Kamis 03-Nov-2022 08:25 WIB
630

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh
penyidik KPK pada Kamis (3/11) siang.
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening
mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di kediaman pribadi Gubernur Papua.
"Pemeriksaan di Koya Tengah, siang nanti," ucap
Roy, Kamis (3/11) pagi.
Lukas Enembe Roy berharap penyidik KPK mengedepankan
pendekatan HAM dengan mempertimbangkan kondisi kliennya masih dalam keadaan
sakit.
"Kami berharap KPK bisa melihat kondisi kesehatan Pak
Lukas sehingga pendekatan lebih diutamakan," ujarnya.
Dia pun menambahkan tim kuasa hukum akan mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe dalam proses pemeriksaan oleh penyidik dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Pak Aloysius yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK," bebernya.
Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Gubernur Papua belum menjalani pemeriksaan meski KPK telah membuat surat panggilan.
Ketidakhadiran Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang kurang memungkinkan.
Konten Terkait
BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.
Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB
Pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK terkait dugaan korupsi kuota haji
Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa detail tersebut ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang telah dilakukan sebelumnya.
Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah 7,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB
Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.
Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB