Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Dibuka Lowongan Kerja BPKH 2025 untuk 11 Posisi Strategis hingga 13 Oktober, Ini Syaratnya

Senin 06-Oct-2025 21:30 WIB

134

Dibuka Lowongan Kerja BPKH 2025 untuk 11 Posisi Strategis hingga 13 Oktober, Ini Syaratnya

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Kabar Loker terbaru, Badan Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) membuka Lowongan Kerja 2025. 

Lowongan Kerja yang dibuka BPKH untuk 11 Posisi Strategis.

Kepastian Lowongan Kerja BPKH 2025 itu diumumkan secara resmi melalui Pengumuman Nomor: 042/SM.01/10/2025 yang diunggah di akun instagram @bpkhri dan laman karir.bpkh.go.id.

Total 11 formasi jabatan strategis yang dibutuhkan untuk memperkuat manajemen investasi, teknologi digital, serta pengembangan sistem keuangan haji.

Berikut informasi lengkap Lowongan Kerja BPKH 2025 mulai dari daftar formasi, Syarat pendaftaran hingga Jadwal dan cara daftar.

1. Daftar 11 Posisi Strtegis Lowongan Kerja BPKH 2025:

  • Asisten Manajer Investasi Surat Berharga
  • Asisten Manajer Investasi Surat Berharga Lainnya dan Emas
  • Asisten Manajer Analis Portofolio dan Penyelesaian Transaksi
  • Asisten Manajer Bisnis Digital
  • Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Fullstack Developer)
  • Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Mobile Application Developer)
  • Asisten Manajer Perencanaan dan Arsitektur Teknologi Informasi
  • Asisten Manajer Sistem Informasi (Data Engineer)
  • Asisten Manajer Transformasi Digital
  • Asisten Manajer Sistem dan Prosedur Digital
  • Asisten Manajer PMO (Project Management Office)
Posisi-posisi tersebut mencerminkan fokus BPKH pada penguatan sistem keuangan digital dan optimalisasi investasi dana haji yang lebih transparan dan profesional.

2. Syarat Pendaftaran Lowongan Kerja BPKH 2025

Persyaratan Umum

Peserta yang ingin mendaftar wajib memenuhi sejumlah kriteria dasar berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berintegritas tinggi dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan jabatan
  • Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses hukum
  • Tidak pernah dipidana atau diberhentikan dengan tidak hormat
  • Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik aktif
3. Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum, pelamar juga wajib memenuhi kriteria berikut:

  • Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan IPK minimal 3.00 (skala 4.00)
  • Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan surat penyetaraan ijazah dari Kemdikbudristek/Dikti dengan nilai IPK setara minimal 3.00
  • Pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang relevan
  • Kemampuan Bahasa Inggris TOEFL minimal 500 (atau setara) dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku
  • Bebas dari tindak pidana, fraud, kejahatan digital, atau kejahatan keuangan yang dibuktikan dengan SKCK


Konten Terkait

PERISTIWA Drama Istri Bandar Narkoba di Mandailing Natal, Pura-Pura Pingsan Saat Terciduk Bawa Sekarung Sabu Lalu Kabur

Wanita bernama Mila, istri dari seorang bandar narkoba nekat menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam karung sebelum akhirnya berpura-pura pingsan saat ditangkap petugas.

Minggu 04-Jan-2026 20:08 WIB

Drama Istri Bandar Narkoba di Mandailing Natal, Pura-Pura Pingsan Saat Terciduk Bawa Sekarung Sabu Lalu Kabur
PEMERINTAHAN Dana Desa Diprediksi Menyusut, Pelayanan Publik dan Stunting Tetap Jadi Prioritas di Klaten

Camat Gantiwarno menyebut, program lain yang belum mendesak masih bisa disesuaikan melalui perubahan anggaran daerah.

Selasa 30-Dec-2025 20:12 WIB

Dana Desa Diprediksi Menyusut, Pelayanan Publik dan Stunting Tetap Jadi Prioritas di Klaten
PERISTIWA Pemprov Sumbar Akan Gunakan Anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur dan Hunian

Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat tengah menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap

Senin 22-Dec-2025 20:20 WIB

Pemprov Sumbar Akan Gunakan Anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur dan Hunian
PERISTIWA Ayah Prada Lucky Gugat Jenderal dan Perwira TNI, Ini Penyebabnya

Kuasa hukum Pelda Chrestian Namo, Rika Permatasari mengatakan pihaknya menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh para tergugat melalui pernyataan di media.

Kamis 18-Dec-2025 20:11 WIB

Ayah Prada Lucky Gugat Jenderal dan Perwira TNI, Ini Penyebabnya
PEMERINTAHAN Harbolnas 2025 Bidik Transaksi Rp35 Triliun

Harbolnas 2025 kembali digelar dengan target transaksi Rp35 triliun. Pemerintah mendorong produk lokal agar belanja daring semakin meningkat.

Jumat 12-Dec-2025 20:15 WIB

Harbolnas 2025 Bidik Transaksi Rp35 Triliun

Tulis Komentar