Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

OTOMOTIF

Bikin SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi, Pengamat: Bagus Tapi Rawan Pungli

Rabu 21-Jun-2023 07:00 WIB

290

Bikin SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi, Pengamat: Bagus Tapi Rawan Pungli

Foto : tempo

brominemedia.com - Korlantas Polri mewajibkan masyarakat yang membuat SIM harus menyertakan sertifikat mengemudi. Namun, pengamat menyebut aturan ini akan menjadi celah baru munculnya aksi pungutan liar (pungli).
"Ini sekilas bagus. Tapi kalau tidak dicermati hanya akan memperbanyak pos dan melegalkan pungli dengan perantara pihak ketiga," kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, dikutip dari situs berita Antara hari ini, Rabu, 21 Juni 2023.
Bambang mengungkapkan, persoalan  dari aturan ini adalah terkait pihak yang memberi izin kepada lembaga kursus mengemudi yang mengeluarkan sertifikat. Soal izin tersebut dia menilai bahwa itu tidak akan gratis.
"Sehingga lagi-lagi persoalan ini bermuara kepada kepolisian. Publik akan dikenakan biaya tambahan khusus yang tentu tidak murah selain biaya SIM," jelasnya.
Menurut Bambang, semua pungutan pada masyarakat harus melalui kesepakatan pemerintah dan DPR RI. Kepolisian tidak bisa membuat syarat layanan publik dengan memungut biaya sendiri tanpa landasan aturan terkait pungutan biaya.

Hal ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Aturan itu menyebutkan bahwa segala pungutan yang dibebankan kepada masyarakat harus seizin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kalau prasyarat sertifikat mengemudi itu tetap dipaksakan, harusnya publik mendapat kompensasi dengan menggratiskan biaya SIM," ucap Bambang.
Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru wajib memiliki sertifikasi saat melakukan pembuatan baru. Hal tersebut sesuai Perpol Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Dalam aturan berbunyi soal kewajiban pemohon SIM untuk melampirkan bukti ikut pelatihan mengemudi. Peraturan ini sudah diundangkan sejak 17 Februari 2023 lalu.
Persyaratan ini akan dikhususkan bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri. Namun hingga saat ini persyaratan tersebut masih belum diwajibkan.

Share:

Konten Terkait

TREND Penjualan Jersey PSM 2025/2026 Melejit di Pekan Pertama, Lampaui Musim Lalu

Store PSM Makassar di Jl Balai Kota, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, tak pernah sepi pengunjung.

Senin 13-Oct-2025 21:43 WIB

Penjualan Jersey PSM 2025/2026 Melejit di Pekan Pertama, Lampaui Musim Lalu
SAINS Apa Itu Bencana Geo-Hidrometeorologi? Simak Penjelasan BMKG

Bencana geo-hidrometeorologi adalah gabungan bencana geologi dan hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, yang memiliki dampak luas.

Kamis 02-Oct-2025 20:50 WIB

Apa Itu Bencana Geo-Hidrometeorologi? Simak Penjelasan BMKG
PEMERINTAHAN Pupuk Indonesia Siapkan 1,2 Juta Ton Pupuk Subsidi untuk Musim Tanam Oktober-Maret

Pupuk Indonesia sediakan 1,2 juta ton pupuk subsidi jelang musim tanam Oktober-Maret, hampir tiga kali lipat stok minimum.

Rabu 01-Oct-2025 20:30 WIB

Pupuk Indonesia Siapkan 1,2 Juta Ton Pupuk Subsidi untuk Musim Tanam Oktober-Maret
OLAHRAGA Kabar Buruk Jakmania! Klasemen Liga Super Skor 3-1 Hasil Akhir Borneo FC Vs Persija, cek PSIM-Malut

Skor hasil akhir Borneo FC vs Persija Jakarta berlangsung di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (28/9/2025) kick off pukul 19.00 WIB.

Minggu 28-Sep-2025 21:02 WIB

Kabar Buruk Jakmania! Klasemen Liga Super Skor 3-1 Hasil Akhir Borneo FC Vs Persija, cek PSIM-Malut
PEMERINTAHAN KPK 'Spill Tipis-Tipis' Sosok Juru Simpan Rp 1 Triliun Uang Hasil Korupsi Kuota Haji

Diduga kuat juru simpan adalah mereka yang menampung uang dari para agen travel haji yang berasal dari seluruh jemaah.

Kamis 25-Sep-2025 21:49 WIB

KPK 'Spill Tipis-Tipis' Sosok Juru Simpan Rp 1 Triliun Uang Hasil Korupsi Kuota Haji

Tulis Komentar