Senin 20-Mar-2023 12:12 WIB
495

Foto : ilustrasi
brominemedia.com--Kasus pencurian sepeda motor terjadi di tepi jalan Manyaran-Watu Kelir yang beralamat di Dusun Turen RT 2 RW 1, Desa Punduhsari, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri.
Pencurian ini diketahui usai korban melaporkan kronologi kejadian ke Polsek Manyaran, Kamis (16/3/2023).
Erdi, korban pencurian tersebut mengatakan bahwa awal mula kejadiannya yakni pada pukul 20.45 WIB saat ia datang ke TKP dengan mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi AD 5921 AFB.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

"Saat motor diparkir dengan posisi kunci sepeda motor terpasang di kontak sepeda motor, korban kemudian menemui temannya yang menjadi saksi pada kejaidan ini. Korban menemui Saksi I di dalam barber shop milik Saksi I. Selang 15 menit, Korban yang bermaksud hendak pulang kemudian mendapati sepeda motornya telah hilang atau dicuri," tulis laporan kejadian yang diterima oleh brominemedia melalui siaran pesan, Senin (20/3/2023).
Saat ini, pelaku tengah dalam penyelidikan kepolisain. Menurut Polses Manyaran, pencurian ini melanggar pasal 362 KUHP.
Sejumlah barang bukti telah diamankan seperti STNK dan BPKB sepeda motor Honda Beat Warna Hitam.
Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp14 juta rupiah.
Konten Terkait
Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nanang Avianto menyampaikan, nilai kerugian akibat aksi unjuk rasa anarkistis yang terjadi di 10 wilayah Provinsi Jatim, mencapai Rp 256 miliar. Aksi demo berujung...
Kamis 18-Sep-2025 21:12 WIB
Polres Pagar Alam mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kamis 18-Sep-2025 21:11 WIB
SKCK palsu terbongkar dan viral di medsos. Ada oknum polisi yang terlibat. Untuk SKCK palsu itu dibayar Rp 100 Ribu
Kamis 18-Sep-2025 21:10 WIB
Mengaku sebagai dokter ternyata lulusan SMA ini berhasil menipu seorang pasien hingga mengalami kerugian lebih dari Rp 538 juta.
Kamis 18-Sep-2025 21:09 WIB
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba mulai menyelidiki dugaan perzinaan yang dilakukan oleh sopir ambulans berinisial RY dengan seorang guru honorer perempuan berinisial RN.
Rabu 17-Sep-2025 20:37 WIB