Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Bupati Karanganyar: Tanah untuk Rumah Jokowi di Colomadu Sudah Dikuasai Setneg

Sabtu 17-Dec-2022 13:33 WIB

577

Bupati Karanganyar: Tanah untuk Rumah Jokowi di Colomadu Sudah Dikuasai Setneg

Foto : tempo

brominemedia.com-- Bupati Karanganyar Juliyatmono memastikan tanah yang akan menjadi lokasi rumah Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai melepas jabatan pada 2024 nanti sudah dikuasai oleh Sekretariat Negara (Setneg). Sebab, Setneg diketahui sudah membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke pemerintah kabupaten.

"Oktober kemarin," kata politikus Golkar ini saat dihubungi, Sabtu, 17 Desember 2022.

Sempat beredar informasi kalau tanah ini sebelumnya dimiliki oleh pemilik PO Bus Rosalia Indah Yustinus Soeroso. Tapi Juliyatmono menyebut dirinya tidak mengetahui informasi sejauh itu karena tanah ini milik perorangan. Tempo mengkonfirmasi ke Soeroso, tapi belum ada respons.

Ia hanya mengetahui tanah ini sudah dikuasai Setneg dan ternyata peruntukannya untuk rumah kediaman Jokowi dari negara. Meski sudah ada pembayaran BPHTB, tapi Juliyatmono menyebut belum ada koordinasi lain antara dirinya dengan Setneg perihal tanah ini.

Di luar itu, Juliyatmono bangga daerahnya dipilih untuk rumah Jokowi. "Saya bangga bersyukur di wilayah Karanganyar, multiplier-nya kan banyak, kebanggaan juga kan," kata dia.

Sebelumnya, kabar soal rumah Jokowi ini telah diungkap oleh Juliyatmono. Dia mengatakan, jika tidak terjadi perubahan perihal pelaksanaan Pemilihan Presiden 2024, Jokowi akan mengambil rumah di daerah Colomadu.

"Biasanya selepas presiden mengakhiri tugasnya, mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah. Rumah yang diambil Pak Jokowi itu di wilayah Karanganyar, di Colomadu," tutur Juliyatmono dikutip dari Bisnis.com pada Sabtu, 17 Desember 2022.

Sesuai regulasi, ada ketentuan soal batasan luas tanah yang diperbolehkan untuk menjadi lokasi rumah mantan presiden.Ketentuan tersebut dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) 120/PMK.06/2022 Tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden Dan/Atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Tanah untuk rumah kediaman mantan Presiden atau Wakil Presiden maksimal seluas 1.500 meter persegi. Batas ini berlaku khusus untuk tanah yang berlokasi di DKI Jakarta.

"Paling banyak setara dengan nilai tanah sebagaimana dimaksud pada huruf a, untuk yang berlokasi di luar Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," demikian bunyi Pasal 3 huruf b.

Sejumlah pemberitaan memuat informasi bahwa rumah Jokowi akan dibangun di tanah seluas 2.000-3.000 meter persegi. Tempo mengkonfirmasi ke Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini perihal luas 3.000 meter persegi ini sudah sesuai ketentuan, tapi belum ada respons. Faldo juga belum merespons ketika ditanya apakah benar Setneg sudah membayar BPHTB seperti yang dilaporkan Juliyatmono.

Konten Terkait

PERISTIWA Siapa Joseph Kabila? Mantan Presiden Kongo yang Dihukum Mati karena Pengkhianatan

Mantan presiden Republik Demokratik Kongo, Joseph Kabila, telah dijatuhi hukuman mati secara in absentia oleh Pengadilan Militer Tinggi negara tersebut, setelah dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk pengkhianatan, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Putusan tersebut dibacakan pada hari Selasa.

Rabu 01-Oct-2025 20:30 WIB

Siapa Joseph Kabila? Mantan Presiden Kongo yang Dihukum Mati karena Pengkhianatan
PERISTIWA Masyarakat Tuntut Presiden Prabowo dan KPK Evaluasi Tender Bermasalah di Kemenhaj

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Haji menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).

Selasa 30-Sep-2025 20:46 WIB

Masyarakat Tuntut Presiden Prabowo dan KPK Evaluasi Tender Bermasalah di Kemenhaj
PEMERINTAHAN Sosok Menpora Baru Pengganti Dito Ariotedjo Masih di Luar Kota, Presiden Prabowo: Tunggu Waktunya

Sosok Menpora baru pengganti Dito Ariotedjo masih di luar kota. Presiden Prabowo Subianto minta tunggu: biar kalian ada semangat.

Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB

Sosok Menpora Baru Pengganti Dito Ariotedjo Masih di Luar Kota, Presiden Prabowo: Tunggu Waktunya
EVENT Kunjungi Kampung Adat Kuta, Menhut Menginap di Rumah Warga

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan Kampung Adat Kuta, Ciamis, Jawa Barat banyak menghadirkan ilmu memitigasi perubahan iklim.

Minggu 14-Sep-2025 20:31 WIB

Kunjungi Kampung Adat Kuta, Menhut Menginap di Rumah Warga
PERISTIWA Jhon Sitorus ke Loyalis Jokowi: Setelah Budi Arie Dipecat, Kok Kayak ODGJ Semua?

Unggahan bernada satir itu memantik beragam respons warganet.

Rabu 10-Sep-2025 20:36 WIB

Jhon Sitorus ke Loyalis Jokowi: Setelah Budi Arie Dipecat, Kok Kayak ODGJ Semua?

Tulis Komentar