Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Cegah Judi Online, Sosiolog Sarankan Sistem Pemantauan Dini Tingkat RT Diaktifkan

Jumat 05-Jul-2024 20:47 WIB

233

Cegah Judi Online, Sosiolog Sarankan Sistem Pemantauan Dini Tingkat RT Diaktifkan

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Menjamurnya praktik judi online di tengah-tengah masyarakat menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini.

Fenomena ini memunculkan dampak yang mengkhawatirkan mulai dari masalah sosial, ekonomi hingga psikologis.

Terkait hal tersebut Sosiolog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hariyadi, S.Sos,M.A,Ph.D mengatakan secara sosiologis, pendekatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas judi online adalah dengan mengaktifkan kembali sistem pemantauan dini yang bertumpu pada lingkungan ketetanggaan seperti RT dan RW.

"Karena dengan sistem seperti ini maka sesama anggota masyarakat bisa saling mengingatkan jika tetangga mereka ada yang terjerat judi online," ujar Hariyadi dalam pernyataannya kepada Tribun, Jumat (5/7/2024).

Menurut Hariyadi, judi online sebagaimana bentuk-bentuk perjudian lainnya, tentu punya kemungkinan besar untuk menimbulkan keretakan dalam rumah tangga. Hal ini kata dia karena kemudahan luar biasa dalam mengikuti judi online akan membuat hubungan antar anggota keluarga semakin renggang.

Kata Hariyadi waktu yang seharusnya untuk berkomunikasi malah dihabiskan untuk bermain judi. Semakin lama orang bermain judi, semakin tinggi tingkat ketagihannya. Selain itu sudah pasti permainan seperti itu akan membuat orang menghambur-hamburkan uang yang seharusnya diperlukan untuk kebutuhan rumah tangga

"Jika kebetulan menang, orang akan semakin terdorong untuk mengeluarkan orang. Jika kalah, orang akan merasa penasaran untuk bermain lagi," ujar dia.

Dosen Fisip Unsoed lulusan Master of Arts in Sociology, Lancaster University pada tahun 2001-2002 ini juga menjelaskan bahwa seharusnya pemberantasan judi online dilakukan dengan mengefektifkan unit-unit kerja yang sudah ada, tidak perlu membentuk organisasi yang baru.

"Efektif tidaknya belum diketahui tetapi yang pasti akan ada penganggaran baru yang akan menambah beban," kata dia.


Presiden Joko Widodo sudah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.

Satgas Judi Online dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Sedangkan anggota terdiri dari unsur Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Sekretariat Kabinet, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selain itu juga ada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, BSSN, Kejaksaan, Kepolisian, dan OJK. Pemerintah di beberapa daerah juga membentuk Satgas Judi Online agar upaya pemberantasan judi online semakin efektif.

Beberapa hari setelah dibentuk, Satgas Judi Online bentukan Presiden Jokowi berhasil mengungkap ada lima ribu rekening mencurigakan terkait judi online. Judi online melibatkan berbagai profesi, termasuk aparat penegak hukum, pegawai negeri, tentara, hingga wartawan.

Presiden Jokowi telah secara tegas menyatakan larangan dan bahaya judi baik daring maupun online. Ia mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden.

Presiden juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” kata Presiden.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Polda Kepri Buru 5 Tersangka Penipuan Modus Investasi, Korbannya Pengusaha Batam Rugi Rp 5 Miliar

Penyidik Polda Kepri memburu 5 tersangka penipuan modus investasi di Batam yang menjerat Syahid Liga hingga Rp 5 Miliar. Hal miris pun terungkap.

Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB

Polda Kepri Buru 5 Tersangka Penipuan Modus Investasi, Korbannya Pengusaha Batam Rugi Rp 5 Miliar
KRIMINAL Teriakan Istri Terdengar Tetangga, Anak Merintih Minta Tolong, Suami ke Kantor Polisi

Aksi tragis terjadi di Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan.

Rabu 02-Jul-2025 21:00 WIB

Teriakan Istri Terdengar Tetangga, Anak Merintih Minta Tolong, Suami ke Kantor Polisi
KRIMINAL Uang Sitaan dari Dua Raksasa CPO Kejagung Rp1,3 Triliun Bisa Beli 91.000 Rumah Subsidi

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita uang senilai Rp 1.374.892.735.527,46 atau setara lebih dari 91.000 unit rumah subsidi di Indonesia.

Rabu 02-Jul-2025 20:59 WIB

Uang Sitaan dari Dua Raksasa CPO Kejagung Rp1,3 Triliun Bisa Beli 91.000 Rumah Subsidi
KRIMINAL Tangis Palsu Azis dan Luka Seorang Ibu, Ketika Cemburu Mengubah Anak Menjadi Pembunuh

Samsuden alias Azis (30), yang sempat berpura-pura menangis di tengah warga, ternyata menyimpan luka dan dendam yang mengakar sejak kecil.

Senin 30-Jun-2025 21:16 WIB

Tangis Palsu Azis dan Luka Seorang Ibu, Ketika Cemburu Mengubah Anak Menjadi Pembunuh
KRIMINAL Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby

Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution

Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB

Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby

Tulis Komentar