Selasa 17-Dec-2024 20:33 WIB
157

Foto : tribunnews

Diberitakan sebelumnya, Mawar (3,5) dan Bunga (7) diduga menjadi korban rudapaksa murid SD dan SMP. Aksi itu dilakukan pelaku saat korban pulang mengaji, di siang hari.
Aksi bejat itu diduga dilakukan pelaku ketika kakak beradik yang menjadi korbannya itu pulang mengaji sekitar pukul 14.00.
Mereka membawa kedua korban ke kebun bambu yang sepi. Aksi ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit pipis kepada orang tuanya.
Korban pun akhirnya bercerita bahwa keduanya menjadi korban rudapaksa murid SD dan SMP.
Mawar dan Bunga adalah warga Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Mereka diduga menjadi korban rudapaksa murid SD dan SMP yang merupakan warga kampung tetangga korban.
Kasus ini benar-benar miris. Tentu jadi pelajaran. Mengingat pelaku dan korban adalah anak dibawah umur dan terbilang masih bocah .
Butuh komunikasi yang baik dalam keluarga untuk memastikan tumbuh kembang anak .
Konten Terkait
HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diminta berani bersikap dalam dugaan kriminalisasi dari klien pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Selasa 12-Aug-2025 20:44 WIB
Selain hari ini Selasa (12/8), Menas juga absen panggilan KPK pada Senin (28/7) dan Senin (4/8).
Selasa 12-Aug-2025 20:41 WIB
Diprediksi terjadi peningkatan suhu hingga di atas 40 derajat celcius yang akan melanda seluruh negeri setidaknya hingga akhir pekan, 15 Agustus mendatang.
Senin 11-Aug-2025 20:35 WIB
PT Pertamina Patra Niaga kembali menegaskan komitmennya dalam pengembangan energi bersih dengan meraih kembali sertifikasi International Sustainability and Carbon Certification (ISCC) untuk skema Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA) serta Renewable Energy Directive-European Union (RED-EU).
Senin 11-Aug-2025 20:34 WIB
Ibrahim dan Lucky, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tertabrak mobil listrik di Jalan Tanjung Barat arah Depok, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Senin 11-Aug-2025 20:34 WIB