go.id pada Senin, 23 Desember 2024.
Ia menjadi salah satu dari 307.783 peserta yang mengikuti seleksi Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) periode empat tahun 2024.
Kelulusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 5710/B/GT.00.02/2024.
Supriyani mengaku sangat bersyukur atas pencapaiannya ini, terlebih mengingat perjuangannya selama 16 tahun sebagai guru honorer di SDN 4 Baito.
Di tengah perjalanan mengikuti tes PPG, ia bahkan harus menghadapi cobaan berat akibat tuduhan penganiayaan dari orang tua siswa yang juga seorang polisi.
Namun, berkat kesabaran dan kerja kerasnya, ia berhasil membuktikan dirinya tidak bersalah dan kini bisa menikmati buah dari perjuangannya.
Dalam wawancara dengan Tribun Sultra, Supriyani menceritakan perjuangannya mempersiapkan diri untuk PPG, meski harus menghadapi berbagai tekanan.
"Selama tiga bulan belajar mandiri online, saya menghadapi rintangan yang luar biasa. Tapi alhamdulillah, ada hasil yang luar biasa juga dari Allah SWT," ujarnya penuh syukur.
Kelulusan PPG ini menjadi momentum bahagia bagi Supriyani setelah menjalani masa-masa sulit.
Konten Terkait
3.091 tenaga honorer dari berbagai OPD Pemkab Klaten yang kini resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Rabu 24-Dec-2025 21:43 WIB
Hamenang mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Selasa 23-Dec-2025 20:37 WIB
Perempuan, khususnya para ibu, memegang peran kunci dalam menanamkan dan merawat nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat. Dari ruang keluarga hingga komunitas, perempuan menjadi penghubung utama antara nilai,...
Jumat 19-Dec-2025 20:13 WIB
Kasus penganiayaan seorang guru oleh wali murid di Kabupaten Trenggalek terus bergulir
Rabu 10-Dec-2025 20:55 WIB
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan tidak berani mengambil keputusan sepihak terkait pembayaran honor bagi tenaga honorer
Kamis 04-Dec-2025 20:12 WIB





