Rabu 29-Mar-2023 00:34 WIB
108

Foto : jpnn
brominemedia.com -
Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat membekuk seorang lelaki berinisial AD yang
diduga melakukan pengancaman menyebar video asusila kekasihnya SAZ kepada
publik. Tindakan tersebut dilakukan pelaku supaya korban mau melayani nafsu
bejatnya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan
pelaku ditangkap atas dugaan tindak pengancaman yang dilakukan kepada korban
SAZ.
Menurut dia, tersangka dan SAZ ini saling kenal di salah
satu aplikasi perkenalan pada Mei 2021 lalu mereka saling tukar nomor telepon
dan intens melakukan komunikasi. "Korban ini seorang mahasiswi dan pelaku
ini sehari-hari bekerja sebagai buruh," kata dia Kedua lalu berpacaran dan
pada September 2021.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Keduanya melakukan hubungan suami istri di rumah saudari SAZ dengan bujukan dan rayuan lalu saudari SAZ termakan rayuan dan mengabulkan permintaan pelaku.
Selesai melakukan hubungan, SAZ tidak mengetahui bahwa pelaku AD ini mengambil video korban yang tanpa busana selama 15 detik yang memperlihatkan tubuh korban. Selepas kejadian itu, korban SAZ sering menolak permintaan pelaku kembali melakukan hubungan suami istri dengan AD. Keduanya juga kerap bertengkar.
Pada Juni 2022 pelaku AD ini menyebarkan foto dan video asusila korban melalui media sosial facebook, instagram dan website. "Pelaku juga mengancam akan menyebar foto dan video tersebut kepada teman kampus, dosen kampus korban yang ada di Kota Padang.
Lalu korban melapor ke Mapolda Sumbar dan pihaknya melakukan proses penyelidikan akan kasus ini," kata. Petugas Polda Sumbar langsung menangkap pelaku pada Rabu (15/3) sekitar pukul 18.30 WIB dan dilakukan penahanan serta pengamanan barang bukti berupa telepon genggam milik korban. Pelaku disangkakan Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 4 jo Pasal 45 Ayat 4 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Konten Terkait
JPNN.com, PADANG - Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat membekuk seorang lelaki berinisial AD yang diduga melakukan pengancaman menyebar video asusila kekasihnya SAZ kepada publik.
Rabu 29-Mar-2023 00:34 WIB