Jumat 07-Jul-2023 00:51 WIB
229

Foto : tempoin
brominemedia.com--Terdakwa dokter Tengku Gita Aisyaritha dituntut selama empat
bulan penjara dalam perkara suntik vaksin kosong di SD Swasta Wahidin
Sudirohusodo Medan.
"Menuntut, meminta kepada majelis hakim untuk
menjatuhkan hukuman empat bulan penjara denda Rp500 ribu subsider dua bulan
kurungan," ujar JPU Rahmi Safrina di Pengadilan Negeri Medan, Kamis 6 Juli
2023.

Jaksa menilai bahwa perbuatan terdakwa melanggar Pasal 14
ayat (1) Undang-Undang No 4 tahun 1984, tentang wabah penyakit menular.
Ia mengatakan dalam pertimbangan jaksa hal yang memberatkan
terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam menanggulangi wabah virus
COVID-19.
"Hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam
persidangan, dan belum pernah dihukum," ucap Rahmi.
Setelah mendengarkan nota tuntutan dari JPU, Hakim Ketua
Immanuel Tarigan menunda persidangan pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa
(pledoi).
Dalam dakwaan di Sistem Informasi Penelusuran (SIPP) PN
Medan Medan, terdakwa dr Tengku Gita Aisyaritha sebagai vaksinator memberikan
vaksin kepada salah satu siswa spuit/jarum suntik tidak ada cairan atau paling
tidak kurang dari dosis yang ditetapkan.
Karena terlihat terdakwa sedang memegang alat suntik sesaat
sebelum disuntik ke lengan kiri saksi anak SD tersebut terlihat pluggeer tidak
tertarik ke arah posisi 0,5 mililiter.
Bahwa pemberian vaksin anak merupakan salah satu program kerja
pemerintah dalam penanggulangan wabah penyakit menular yaitu COVID-19.
Tujuan pemberian vaksin kepada anak adalah sebagai upaya
pemerintah untuk membantu meningkatkan sistem imun pada anak dan mengembangkan
perlindungan dari suatu penyakit, sehingga dengan pemberian vaksin kepada anak
dapat mengurangi penularan virus COVID-19.
Konten Terkait
Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25). Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim [...]
Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB
Guna mempererat tali silaturahmi di antara seluruh pengurus dan anggota, TP PKK Kota Medan menggelar halalbihalal Idulfitri 1446 H di Gedung PKK Kota Medan, Jalan Rotan, Medan Petisah, Kamis (17/4/2025).
Jumat 18-Apr-2025 20:53 WIB
Pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia, lanjutnya, ada beberapa beberapa titik ruang yang dapat dijadikan area komersil.
Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB
Sejumlah elemen masyarakat di Medan, Sumatera Utara menyambut baik keputusan DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) menjadi UU dalam sidang paripurna pada Kamis (20/3/2025).
Kamis 20-Mar-2025 21:27 WIB
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Buleleng, Gede Melandrat tak memungkiri jika vaksinasi rabies pada awal tahun 2025 ini dilaksanakan secara terbatas.
Rabu 12-Mar-2025 21:00 WIB