Kamis 23-Feb-2023 12:57 WIB
172

Foto : detik
brominemedia.com - Bharada Richard Eliezer diberi kesempatan kembali berkarier
di Polri berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) kemarin.
Legislator PKS, Nasir Djamil, melihat keputusan itu bisa menjadi pengingat bagi
anggota Polri yang lain.
"Ini pelajaran penting bagi anggota Polri saat menerima
perintah atasan, selama perintah itu bertentangan dengan nilai-nilai agama,
bertentangan dengan konstitusi, bertentangan dengan kode etik, maka harus
berani mengatakan tidak," kata Nasir saat dihubungi, Kamis (23/2/2023).
Anggota Komisi III DPR ini menyebut akan ada pro dan kontra
terkait hasil keputusan sidang etik. Mengingat Bharada E ikut bersama-sama dalam
pembunuhan Brigadir Yosua.
"Di satu sisi memang ada orang yang tidak setuju ya,
dengan apa yang dialami oleh Eliezer. Artinya putusan ke Eliezer barangkali
sebagian orang nggak setuju," tutur Nasir.
"Karena apapun ceritanya dia ikut bersama-sama
melakukan kejahatan. Lalu, apa bedanya dia dengan yang lain yang kemudian
dipecat atau diberhentikan," sambungnya.
Meski demikian, Nasir melihat keputusan itu bisa diambil
hikmahnya untuk seluruh anggota Polri. Di mana sosok Eliezer mampu menjadi
pengingat bagi bawahan untuk tak serta merta setuju degan perintah atasan di
luar tugas.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

"Ini satu simbol bahwa ke depan bawahannya tidak serta merta (mengikuti) perintah atasan selama itu di luar tugas-tugas. Cara pimpinan Polri kenapa masih terima Eliezer dan menjadi anggota Polri dalam rangka menjadi semacam tugulah, tugu hidup. Jadi bawahan kalau liat Eliezer mengingat. Kalau Eliezer nggak diterima, orang nggak inget lagi (kasus anggota terima perintah atasan yang salah)," ujar Nasir.
Menurutnya setiap anggota Polri harus menerima keputusan itu. Untuk ke depan, Bharada E diwanti-wanti untuk bertindak sesuai langkah.
"Jadi dia (Eliezer) harus jalan sesuai lebar kaki. Sesuai langkah kaki, duduk sesuai dengan besar punggung. Jadi jangan salah melangkah atau salah berjalan," ungkapnya.
Sebelumnya, mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tak dipecat dari anggota Polri. Bharada Richard Eliezer telah menjalani sidang kode etik Polri. Hasilnya, Bharada Richard Eliezer tetap polisi.
"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2).
"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela," sambungnya.
Konten Terkait
Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya Kompol Cosmas Kaju Gae diputus melanggar kode etik berat. Dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Rabu malam (3/9)
Rabu 03-Sep-2025 20:49 WIB
Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung menduga ada pihak-pihak yang...
Minggu 31-Aug-2025 20:42 WIB
Acara digelar di Lapangan Hitam Mapolda Kalimantan Selatan, Kamis (21/8/2025).
Kamis 21-Aug-2025 20:35 WIB
Menurut Sigit Irfansyah, Direktur Prasarana Integrasi Transportasi Antarmoda Kemenhub, ide ini masih dalam tahap diskusi awal.
Selasa 05-Aug-2025 20:32 WIB
Momen penangkapan oleh warga yang dramatis ini terekam jelas dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Selasa 05-Aug-2025 20:32 WIB