Selasa 14-Feb-2023 07:10 WIB
185

Foto : detik
brominemedia.com-
Giorgio Ramadhan (24), sopir mobil Fortuner yang menabrak dan merusak mobil
Honda Brio di Senopati, Jaksel, mengakui kesalahannya. Ia berharap pintu maaf
dari korban, AW.
Dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin
(13/2/2023) malam, Giorgio Ramadhan buka suara. Ia meminta maaf kepada AW,
sopir Honda Brio, yang telah dirugikan olehnya.
"Saya ingin minta maaf sebesar-besarnya ke Bapak AW
selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan dan saya minta maaf atas
perbuatan saya yang luar biasa kepadanya," kata Giorgio.
Giorgio meminta maaf kepada keluarga dan teman-temannya yang
terdampak atas ulahnya. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat luas atas
tindakannya itu.
"Saya minta maaf kepada keluarga saya, teman-teman saya
dan teman-teman sehobi yang terdampak akibat perbuatan sembrono saya. Saya
minta maaf kepada masyarakat Indonesia yang syok akibat video saya yang
viral," ujarnya.
Sambil tertunduk, Giorgio mengaku tak berniat melakukan aksi
brutal tersebut. Ia berdalih dirinya terpancing emosi.
"Saya tidak ada niat untuk melalukan hal tersebut. Saya
hanya terpancing emosi," katanya.
Setelah kejadian tersebut, Giorgio Ramadhan mengaku bersikap
kooperatif. Barang bukti terkait kejadian telah ia serahkan ke pihak
kepolisian.
"Saya datang ke polres secara sukarela dan kooperatif
sebelum ada panggilan, dan saya sudah menyerahkan semua barang bukti yang ada
pada saat kejadian," cetusnya.
Giorgio kembali menyampaikan permintaan maafnya kepada AW.
Ia berharap AW membukakan pintu maaf baginya.
"Saya sudah minta maaf secara langsung, secara pribadi kepada Bapak AW sebagai korban dan keluarganya yang telah saya rugikan. Kepada semuanya saya mintakan semoga dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya," ucapnya.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Di akhir, AW mengaku akan bersikap kooperatif. Ia mengaku siap menjalani proses hukum.
"Di sini saya berjanji akan kooperatif pada proses hukum ini dan segalanya," imbuhnya.
Giorgio Ramadhan Jadi Tersangka
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya saat ini telah menetapkan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan ancaman kekerasan.
"Dengan tetap mengedepankan asas ketaatan pada SOP, asas proporsionalitas dalam proses penyidikan, maka kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di pasal 335 ayat 1 KUHP," jelas Ade Ary kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/).
Tersangka Giorgio remi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan mulai malam ini.
"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita Kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," imbuh Ade Ary.
Konten Terkait
Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo diperiksa Kejati Sumsel terkait pembongkaran Pasar Cinde Palembang sejak tahun 2017 dan hingga kini terbengkalai.
Jumat 11-Apr-2025 21:41 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menanggapi terkait perintah dari Universitas Indonesia (UI) untuk meminta maaf kepada civitas akademika.
Jumat 07-Mar-2025 20:28 WIB
ARTIS Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.Penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (20/2).
Kamis 20-Feb-2025 20:29 WIB
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menuturkan bahwa dalam penanganan kasus ini memang ada dua laporan polisi yang diproses secara terpisah.
Rabu 19-Feb-2025 20:38 WIB
Viral di media sosial, sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi seorang pemuda di Kota Malang yang kabur usai top up e-money, Jumat (10/1/20
Minggu 12-Jan-2025 22:26 WIB