Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Rp8,3 Triliun, Tommy Shelby: Petani Makin Susah, tapi Ada yang Pesta?

Jumat 07-Mar-2025 20:26 WIB

76

Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Rp8,3 Triliun, Tommy Shelby: Petani Makin Susah, tapi Ada yang Pesta?

Foto : fajar

Brominemedia.com – Pegiat Media Sosial Tommy Shelby angkat suara terkait dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia yang disebut merugikan negara Rp8,3 triliun.

Tommy menyoroti peran PT Pupuk Indonesia sebagai perusahaan plat merah di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“BUMN ini harusnya ngurus pupuk buat petani, tapi malah RUGI Rp8,3 TRILIUN?!” kata Tommy dikutip dari unggahannya di X, Jumat (7/3/2025).

Ia menanyakan, apa sebab dugaan korupsi itu. Apakah adanya mafia atau manipulasi laporan keuangan sebagaimana isu yang beredar.

“Mafia pupuk? Manipulasi laporan keuangan? Atau dua-duanya?” imbuhnya.

Di sisi lain, ia mengatakan petani makin susah. Tapi pupuk malah dikorupsi.

“Petani makin susah, tapi ada yang pesta?” ujarnya.

Sementara itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) membantah isu adanya dugaan manipulasi dalam laporan keuangan perusahaan yang menyebabkan kerugian negara.

Dalam keterangan resmi yang dikutip dari Antara pada Jumat, Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, menegaskan laporan keuangan perusahaan telah dibuat sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan diaudit kantor akuntan publik independen.

Selain itu, laporan keuangan tersebut telah ditinjau ulang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari pengawasan otoritas pasar modal terhadap emiten yang menerbitkan obligasi.

"Pupuk Indonesia menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Kami berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan transparansi laporan keuangan yang diaudit oleh auditor independen serta di-review oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sesuai regulasi yang berlaku," kata Wijaya.

Terkait dengan tudingan adanya rekening yang tidak disajikan dalam neraca senilai Rp7,978 triliun, Wijaya mengatakan tuduhan tersebut tidak benar.

Ia mengatakan, seluruh dana telah dicatat dalam Laporan Posisi Keuangan atau Neraca pada Aset Lancar Lainnya sesuai standar akuntansi yang berlaku.

Lebih lanjut, terkait tuduhan pencairan deposito sebesar Rp15,932 triliun yang tidak dilaporkan, Wijaya mengatakan perubahan saldo deposito yang dimiliki Pupuk Indonesia juga telah dicatat secara transparan dalam laporan keuangan.

Penurunan saldo yang terjadi, kata dia, telah dijelaskan karena adanya faktor-faktor, seperti penempatan ke dalam deposito jatuh tempo lebih dari tiga bulan, penempatan kas dalam kategori kas yang dibatasi penggunaannya, serta pencairan lainnya yang sesuai dengan prinsip akuntansi.

"Pupuk Indonesia menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan telah disusun dan disajikan secara transparan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Perusahaan senantiasa berpegang pada prinsip tata kelola yang baik, serta terus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," ujar Wijaya.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Polsek Gunung Anyar Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Setelah Pelarian Lintas Pulau

Kepolisian Sektor Gunung Anyar, Surabaya, berhasil mengungkap...

Jumat 09-May-2025 21:17 WIB

Polsek Gunung Anyar Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Setelah Pelarian Lintas Pulau
KRIMINAL Polisi Tangkap Pengirim Jasad Bayi Melalui Ojol

Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang dikirim melalui ojek online (Ojol) di Medan Timur pada Kamis (8/5/2025) pagi. Dua orang diamankan yang merupakan abang beradik. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, pihaknya telah mengamankan abang beradik yang merupakan pasangan kekasih. Keduanya adalah, wanita berinisial NH (21) dan pria berinisial [...]

Jumat 09-May-2025 21:15 WIB

Polisi Tangkap Pengirim Jasad Bayi Melalui Ojol
KRIMINAL Vonis Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur Berbeda, Ini Alasannya

MAJELIS Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis berbeda terhadap tiga mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur

Kamis 08-May-2025 20:59 WIB

Vonis Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur Berbeda, Ini Alasannya
KRIMINAL Calon Dokter Jadi Joki SNPMB Ternyata Mantan Bintang Olimpiade Sains, Dibayar Rp2 Juta

Memiliki latar belakang akademik yang cemerlang, CAI (19), salah satu tersangka dalam...

Rabu 07-May-2025 20:40 WIB

Calon Dokter Jadi Joki SNPMB Ternyata Mantan Bintang Olimpiade Sains, Dibayar Rp2 Juta
PERISTIWA Berantas Judol Butuh Pendekatan Ekonomi

UPAYA pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) tak dapat hanya dilakukan lewat pemblokiran situs maupun penegakan hukum lainnya.

Rabu 07-May-2025 20:38 WIB

Berantas Judol Butuh Pendekatan Ekonomi

Tulis Komentar