Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

GEGER, Murid SD dan SMP di Sumedang Diduga Rudapaksa Bocah Umur 3,5 tahun dan 7 tahun

Selasa 17-Dec-2024 20:33 WIB

2

GEGER, Murid SD dan SMP di Sumedang Diduga Rudapaksa Bocah Umur 3,5 tahun dan 7 tahun

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Miris, bocah Sekolah Dasar ( SD ) dan SMP  di Sumedang melakukan rudapaka pada bocah umur 3,5 tahun dan umur tujuh tahun .

Kedua korban dirudapaka saat mereka baru saja pulang mengaji . Keduanya ditarik ke kebun bambu dan melakukan perbuatan tak senonoh.

Aksi keduanya ketahuan setelah korban yang kesakitan ketika buang air kecil .

Dari orangtua korban kemudian kasus tersebut sampai ke polisi . Kasusnya dalam penyelidikan mendalam pihak kepolisian mengingat pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur dan sangat butuh pendampingan.

Informasi terbaru , Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang mulai menyelidiki kasus dua bocah di Jatinangor Sumedang diduga dirudapaksa oleh sesama bocah. 

Dua bocah itu berusia 3,5 tahun dan 7 tahun. Keduanya dirudapaksa bocah SD dan SMP. 

Kasus ini ketahuan setelah korban mengeluhkan sakit pipis kepada orang tuanya. 

Kasatreskrim Polres Sumedang, Iptu Uyun Saepul Uyun mengatakan bahwa kini, pemeriksaan terlah dilakukan. 

Yang tengah diperiksa adalah orang tua korban. Polisi masih perlu menghimpun data lengkap terkait kronologi kejadian itu, sebelum memanggil terduga pelaku. 

"Kita sedang melakukan pemeriksaan. Dua terduga belum dipanggil," 

"Kita harus tahu dulu fakta kebenaran yang ada, dan anak korban belum bisa diajak ngobrol karena masih mondar-mandir," kata Kasatreskrim kepada TribunJabar.id, Selasa (17/12/2024) malam. 

Kasatreskrim mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas terkait. 

"Kita sudah ketemu orang tuanya, termasuk juga dengan dinas terkait untuk pendampingan terhadap anak,"

"Jadi terhadap hal ini kita harus tahu dulu gambaran kasusnya. Tindakan kita atas persoalan ini, kita lakukan pemerinksaan kepada orangtuanya untuk mengurai rangkaian peristiwa," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Mawar (3,5) dan Bunga (7) diduga menjadi korban rudapaksa murid SD dan SMP. Aksi itu dilakukan pelaku saat korban pulang mengaji, di siang hari. 

Aksi bejat itu diduga dilakukan pelaku ketika kakak beradik yang menjadi korbannya itu pulang mengaji sekitar pukul 14.00. 

Mereka membawa kedua korban ke kebun bambu yang sepi. Aksi ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit pipis kepada orang tuanya. 

Korban pun akhirnya bercerita bahwa keduanya menjadi korban rudapaksa murid SD dan SMP. 

Mawar dan Bunga adalah warga Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Mereka diduga menjadi korban rudapaksa murid SD dan SMP yang merupakan warga kampung tetangga korban.

Kasus ini benar-benar miris. Tentu jadi pelajaran. Mengingat pelaku dan korban adalah anak dibawah umur dan terbilang masih bocah .

Butuh komunikasi yang baik dalam keluarga untuk memastikan tumbuh kembang anak .

Konten Terkait

PERISTIWA Viral Video Detik-detik Siswi Jadi Korban Pengeroyokan Teman Sebaya

Viral video seorang siswa menjadi korban pengeroyokan teman sebaya pada Selasa (17/12/2024).

Selasa 17-Dec-2024 20:33 WIB

Viral Video Detik-detik Siswi Jadi Korban Pengeroyokan Teman Sebaya
PERISTIWA GEGER, Murid SD dan SMP di Sumedang Diduga Rudapaksa Bocah Umur 3,5 tahun dan 7 tahun

Korban ditarik ke kebun bambu saat baru saja pulang mengaji . Ketahuan setelah korban mengaku kesakitan saat buang air kecil

Selasa 17-Dec-2024 20:33 WIB

GEGER, Murid SD dan SMP di Sumedang Diduga Rudapaksa Bocah Umur 3,5 tahun dan 7 tahun
PERISTIWA Pengasuh Panti di Belitung Divonis Bersalah atas Kasus Asusila, Keluarga Masih Berdiskusi dengan PH

Rencananya, pihak keluarga akan bertemu penasihat hukum pada Kamis (19/12/2024) mendatang untuk menentukan sikap resmi.

Selasa 17-Dec-2024 20:27 WIB

Pengasuh Panti di Belitung Divonis Bersalah atas Kasus Asusila, Keluarga Masih Berdiskusi dengan PH
KRIMINAL Ketua LPD Ngis Tejakula Tersangka Korupsi Rp 10,44 Miliar, Begini Modusnya, ternyata

bali.jpnn.com, DENPASAR - Ditreskrimsus Polda Bali berhasil membongkar kasus korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Ngis, Tejakula, Buleleng, yang terjadi dalam kurun waktu 2009 - 2022.

Selasa 17-Dec-2024 20:27 WIB

Ketua LPD Ngis Tejakula Tersangka Korupsi Rp 10,44 Miliar, Begini Modusnya, ternyata
PERISTIWA Satu Keluarga Dievakuasi Imbas Kebakaran Ban Bekas di Mande Cianjur, Khawatir Terjangkit ISPA

Satu keluarga terdiri dari empat jiwa tersebut diungsikan karena dikhawatirkan terkena Insfeksi Saluran Pernapasan (Ispa) imbas dari polusi kebakaran

Selasa 17-Dec-2024 20:26 WIB

Satu Keluarga Dievakuasi Imbas Kebakaran Ban Bekas di Mande Cianjur, Khawatir Terjangkit ISPA

Tulis Komentar