Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Dukun Palsu Pengganda Uang di Pacitan, Ada ASN Jadi Korban Janji Rp 2,5 juta Berubah Jadi Rp 2 M

Rabu 24-Jul-2024 20:29 WIB

165

Dukun Palsu Pengganda Uang di Pacitan, Ada ASN Jadi Korban Janji Rp 2,5 juta Berubah Jadi Rp 2 M

Foto : tribunnews

Brominemedia.com  - Kejahatan penipuan berupa modus dukun pengganda uang masih saja bisa memakan korban.

Kali ini dukun palsu pengganda uang di Pacitan berhasil diringkus polisi setelah ada belasan orang jadi korban. Polres Pacitan yang menangkap Dukun palsu pengganda uang menyebut dari belasan korban tersebut diantaranya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan Kepala Desa (Kades).

Masih banyak korban yang terjerat , padahal janji penggandaan uang dari si dukun palsu sudah terasa tak masuk akal.

“Pelaku berinisial JBB warga Kabupaten Trenggalek. Di Pacitan membuka praktik tipu-tipu ini  rumah kontrakan yang berlokasi di Kecamatan Pacitan Kota,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Rabu (24/7/2024).

Dia menjelaskan modus asalnya tersangka membuka praktik pengobatan alternatif. Kemudian  banyak pasien datang ke kontrakan tersangka.

“Tersangka kemudian menjaring korban yang dirasa sudah dekat. Tersangka menjanjikan kepada pasien jika memberikan uang Rp 2,5 juta dikembalikan Rp 2 Miliar. Ini sangat luar biasa,” katanya.

Menurutnya, jika dihitung-hitung uang sebesar Rp 2,5 juta menjadi Rp 2 Miliar, 1000 persen. Terbongkarnya, salah satu korban curiga, karena setelah ditunggu-tunggu, janji tersangka tidak terwujud.

“Korbannya mengadukan ke Polsek Pacitan Kota. Anggota reskrim polsek kota langsung mengamankan tersangka. Warga Trenggalek yang mengadu nasib dengan penipuan di Pacitan,” urainya.

Dia menjelaskan, dihadapan petugas, tersangka memgakuinya. Ada 14 warga Pacitan yang telah ditipu oleh tersangka. Dan keempatbelas korban itu statusnya ada yang ASN dan mantan kades.

“Tersangka kami jerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” pungkas AKBP Agung.

Modal kardus dan keris

Polisi mendapati alat yang digunakan oleh tersangka dukun palsu pengganda uang sederhana.

Dalam penggeledahan saat penangkapan diketahui jika JBB hanya bermodal sebuah keris dan kardus yang awalnya diisi uang.

“Perkakas perdukunannya telah kami sita. Ada kardus dan keris,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Rabu (24/7/2024).

Dia menjelaskan kardus itu yang membuat belasan korban tergiur. Janjinya pun menggiurkan uang Rp 2,5 juta bisa menjadi Rp 2 Miliar. Cara tersangka menipu juga sederhana. Ketika korban mau menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta, dibawa ke sebuah kamar.

“Kondisi kamarnya gelap remang-remang. Di situ ada kardus yang kami sita ini. Dalam kardus ada uang. Sebenarnya sedikit tetapi biar kelihatan banyak disumpel,” katanya.

Dari situ, tersangka menyebutkan setiap uang yang diserahkan dimasukkan ke kardus. Kemudian uang akan bertambah berkali-kali lipat.

“Korban percaya saja sih. Karena melihat banyak uang di kardus. Karena gelap jadi tidak teliti bahwa ada sumpelan. Itu yg menyakinkan korban mau mengasih lagi,” katanya.

Terbongkarnya, ketika ada korban sadar bahwa uang yang dijanjikan bisa berkali-kali lipat tidak kunjung diterima.

Hingga melaporkan kasus ini ke Polsek Pacitan Kota.

“Anggota (Polsek Pacitan Kota) menangkap ketika tersangka mau kabur ke Trenggalek. Ditangkap di perbatasan Pacitan-Trenggalek,” terang AKBP Agung.

Konten Terkait

PERISTIWA Kronologi Tewasnya Mahasiswa dan Petugas Kebersihan Dalam Kecelakaan di Pondok Indah Jaksel

Kronologi Tewasnya Mahasiswa dan Petugas Kebersihan Dalam Kecelakaan di Pondok Indah Jaksel. Penyebab laka didalami

Minggu 27-Apr-2025 20:46 WIB

Kronologi Tewasnya Mahasiswa dan Petugas Kebersihan Dalam Kecelakaan di Pondok Indah Jaksel
KRIMINAL Kasus Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Pengingat Jurnalis tak Terima Suap

BH Pers, AJI Jakarta, dan ICJR menyampaikan pendapat dalam rilis bersama menanggapi proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar.

Rabu 23-Apr-2025 20:46 WIB

Kasus Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Pengingat Jurnalis tak Terima Suap
LIFESTYLE Takdir Mubram: Memahami Ketentuan Ilahi

Jelajahi Takdir Mubram: Ketentuan Ilahi yang pasti. Temukan hikmah di balik ketetapan Allah, rahasia kehidupan, dan jalan spiritual.

Rabu 23-Apr-2025 20:45 WIB

Takdir Mubram: Memahami Ketentuan Ilahi
LIFESTYLE Mad Tabi'i: Memahami Ilmu Tajwid dalam Al-Qur'an

Pelajari Mad Tabi'i, dasar ilmu Tajwid Al-Qur'an. Bacaan fasih, makna terjaga, pahala berlimpah. Kuasai sekarang!

Rabu 23-Apr-2025 20:41 WIB

Mad Tabi'i: Memahami Ilmu Tajwid dalam Al-Qur'an
TEKNOLOGI Buktikan Siswa Mampu Hadapi Tantangan di Depan Mata

Lomba ini diikuti oleh 108 siswa terpilih dari Jakarta, juga diikuti oleh perwakilan siswa dari Serang dan Bogor.

Rabu 23-Apr-2025 20:17 WIB

Buktikan Siswa Mampu Hadapi Tantangan di Depan Mata

Tulis Komentar