Kamis 13-Apr-2023 20:54 WIB
157

Foto : jpnn
Brominemedia.com - Demo mahasiswa tolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Kompleks Gubernur Jawa Tengah (Gubernuran) Jalan Pahlawan Kota Semarang berujung ricuh, Kamis (13/4). Demo mahasiswa tersebut berdampak pada jebolnya dua gerbang.
Gerbang depan dan belakang Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah rata dengan tanah. Mulanya, para peserta aksi tiba di lokasi pukul 15.00 WIB. Mereka mendesak agar UU Cipta Kerja ditarik kembali atau dibatalkan
Namun, merasa tidak ada tanggapan dari pimpinan dewan mereka merangsek masuk dengan merusak kawat berduri. Sekitar 30 menit kemudian masa menjebol gerbang kantor legislatif. Kericuhan kian terjadi ketika polisi mengerahkan mobil water cannon dan gas air mata.
"Kami datang ke sini untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia," kata satu di antara orator.
Peserta aksi tetap bertahan dan terlibat dorong-mendorong. Bahkan terlihat melempar botol-botol air mineral ke arah polisi. Kasiwas Polrestabes Semarang Kompol Juliana berupaya menenangkan massa dengan menggunakan pengeras suara. Namun, upayanya tidak diperhatikan oleh pendemo.
"Tidak perlu ricuh. Kami tidak ingin juga ada kericuhan. Silakan melakukan demonstrasi tapi tidak perlu ricuh tapi kita semua saudara," katanya.

Konten Terkait
Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.
Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB
Ketua HIPKI David Herson menyoroti dampak demo anarkis terhadap ekonomi, termasuk melemahnya rupiah dan inflasi. Dia mendesak penegakan hukum bagi provokator.
Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB
Sejak 25 Agustus 2025, tercatat 107 aksi demo di 32 provinsi Indonesia. Beberapa berujung kerusuhan, menyebabkan kerusakan
Selasa 02-Sep-2025 21:15 WIB
Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di tingkat SMA/SMK dan SLB mulai Senin (1/9) akan dilaksanakan dengan dua model, yakni daring dan luring.
Minggu 31-Aug-2025 20:42 WIB
Dalam rekaman tersebut, sosok diduga Listyo melarang keras massa anarkis untuk menyerang markas kepolisian, khususnya Mako Brimob.
Minggu 31-Aug-2025 20:31 WIB