Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

TREND

Draft Aturan Sudah Selesai, BPOM Akan Larang Influencer Bikin Konten Review Skincare

Kamis 13-Feb-2025 21:15 WIB

197

Draft Aturan Sudah Selesai, BPOM Akan Larang Influencer Bikin Konten Review Skincare

Foto : suara

Brominemedia.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menyelesaikan draft aturan terkait ulasan atau review skincare maupun make up oleh influencer kecantikan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa intinya para influencer bakal dilarang mengunggah konten review produk kosmetik.

"Review terserah, tetapi jangan diumumkan. Semua masyarakat punya hak untuk me-review. Sebagai konsumen, masyarakat bisa mereview. Tapi review untuk diri dan keluarganya. Tapi untuk mem-publish, itu ada lembaganya," kata Taruna ditemui di kantor BPOM, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Taruna menyampaikan kalau mengulas produk kosmetik sebenarnya bagian dari tugas BPOM. Termasuk juga konten dengan label 'approve' yang biasa dilakukan oleh influencer yang sebenarnya jadi tanggungjawab lembaga negara.

Kebijakan tersebut, lanjut Taruna, bukan bermaksud untuk menghalangi kebebasan kreativitas para influencer. Akan tetapi sebagai upaya penertiban kegaduhan di media sosial tentang produk skincare yang over claim. Menurut Taruna, hal itu berdampak pada persaingan bisnis yang tidak sehat.

"Supaya ini tidak terjadi, kasihlah kepada lembaga yang punya otoritas. Bagaimana tentang kebebasan untuk mengekspresikan, apalagi pada para konsumen? Kita bisa menyampaikan itu tapi kan perlu klarifikasi bahwa produk yang bermasalah itu ada masalahnya, kan perlu ada lembaga yang mengetahui bahwa itu benar atau tidak," tuturnya.

Nantinya setelah atura itu selesai, Taruna menyampaikan bahwa influencer kecantikan diperkenankan untuk membuat konten edukasi. Konten edukasi yang dimaksud juga masih dalam pematangan dalam aturan tersebut.

"Bagaimana konten edukasi itu ya kita lagi evaluasi. Intinya kita ingin memberikan guidance yang paling baik untuk semuanya. Baik bagi masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi. Untuk kepentingan masyarakat yaitu melindungi mereka dari produk-produk yang berbahaya," pungkasnya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Gubernur HD: Pastikan Hak Konstitusional Masyarakat Miskin untuk Mendapatkan Keadilan Terpenuhi

Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, secara resmi membuka Seminar Nasional Kebijakan Pelayanan Bantuan Hukum Gratis.

Minggu 09-Nov-2025 20:25 WIB

Gubernur HD: Pastikan Hak Konstitusional Masyarakat Miskin untuk Mendapatkan Keadilan Terpenuhi
PEMERINTAHAN 27 Tahun Menanti, Riau Kembali Berharap Penetapan Pahlawan Nasional Tahun Ini

Nama Mahmud Marzuki masuk dalam daftar usulan yang diteruskan kepada Presiden untuk penetapan gelar Pahlawan Nasional.

Minggu 09-Nov-2025 20:23 WIB

27 Tahun Menanti, Riau Kembali Berharap Penetapan Pahlawan Nasional Tahun Ini
TREND Top 3: Daftar Cuti Bersama 2026

Daftar Cuti Bersama 2026 menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com.

Kamis 06-Nov-2025 21:35 WIB

Top 3: Daftar Cuti Bersama 2026
PEMERINTAHAN Guntur Romli soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Itu Upaya Pemutihan Dosa Orde Baru

Aktivis dan pegiat Nahdlatul Ulama (NU), Mohamad Guntur Romli, berbicara mengenai wacana...

Selasa 04-Nov-2025 20:47 WIB

Guntur Romli soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Itu Upaya Pemutihan Dosa Orde Baru
PEMERINTAHAN Kinerja Bank di Bawah Danantara Lebih Loyo Dibanding Bank Swasta hingga Kuartal III

Sepanjang sembilan bulanpertama tahun 2025, kinerja keuangan bank-bank milik negara (Himbara) di bawah Danantara tampak kurang bertenaga.

Kamis 30-Oct-2025 20:23 WIB

Kinerja Bank di Bawah Danantara Lebih Loyo Dibanding Bank Swasta hingga Kuartal III

2 Komentar

  • r*************n
    phantomay*********@**ail.com

  • r*************n
    phantomay*********@**ail.com

Tulis Komentar