Kamis 08-Dec-2022 07:45 WIB
162

Foto : tempo
brominemedia.com
- Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap KPK pada Rabu malam, 7
Desember 2022.
Dia atas dituduh menerima suap dari lelang jabatan di Pemkab
Bangkalan, Jawa Timur. Bupati Bangkalan Abdul Latif ditangkap bersama lima
orang lainnya yang kini masih diperiksa KPK.
Bupati Bangkalan Abdul Latif memiliki total kekayaan sekitar
Rp 9,9 milliar sesuai LHKPN yang dilaporkannya pada 29 Maret 2022. Dia
melaporkan memiliki mobil dan sepeda motor yang nilai totalnya Rp 80 juta.
Harga kekayaan Abdul Latif sesuai LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) meliputi tanah dan bangunan dengan total Rp 5.825.000.000, mobil dan motor Rp Rp 80 juta.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 93.763.000, kas dan setara kas Rp 672.674.399, serta harta lainnya Rp 3.250.000.000.
Total hartanya yang dilaporkan dalam LHKPN senilai Rp 9.921.437.399.
Abdul Latif melaporkan bahwa dia memiliki sebuah mobil Toyota Sienta keluaran 2016 senilai Rp 75 juta dan sebuah sepeda motor merek Honda buatan 2016 dengan nilai Rp 5 juta.
Konten Terkait
Bupati Bangkalan Abdul Latif melaporkan dalam LHKPN bahwa dia memiliki dua kendaraan, yakni mobil Toyota Sienta dan sepeda motor Honda.
Kamis 08-Dec-2022 07:45 WIB