Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Dewas KPK Minta Kepastian Kasus Formula E, Ini Jawaban Firli Bahuri

Selasa 21-Feb-2023 06:37 WIB

175

Dewas KPK Minta Kepastian Kasus Formula E, Ini Jawaban Firli Bahuri

Foto : harianjogja

brominemedia.com -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan setiap perkara kasus korupsi harus diselesaikan, asalkan bukti mencukupi dan memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai rekomendasi Dewan Pengawas KPK untuk segera menetapkan status kasus dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta.

"Setiap perkara itu harus kita selesaikan. Tidak terbatas pada satu perkara, Pedomannya kecukupan alat bukti, bukti perawalan cukup, dan memenuhi pasal 44 Undang-undang No.30/2002, ya kita naikkan ke penyidikan," ujarnya usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2/2023).

Begitu pula sebaliknya, mantan Kabarhakam Polri itu menyatakan akan menghentikan penyelidikan suatu perkara, atau tidak menaikkannya ke penyidikan, apabila tidak memiliki cukup bukti.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

"Semua perkara, tidak terbatas kepada satu-satu perkara. Saya tidak menjawab satu perkara saja ya," lanjutnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah meminta pimpinan untuk segera memastikan status kasus dugaan korupsi ajang balap listrik Formula E di Jakarta pada 2022.

Kesepakatan tersebut dicapai pada rapat koordinasi antara keduanya pada 17 Januari 2023.  "Sehubungan dengan itu, melalui Rapat Koordinasi Pengawasan [Rakorwas] Triwulan IV 2022 antara Dewas dan Pimpinan KPK pada tanggal 17 Januari 2023 telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh Pimpinan KPK," tutur Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean melalui keterangan resmi, Kamis (16/2/2023).

Menurut Tumpak, suatu dugaan kasus tindak pidana korupsi harus segera dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan apabila sudah ditemukan bukti dugaan yang cukup. Sebaliknya, suatu dugaan korupsi tidak bisa dinaikkan ke penyidikan apabila bukti belum cukup. Hal ini mengacu pada kewenangan Penyelidik sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka [5] KUHAP jo. Pasal 44 UU KPK.

Konten Terkait

PERISTIWA Ratusan Warga Jakut, Jaktim hingga Bekasi Demo Minta RDF Rorotan Ditutup, Ini Jawaban Pemprov DKI

Ratusan Warga Jakut, Jaktim hingga Bekasi Demo Minta RDF Rorotan Ditutup, Pemprov Jakarta: Sudah Ada Kesepakatan dengan Pak Gubernur

Jumat 21-Mar-2025 20:44 WIB

Ratusan Warga Jakut, Jaktim hingga Bekasi Demo Minta RDF Rorotan Ditutup, Ini Jawaban Pemprov DKI
KRIMINAL Soal Penggeledahan Rumah Firli Bahuri, Nurul Ghufron: Kami Hormati Proses Hukum

Nurul Ghufron menghormati proses hukum yang berjalan khususnya di Polda Metro Jaya dalam perkara yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri

Jumat 27-Oct-2023 02:33 WIB

Soal Penggeledahan Rumah Firli Bahuri, Nurul Ghufron: Kami Hormati Proses Hukum
PEMERINTAHAN Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini, Jumat 20 Oktober 2023

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan Tahun 2021.

Jumat 20-Oct-2023 06:44 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini, Jumat 20 Oktober 2023
PERISTIWA GOR Tempat Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri Bertemu Tutup Mendadak

GOR Tangki di Jakarta Barat itu diyakini sebagai tempat pertemuan Firli Bahuri dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Sabtu 07-Oct-2023 00:59 WIB

GOR Tempat Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri Bertemu Tutup Mendadak
PEMERINTAHAN Ini Alasan Dewas KPK Tak Lanjutkan Firli Bahuri ke Sidang Etik Karena Copot Endar Priantoro

Dewas KPK berdalih keputusan pencopotan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan merupakan ranah PTUN, bukan persoalan etik.

Selasa 20-Jun-2023 10:35 WIB

Ini Alasan Dewas KPK Tak Lanjutkan Firli Bahuri ke Sidang Etik Karena Copot Endar Priantoro

Tulis Komentar