Kamis 16-Mar-2023 05:10 WIB
181
Foto : tribun-bali
brominemedia.com - Keluhan-keluhan mengenai fasilitas perkuliahan
masing-masing dari fakultas hingga menyoroti dugaan korupsi Sumbangan
Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud),
disampaikan langsung oleh sejumlah mahasiswa di hadapan jajaran Rektorat Unud
di Auditorium Widya Sabha kampus Jimbaran, Bali, Rabu 15 Maret 2023.
Keluhan hingga sorotan mengenai dugaan korupsi SPI menyeruak
dalam kegiatan audiensi sidang rakyat Udayana dengan pihak Rektorat dan Dekanat
yang diinisiasi oleh Pemerintahan Mahasiswa (BEM PM) Unud.
Sebelum masuk ke Auditorium Widya Sabha, mereka melakukan
aksi orasi dan membentangkan sejumlah poster serta spanduk.
Terdapat lima poin dari hasil yang disepakati dalam sidang
mahasiswa ini.
Pertama, perbaikan fasilitas penunjang akademik mahasiswa
Unud secepatnya sesuai yang disampaikan masing-masing fakultas.
Kedua, perbaikan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik di
Unud.
Ketiga, transparansi pengelolaan dana SPI di seluruh
fakultas mulai tahun akademik 2018 dan seterusnya (dijadwalkan akan
disampaikan, Kamis 16 Maret 2023).
Keempat, pelibatan perwakilan mahasiswa dalam penyusunan
mekanisme SPI, termasuk SK Rektor tahun 2023 mengenai mekanisme penerimaan
jalur mandiri. Perubahan mekanisme penerapan SPI di mana akan ada penghapusan
sistem grade dengan dimulai dari 0, serta pembayaran SPI dilakukan setelah
mahasiswa dinyatakan lulus dan sudah mendapatkan NIM.
Kelima, akan ada penjadwalan pertemuan dengan Rektor
(direncanakan untuk dijadwalkan Jumat 17 Maret 2023) untuk klarifikasi kasus
dugaan korupsi dana SPI.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof Dr I Gusti Bagus
Wiksuana SE MS menilai kegiatan seperti ini positif.
"Positiflah artinya ini kan komunikasi antara mahasiswa
dengan pimpinan universitas. Ada beberapa yang sudah disampaikan dalam berita
acara seperti mengenai pembangunan yang belum selesai. Secepatnya diselesaikan
tergantung sumber daya finansial. Kemudian masalah sistem SPI kita sepakati
sesuai berita acara tadi," kata Prof Wiksuana.
Mengenai transparansi SPI seperti yang diminta oleh BEM PM
Unud, Prof Wiksuana mengatakan, kalau ada perwakilan mahasiswa menanyakan,
pihaknya akan menyampaikan seperti kondisi yang sebenarnya.
Rencana pertemuan BEM PM Unud dengan Rektor Unud Prof DR Ir
I Nyoman Gde Antara MEng, Jumat, itu yang punya jadwal Rektor dan di sana Rektor
akan mengklarifikasi terkait dengan statusnya sebagai tersangka.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
"Kalau dari kita, kita prihatin saja, tapi kita akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan. Saya tidak mau mengomentari atau menyalahkan salah satu. Saya tidak mau. Jadi saya hanya menyampaikan kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan dan kami Unud, khususnya pimpinan Unud, sangat prihatin dengan status ini (status tersangka Rektor)," kata Prof Wiksuana.
Selain kelima poin hasil yang disepakati di atas, pihak BEM PM Unud juga meminta dan mendorong Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi SPI mahasiswa baru yang menyeret Rektor menjadi tersangka.
Audiensi itu dihadiri Ketua dan Wakil Ketua Mahasiswa BEM Unud, Ketua dan Wakil Ketua DPM Unud, jajaran Rektorat Unud, jajaran Dekanat 13 Fakultas Unud, Ketua BEM Fakultas di lingkungan Unud dan perwakilan mahasiswa serta mahasiswa Unud.
Prof Antara tidak hadir bertemu langsung dengan mereka karena menghadiri agenda di Jakarta, tetapi informasi yang didapatkan, Prof Antara ke Jakarta dipanggil oleh Mendikbudristek terkait penetapan tersangka dugaan korupsi SPI.
Mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unud yang masuk melalui jalur mandiri harus membayar SPI minimal Rp 15 juta dan tertinggi Rp 136 juta.
“Data ini kami mengambil dari 4 angkatan yakni 2018-2022. Satu angkatan kami sekitar 150 orang, tetapi yang membayar SPI hanya yang jalur mandiri. Yang jalur mandiri di setiap angkatan 30 sampai 40 orang, angka terendah yang dibayarkan oleh mahasiswa FKH adalah Rp 15 juta dan yang tertingginya itu sekitar Rp 136 juta,” kata Ketua BEM FKH Unud, Alvin Limanto, Rabu.
Namun dengan SPI yang tinggi tersebut fasilitas yang didapatkan kurang memadai bahkan akses jalan menuju FKH Unud belum diaspal.
“Akses jalan saja ke FKH belum di aspal. Jalannya cukup rawan dan berbahaya. Kami membutuhkan RS Pendidikan Kedokteran Hewan belum ada perkembangan. Kami dijanjikan akan dibangunkan RS Hewan bertaraf internasional, tapi sampai hari ini belum ada progres pembangunan terkait hal tersebut,” imbuh Alvin.
Pada audiensi tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa Universitas Udayana (BEM PM Unud) bersama Aliansi Satu Udayana atas nama seluruh mahasiswa Unud memberikan pernyataan sikap berupa tuntutan kepada seluruh pejabat tinggi Unud dan Kejaksaan Tinggi Bali, diantaranya:
-Segera melakukan pembenahan fasilitas sarana dan prasarana perkuliahan yang menunjang kegiatan akademik mahasiswa;
-Mendorong perbaikan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik di Unud;
-Memberikan transparansi dana SPI yang telah dibayarkan sejak 2018;
-Menuntut pengubahan mekanisme penetapan SPI, termasuk transparansi nilai kelolosan dan dana SPI, serta perubahan batas tinggi dana SPI;
-Menuntut Rektor Unud untuk menerangkan secara langsung dan sebenar-benarnya di depan seluruh mahasiswa terkait apa yang sebenarnya terjadi;
-Mendesak Kejaksaan Tinggi Bali untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana SPI dan segera membawanya ke pengadilan.
“Untuk Universitas Udayana yang transparan, untuk kepastian hukum yang bersih dan jujur, untuk kelayakan akses pendidikan yang merata dan adil, dan untuk semua civitas akademika di Universitas Udayana. Mari bersama-sama mengumandangkan hal yang benar menuju reformasi Universitas Udayana yang lebih bermoral,” kata Ketua BEM PM Unud, I Putu Bagus Padmanegara.
Terpisah, Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Putu Wirata Dwikora meminta tim hukum Unud membeberkan hasil audit ke publik.
Ini lantaran munculnya besaran kerugian negara Rp 334 miliar.
Dengan tetap menghargai asas praduga tak bersalah, dan proses yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi, Ketua BCW meminta Tim Hukum Unud membeberkan secara rinci dalil-dalil yang dikemukakannya dalam membantah dugaan korupsi dana SPI di kampus Unud, yang besarnya versi pemberitaan dan rilis penyidik, sampai berjumlah Rp 334 miliar lebih.
“Saya membaca pembelaan pihak Rektor Unud, bahwa penerimaan dana sudah sesuai peraturan perundangan, masuknya melalui rekening negara, kemudian disebut ada audit dan pengawasan melalui BPK, BPKP, SPI (Satuan Pengawas Internal) Unud, Inspektorat, bahkan ada akuntan publik, dan tidak ada pungutan SPI yang masuk ke rekening pribadi. Kalau memang benar seperti itu, sebaiknya pihak Unud membeberkan hasil audit lembaga-lembaga yang disebut itu kepada publik,’’ kata Ketua BCW.
BCW sampai saat ini tetap mengapresiasi penyelidikan dan penyidikan Kejati Bali terhadap dugaan korupsi SPI UNUD sejak 2018-2022 yang disidik Kejati, serta menghargai adanya liputan media, untuk sama-sama ikut mengawasi, baik mengawasi kinerja Kejaksaan maupun kinerja pihak yang disidik sebagai tersangka.
Memang, BCW punya keyakinan, penyidik sampai pada penetapan tersangka dan perkiraan kerugian negara, tentu setelah mengumpulkan sejumlah bukti, serta membidiknya dari pelaksanaan peraturan perundangan, yang mungkin saja disimpangi.
Konten Terkait
Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira menyoroti peristiwa lift milik Ayuterra Resort Ubud, Gianyar, Bali, terjatuh hingga menewaskan 5 karyawan.
Rabu 06-Sep-2023 01:29 WIB
Lomba lari Maybank Marathon kembali hadir pada 2023 dan akan digelar pada 27 Agustus di Gianyar, Bali, sama seperti penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya. Presiden Director Maybank Indonesia...
Kamis 30-Mar-2023 06:20 WIB
Berikut ini adalah daftar harga BBM terbaru per Jumat 17 Maret 2023 di seluruh Indonesia
Jumat 17-Mar-2023 08:44 WIB
dugaan korupsi SPI menyeruak dalam kegiatan audiensi sidang rakyat Udayana dengan pihak Rektorat dan Dekanat
Kamis 16-Mar-2023 05:10 WIB
JPNN.com, BALI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali, Senin (13/3).
Senin 13-Mar-2023 10:52 WIB