Senin 13-Feb-2023 23:38 WIB
194

Foto : suara
brominemedia.com
- Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin
Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka
layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Selasa
(14/2/2023) ada di satu tempat yakni Alun-alun Wanayasa.
Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00
sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan
SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus
membuatnya di Kantor Polres Purwakarta
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.
Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.
Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Konten Terkait
Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Selasa 14-Feb-2023 23:01 WIB
Berikut update harga emas perhiasan di Bali per 14 Februari 2023 yang dikutip Tribun Bali di situs resmi Instagram @iloveemas pukul 09.00 WITA.
Selasa 14-Feb-2023 09:59 WIB
Simak prakiraan BMKG mengenai cuaca Semarang hari ini, Selasa, 14 Februari 2023.
Selasa 14-Feb-2023 00:01 WIB
Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Senin 13-Feb-2023 23:38 WIB
Lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini ada di empat lokasi. Di mana dan apa saja syarat perpanjangan SIM?
Senin 16-Jan-2023 08:59 WIB