Selasa 21-Feb-2023 06:27 WIB
211

Foto : harianjogja
brominemedia.com
-Sejumlah organisasi buruh terus bersuara terkait Perppu Cipta Kerja. Federasi
Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia (FSP RTMM-SPSI) memasukkan agenda pembahasan Perppu Cipta Kerja itu
dalam Rakernas yang digelar di Jogja pada Senin (20/2/2023) hingga Selasa
(21/2/2023).
Ketua Pimpinan Pusat FSP RTMM Sudarto AS menyatakan rakernas
itu membahas berbagai hal termasuk upah untuk kesejahteraan buruh. Sampai saat
ini faktanya masih banyak buruh yang belum sejahtera akibat hak-haknya tidak
terpenuhi.
“Sebenarnya keinginan
kami seimbang, kami berusaha memastikan kesejahteraan kami meningkat tetapi
industri juga harus tumbuh dan terjamin kelangsungannya,” kata Sudarto kepada
wartawan Senin.
Perppu Cipta Kerja turut menjadi salah satu fokus pembahasan
dalam Rakernas tersebut. Sudarto mengatakan sejak awal buruh menolak UU Cipta
Kerja, selama belum diberikan ruang untuk diakomodasi hak-haknya makan akan
terus menolak.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

“Kami Serikat Pekerja RTMM juga ingin ada dialog, sehingga sesuai norma yang ada, adanya revisi memberikan ruang kepada pekerja agar tidak terdegradasi hak-haknya, baik hak perlindungan pekerja maupun hak berserikat,” katanya.
Ia mengatakan selalu mengedepankan dialog dalam upaya penolakan tersebut dengan mendorong pemerintah agar mengakomodasi para buruh. Akan tetapi jika dialog tidak didengar maka pekerja akan melakukan demonstrasi.
“Kalau masih bisa dialog kami dialog, kalau dialog enggak didengar ya kami demo juga, karena kami tetap kedepankan dialog, tetapi kalau dialog tetap tidak diakomodasi ya kami demo, beberapa kali kami sudah demo,” katanya.
Ia mengkritik terkait pesangon yang turun nilainya yang cenderung melemahkan hak-hak pekerja. “Problem utama supremasi hukum ketenagakerjaan lemah, kalau regulasi diturunkan perlindungan tenaga kerja makin parah, kecuali negara ini tertib. Masalahnya banyak dilanggar, nilainya diturunkan tambah liar,” ucapnya.
Konten Terkait
Komisi XI DPR RI bakal mempelajari isi amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sejumlah pasal dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menuturkan akan ada banyak pasal yang berubah dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja. Oleh sebab itu, DPR akan mempelajari amar putusan MK tersebut.Pimpinan DPR telah menyampaikan nanti akan dipelajari. Semuanya, di tingkat secara keseluruhan. Karena Omnibus Law itu menyangkut banyak hal bukan satu undang-undang sistem kita yang lama kan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2024/11/04/643474/komisi-xi-bakal-pelajari-putusan-mk-soal-omnibus-law-uu-ciptaker
Senin 04-Nov-2024 20:44 WIB
Kapolresta Jogja, Kombes Pol. Saiful Anwar menyebutkan tidak ada titik rawan yang berpotensi merusak keamanan dalam menyongsong Pemilu 2024 mendatang
Jumat 13-Oct-2023 00:17 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan sidang perdana pengujian formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi...
Rabu 24-May-2023 01:10 WIB
BEM SI Kerakyatan se-Jawa Barat tolak pengesahan Perpu Cipta Kerja yang dinilai mencederai rakyat. Hari ini, 13 kampus unjuk rasa di DPRD Jabar.
Rabu 29-Mar-2023 07:23 WIB
Partai Buruh konsisten menolak UU Cipta Kerja karean merugikan pekerja, karena itu harus bersatu dan terus menekan.
Selasa 14-Mar-2023 09:26 WIB