Jumat 14-Apr-2023 09:10 WIB
270

Foto : suara
brominemedia.com - Kebijakan
rekayasa arus lalulintas one way atau satu arah akan diterapakan dengan
menyesuaikan situasi dan kondisi yang terjadi saat arus mudik berlangsung.
Direktorat
Lalu Lintas Polda Jawa Barat yang menyampaikan hal itu, meski sudah ada surat
keputusan bersama (SKB) terkait jadwal pengaturan one way di ruas Tol Trans
Jawa.
Menurut
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo, sistem one way akan
diterapkan bila terjadi kepadatan kendaraan.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

"Saya akan melihat visual yang ada saat itu kalau ternyata di jam yang telah ditentukan situasinya landai, saya tidak perlu dilakukan one way untuk apa kan mubazir," terang Kombes Pol. Wibowo, Jumat (14/4/2023).
Kombes Wibowo menyampaikan, skema one way itu mengorbankan arus dari arah yang berlawanan. Jadi one way diterapkan bila terjadi kepadatan kendaraan mudik. Hal ini juga akan berlaku pada saat arus balik nanti.
Rekayasa one way akan diterapkan di Tol Cikampek-Palimanan yakni mulai dari KM 70 sampai KM 236.
Selain itu, arus one way bisa diterapkan saat volume kendaraan pemudik yang bergerak dari arah Jakarta telah mencapai 7.000 kendaraan yang melintas dalma hitungan per jam.
Wibowo juga turut memastikan, alau sebelum one way diterapkan, akan lebih dulu mengosongkan jalur yang ada di arah berlawan.
Bukan itu saja, sosialisasi kepada masuatakat pengguna jalan akan dilakukan secara gencar ketika memasuki waktu pemberlakukan one way.
"Jadi jangan sampai nanti menimbulkan crash yang pasti akan saya informasikan, pada jam menjelang pelaksanaan one way. Pasti saya sampaikan supaya bisa mengambil jalur lainnya, atau bertahan dulu di suatu titik," kata Wibowo menerangkan.
Konten Terkait
Sebanyak 100 anak di Kota Cimahi resmi terdaftar sebagai siswa Sekolah Rakyat di Kota Cimahi, Jawa Barat jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Proses pembelajaran sekolah yang digagas...
Kamis 03-Jul-2025 20:40 WIB
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar mengatakan, perilaku menyimpang yang terjadi di kawasan Puncak Bogor itu harus menjadi perhatian semua pihak
Rabu 25-Jun-2025 22:40 WIB
KP2MI resmi menghadirkan pusat layanan tenaga kerja migran dengan diberinama Move Id di Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kamis 19-Jun-2025 21:00 WIB
Polda Jawa Barat buka suara mengenai alasan kepolisian menetapkan mantan karyawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tri Yanto sebagai tersangka.
Selasa 27-May-2025 20:45 WIB
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menerima banyak laporan dari masyarakat di Jawa Barat yang hingga kini belum bisa ambil ijazah anaknya karena ditahan sekolah akibat penunggakan biaya.
Jumat 16-May-2025 20:49 WIB