Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Buang Limbah Ke Ciliwung Menteri LH Hanif Faisol Segel 4 Hotel Di Puncak

Minggu 10-Aug-2025 20:59 WIB

466

Buang Limbah Ke Ciliwung Menteri LH Hanif Faisol Segel 4 Hotel Di Puncak

Foto : rm_id

Brominemedia.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung ke Puncak, Bogor, Jumat (9/8) siang. Ia memimpin inspeksi mendadak (Sidak) dan menyegel empat hotel yang terbukti mencemari Sungai Ciliwung dari hulu.

“Tidak ada kompromi untuk pencemar lingkungan. Penyegelan ini langkah tegas menyelamatkan Ciliwung dari hulu dan memastikan setiap pelaku usaha taat aturan,” tegas Hanif saat memimpin operasi.

Empat hotel yang dipasangi papan peringatan dan garis segel Penegakan Pengawasan Lingkungan Hidup (PPLH) oleh tim Gakkum KLH/BPLH adalah Griya Dunamis by SABDA, Taman Teratai Hotel, The Rizen Hotel, dan New Ayuda 2 Hotel atau Hotel Sulanjana. Semuanya kedapatan membuang limbah cair langsung ke aliran Ciliwung tanpa pengolahan sesuai baku mutu.

Hasil pemeriksaan lapangan menemukan sederet pelanggaran serius. Mulai dari tidak memiliki dokumen persetujuan lingkungan, tak punya persetujuan teknis baku mutu air limbah, hingga membuang grey water dari restoran, toilet, dan mushola langsung ke tanah atau septic tank tanpa pengolahan lanjutan. Bahkan, limbah yang meluap langsung mengalir ke anak sungai yang bermuara ke Ciliwung.

Hotel Sulanjana, Taman Teratai Hotel, dan Griya Dunamis juga tercatat tak memiliki izin berusaha untuk lokasi penginapan. Menurut Rizal, ini bukan sekadar pelanggaran administratif. 

“Ini indikasi perbuatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran. Akan ada sanksi administratif dan pidana kalau tidak segera diperbaiki,” ujarnya.

Data KLH/BPLH mengungkap, di segmen 1 Sungai Ciliwung yang meliputi kawasan Puncak, terdapat 22 hotel bintang tiga ke atas berpotensi mencemari lingkungan. Empat sudah disegel, sisanya akan diperiksa bertahap. 

“Besok lanjut sampai semua hotel diperiksa dan ditindak jika melanggar,” ujar Hanif.

Setelah hotel berbintang ditertibkan, giliran hotel kelas melati yang akan jadi target. Langkah ini akan berlanjut ke segmen 2 Ciliwung dan seterusnya. KLH/BPLH menegaskan pencemaran di hulu berkontribusi besar terhadap penurunan kualitas air sungai. 

Pemantauan menemukan parameter pencemar seperti BOD, COD, dan TSS di hulu sudah melewati ambang batas yang diatur PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

KLH/BPLH sebelumnya juga menertibkan 33 unit usaha pelanggar tata kelola lingkungan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Dari operasi 27 Juli lalu, hanya sebagian yang memulai pembongkaran. 

“Ada delapan gazebo dan satu restoran yang sudah dibongkar, ini patut diapresiasi,” kata Hanif.

Namun, lebih dari separuh belum bergerak. Menteri pun memberi ultimatum: pembongkaran harus rampung akhir Agustus, kalau tidak, negara akan turun tangan. 

“Restorasi Ciliwung bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Partisipasi publik sangat penting agar pengawasan berjalan efektif,” tandasnya.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan menyebutkan, pelanggaran paling parah terjadi di The Rizen Hotel. Tempat ini menjadi penyumbang terbesar pencemaran karena sama sekali tak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). 

“Hotel ini menerima tamu setiap hari, tapi abai terhadap kewajiban lingkungan. Tidak ada toleransi,” ujarnya.

Direktur Pengaduan dan Pengawasan KLH/BPLH, Ardyanto Nugroho, mengingatkan semua pihak tidak bisa berdalih tidak tahu aturan. “Kewajiban dokumen lingkungan, pengolahan limbah, dan pemenuhan baku mutu itu mutlak,” tegasnya.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN DNIKS Minta Program Kesejahteraan Sosial Jadi Prioritas di 2026

DNIKS meminta pemerintah, agar tahun 2026 lebih memprioritaskan program keadilan sosial, kesejahteraan sosial.

Minggu 11-Jan-2026 20:23 WIB

DNIKS Minta Program Kesejahteraan Sosial Jadi Prioritas di 2026
PERISTIWA VIDEO Demi Mengajar, Dua Guru Aceh Tengah Nekat Naik Flying Fox Berdua Seberangi Sungai Deras

Aksi tersebut tergolong berisiko, namun keduanya berhasil menyeberang dengan selamat hingga ke seberang sungai.

Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB

VIDEO Demi Mengajar, Dua Guru Aceh Tengah Nekat Naik Flying Fox Berdua Seberangi Sungai Deras
PEMERINTAHAN Dana Desa Diprediksi Menyusut, Pelayanan Publik dan Stunting Tetap Jadi Prioritas di Klaten

Camat Gantiwarno menyebut, program lain yang belum mendesak masih bisa disesuaikan melalui perubahan anggaran daerah.

Selasa 30-Dec-2025 20:12 WIB

Dana Desa Diprediksi Menyusut, Pelayanan Publik dan Stunting Tetap Jadi Prioritas di Klaten
PERISTIWA Pemprov Sumbar Akan Gunakan Anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur dan Hunian

Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat tengah menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap

Senin 22-Dec-2025 20:20 WIB

Pemprov Sumbar Akan Gunakan Anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur dan Hunian
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Tulis Komentar