Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Dewas Bantah Novel Baswedan soal Pungli di Rutan KPK: Kami yang Ungkap!

Rabu 21-Jun-2023 06:38 WIB

301

Dewas Bantah Novel Baswedan soal Pungli di Rutan KPK: Kami yang Ungkap!

Foto : detik

brominemedia.com - Anggota Dewas KPK, Albertina Ho membantah pernyataan Novel Baswedan terkait pengungkapan dugaan pungli Rp 4 miliar dilakukan penyidik bukan Dewas KPK. Albertina mengatakan Dewas KPK yang mengungkapkan hal tersebut.
"Tanggapannya sama dengan kemarin, Dewas yang mengungkapkan," kata Albertina saat dihubungi, Selasa (20/6/2023).
Ironi di KPK Bikin Gempar, dalam 4 Bulan Pungli Rp 4 Miliar
Puluhan orang pegawai disebut terlibat dalam kasus pungli tersebut. Namun Albertina tidak mengungkapkan secara detail jumlah pegawai yang terlibat dan yang sedang diproses.
"Untuk kepentingan proses, mohon maaf belum bisa kami sampaikan, yang jelas melibatkan banyak orang," ujarnya.
Albertina menyampaikan semuannya masih berproses. Dia mengatakan akan mengumumkan ke publik apabila sudah ada pegawai KPK yang dikenai sanksi.
"Masih dalam proses, kami akan umumkan juga kalau sudah ada yang diberi sanksi," imbuhnya.
Novel Angkat Bicara
Novel Baswedan sebelumnya angkat bicara soal kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan (rutan) KPK. Novel menyebut kasus itu pertama kali diungkap oleh penyidik KPK.
"Dalam kasus petugas rutan KPK yang menerima atau memungut uang dari tahanan KPK, diklaim oleh Dewas bahwa Dewas yang menemukan atau membongkar kasus itu. Padahal sebenarnya praktik suap atau pungli tersebut dibongkar oleh penyidik KPK, lalu melaporkan ke Dewas KPK dengan menyertakan bukti-bukti yang lengkap dan jelas," kata Novel saat dihubungi, Selasa (20/6/2023).
KPK Usut Dugaan 'Layanan Istimewa' Rutan di Balik Pungli Rp 4 M
Mantan penyidik senior KPK ini mengatakan Dewan Pengawas (Dewas) KPK awalnya tidak merespons laporan dari penyidik soal temuan pungli di rutan. Dewas, kata Novel, beralasan petugas rutan di kasus itu bukan termasuk subjek hukum KPK.
"Justru Dewas, setelah menerima laporan tersebut, tidak menindaklanjuti dengan melaporkan kasus tersebut secara pidana ke penegak hukum yang berwenang. Mengingat subjek hukum petugas rutan, tidak termasuk sebagai subjek hukum KPK. Dewas baru merespons media setelah saya mengungkapkan hal itu melalui podcast saya," jelas Novel.
Menurut Novel, kasus pungli di rutan ini makin memperburuk citra KPK di masyarakat. Dia juga menilai kasus itu merugikan para pegawai KPK yang memiliki integritas dalam bertugas.

Konten Terkait

KRIMINAL Bawa Bantuan ke Aceh, Relawan Asal Banten Kena Pungli Oknum Petugas Dishub di Palembang

Relawan asal Banten yang membawa bantuan kemanusiaan ke Aceh mengaku mengalami pungli oleh oknum petugas Dishub di Palembang.

Jumat 09-Jan-2026 20:01 WIB

Bawa Bantuan ke Aceh, Relawan Asal Banten Kena Pungli Oknum Petugas Dishub di Palembang
KRIMINAL Inflansi Kota Ambon 2025 Lampaui Batas Nasional, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Ambon menegaskan akan mengambil langkah serius untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi.

Jumat 09-Jan-2026 19:59 WIB

Inflansi Kota Ambon 2025 Lampaui Batas Nasional, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga
PEMERINTAHAN Penjelasan Pansel soal Transparansi Seleksi Calon Anggota Dewas-Direksi BPJS

Pansel membuka masukan dan kritik publik terkait seleksi calon anggota dewas, direksi BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan pasca ramai disebut tak transparan.

Senin 03-Nov-2025 21:32 WIB

Penjelasan Pansel soal Transparansi Seleksi Calon Anggota Dewas-Direksi BPJS
PERISTIWA Wali Kota Eri Terima 15 Aduan Pungli, Nilainya Rp500 Ribu Hingga Rp1 Juta

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan telah menerima 15 laporan dugaan pungutan liar (pungli) terkait layanan administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Rabu 10-Sep-2025 20:42 WIB

Wali Kota Eri Terima 15 Aduan Pungli, Nilainya Rp500 Ribu Hingga Rp1 Juta
PERISTIWA Sebelum Lindas Ojol Affan, Kompol Cosmas Kaju Gae Terseret Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri resmi dijatuhi hukuman PTDH.

Jumat 05-Sep-2025 20:52 WIB

Sebelum Lindas Ojol Affan, Kompol Cosmas Kaju Gae Terseret Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Tulis Komentar