Rabu 14-Dec-2022 09:22 WIB
176

Foto : wartakota
brominemedia.com - Masalah parkir liar yang menjamur
di kawasan Grand Indonesia (GI), Jalan Kebon Kacang Raya, Kecamatan Tanah
Abang, Jakarta Pusat, masih terus dilakukan upaya penertiban.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Pusat,
Wildan Anwar mengatakan, penertiban dilakukan secara persuasif tegas bersama
TNI dan Polri.
"Kami tim gabungan melakukan penertiban secara
persuasif tegas," ujar Wildan, Rabu (13/12/202).
Wildan mengatakan, pengendara yang parkir secara liar di
kawasan tersebut, hanya diberi jatah 15 menit, sesuai Standart Operating
Procedur (SOP) yang berlaku
"Jika dalam 15 menit masih banyak motor yang parkir
sembarangan, kami akan angkut ke mobil truk kami. Kemarin kurang lebih 30 motor
selesai dioperasi," kata Wildan.
Anak buah Dhany Sukma itu mengatakan, permasalahan parkir
liar tersebut telah dibawa dalam rapat koordinasi bersama asisten Wali Kota,
yang menghadirkan Satpol PP dan seluruh Kepala Suku Dinas (Kasudin).
Kesimpulannya, kata Wildan, parkir liar di sekitar GI akan
terus ditata dan dibuat sky bridge seperti di Tanah Abang.
"Dari konsultannya kemarin sudah memberikan paparan
presentasi. Nah itu stakeholdernya di tingkat Wali Kota," ujar Wildan.

Artinya, sky bridge episode kedua akan segera dibangun, tahun mendatang.
Kendati demikan, menunggu hal tersebut terealisasi, pihaknya mengaku akan tetap melakukan penertiban secara humanis namun tegas kepada para pengendara yang tak ikut aturan.
"Jadi kami tetap melakukan penertiban, karena dalam pandangan kami di Dinas Perhubunhan (Dishub), untuk selama ini sosialisasi sudah cukup, sudah bertahun-tahun," tegasnya.
Sementara itu, diberitakan Warta Kota sebelumnya, salah satu warga Jakarta Pusat, Bian (20) menyebut, parkir liar tersebut menjadi salah satu dalang kemacetan. Terlebih, di jam-jam rawan pulang kerja, sekira pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.
"Gara-gara parkir liar, banyak orang terkena kemacetan. Terlebih, daerah situ kan memang pemukiman padat penduduk dengan mobilisasi masyarakat yang banyak," ujar Bian saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (8/12/2022).
Suasana parkir liar di Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).
Suasana parkir liar di Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022). (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)
Namun, Bian tak menampik jika parkir liar tersebut memiliki sisi positif tersendiri. Menurutnya, keberadaan lahan tersebut dapat membantu orang yang masih bingung hendak parkir dimana.
Selain itu, kata Bian, parkir di luar mall GI bisa jadi lebih murah, terutama apabila ditinggal dalam jangka waktu yang lama.
"Hitungannya kalau di luar itu, mau lama atau sebentar, harganya cuma Rp 5.000," ujar Bian.
Konten Terkait
Dishub DKI beri batas toleransi bagi pengedara motor untuk parkir liar di sekitar GI selama 15 menit, lebih dari itu diangkut.
Rabu 14-Dec-2022 09:22 WIB