Kamis 13-Apr-2023 20:54 WIB
170

Foto : jpnn
Brominemedia.com - Demo mahasiswa tolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Kompleks Gubernur Jawa Tengah (Gubernuran) Jalan Pahlawan Kota Semarang berujung ricuh, Kamis (13/4). Demo mahasiswa tersebut berdampak pada jebolnya dua gerbang.
Gerbang depan dan belakang Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah rata dengan tanah. Mulanya, para peserta aksi tiba di lokasi pukul 15.00 WIB. Mereka mendesak agar UU Cipta Kerja ditarik kembali atau dibatalkan
Namun, merasa tidak ada tanggapan dari pimpinan dewan mereka merangsek masuk dengan merusak kawat berduri. Sekitar 30 menit kemudian masa menjebol gerbang kantor legislatif. Kericuhan kian terjadi ketika polisi mengerahkan mobil water cannon dan gas air mata.
"Kami datang ke sini untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia," kata satu di antara orator.
Peserta aksi tetap bertahan dan terlibat dorong-mendorong. Bahkan terlihat melempar botol-botol air mineral ke arah polisi. Kasiwas Polrestabes Semarang Kompol Juliana berupaya menenangkan massa dengan menggunakan pengeras suara. Namun, upayanya tidak diperhatikan oleh pendemo.
"Tidak perlu ricuh. Kami tidak ingin juga ada kericuhan. Silakan melakukan demonstrasi tapi tidak perlu ricuh tapi kita semua saudara," katanya.

Konten Terkait
Pelibatan militer dalam menjaga lembaga-lembaga elit negara dari aksi massa seharusnya tidak terjadi di negara demokratis seperti Indonesia.
Selasa 23-Sep-2025 20:56 WIB
BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.
Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB
Dua orang yang sempat dilaporkan hilang di tengah gelombang demo akhir bulan lalu di Jakarta sudah ditemukan. Apa alasan keduanya pergi ke luar kota?
Kamis 18-Sep-2025 21:12 WIB
Ajakan demo yang dilontarkan sejumlah pentolah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),...
Rabu 17-Sep-2025 20:38 WIB
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi bertajuk "Aksi 179" pada 17 September 2025 di Jakarta, menuntut tujuh poin utama, termasuk pengesahan RUU Transportasi Online
Rabu 17-Sep-2025 20:38 WIB