Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

OTOMOTIF

Bikin SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi, Pengamat: Bagus Tapi Rawan Pungli

Rabu 21-Jun-2023 07:00 WIB

283

Bikin SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi, Pengamat: Bagus Tapi Rawan Pungli

Foto : tempo

brominemedia.com - Korlantas Polri mewajibkan masyarakat yang membuat SIM harus menyertakan sertifikat mengemudi. Namun, pengamat menyebut aturan ini akan menjadi celah baru munculnya aksi pungutan liar (pungli).
"Ini sekilas bagus. Tapi kalau tidak dicermati hanya akan memperbanyak pos dan melegalkan pungli dengan perantara pihak ketiga," kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, dikutip dari situs berita Antara hari ini, Rabu, 21 Juni 2023.
Bambang mengungkapkan, persoalan  dari aturan ini adalah terkait pihak yang memberi izin kepada lembaga kursus mengemudi yang mengeluarkan sertifikat. Soal izin tersebut dia menilai bahwa itu tidak akan gratis.
"Sehingga lagi-lagi persoalan ini bermuara kepada kepolisian. Publik akan dikenakan biaya tambahan khusus yang tentu tidak murah selain biaya SIM," jelasnya.
Menurut Bambang, semua pungutan pada masyarakat harus melalui kesepakatan pemerintah dan DPR RI. Kepolisian tidak bisa membuat syarat layanan publik dengan memungut biaya sendiri tanpa landasan aturan terkait pungutan biaya.

Hal ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Aturan itu menyebutkan bahwa segala pungutan yang dibebankan kepada masyarakat harus seizin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kalau prasyarat sertifikat mengemudi itu tetap dipaksakan, harusnya publik mendapat kompensasi dengan menggratiskan biaya SIM," ucap Bambang.
Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru wajib memiliki sertifikasi saat melakukan pembuatan baru. Hal tersebut sesuai Perpol Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Dalam aturan berbunyi soal kewajiban pemohon SIM untuk melampirkan bukti ikut pelatihan mengemudi. Peraturan ini sudah diundangkan sejak 17 Februari 2023 lalu.
Persyaratan ini akan dikhususkan bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri. Namun hingga saat ini persyaratan tersebut masih belum diwajibkan.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Bupati Indramayu Dorong Kolaborasi Pusat dan Daerah Maksimalkan Program MBG

Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berulang di sejumlah daerah menuntut adanya pengawasan yang lebih ketat. Selama ini, pengawasan gizi dan higienitas MBG masih didominasi Badan Gizi Nasional (BGN) sehingga ruang bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk terlibat lebih dekat masih sangat terbatas.

Selasa 23-Sep-2025 20:56 WIB

Bupati Indramayu Dorong Kolaborasi Pusat dan Daerah Maksimalkan Program MBG
EVENT SIM Keliling Depok Selasa 23 September Hadir Di 2 Lokasi

Bagi warga Kota Depok yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok yang sudah disediakan.Jadwal layanan SIM keliling Polrestro Depok beroperasi di dua lokasi. Berikut ini lokasi jadwal SIM keliling Depok hari ini:Lokasi 1 :Eks Ramayana Jalan Raya Bogor CimanggisLokasi 2 : Pos Lalu Lintas Kukusan Jalan Gotong Royong BejiLayanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan ...

Senin 22-Sep-2025 20:39 WIB

SIM Keliling Depok Selasa 23 September Hadir Di 2 Lokasi
EVENT Bali Jadi Percontohan Kurangi E-Waste, Bahaya Simpan Gadget Rusak, Ini Sebabnya

Berdasarkan Global E-Waste Monitor 2024, produksi e-waste tumbuh lima kali lebih cepat dibandingkan kapasitas daur ulang dunia.

Jumat 19-Sep-2025 20:45 WIB

Bali Jadi Percontohan Kurangi E-Waste, Bahaya Simpan Gadget Rusak, Ini Sebabnya
EVENT 30 PTN Bahas Bonus Demografi di Simposium Nasional Kependudukan 2025

Sebanyak 30 perwakilan PTN yang tergabung dalam Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK) hadir dalam kegiatan Simposium Nasional Kependudukan 2025.

Jumat 12-Sep-2025 21:28 WIB

30 PTN Bahas Bonus Demografi di Simposium Nasional Kependudukan 2025
PERISTIWA Wali Kota Eri Terima 15 Aduan Pungli, Nilainya Rp500 Ribu Hingga Rp1 Juta

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan telah menerima 15 laporan dugaan pungutan liar (pungli) terkait layanan administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Rabu 10-Sep-2025 20:42 WIB

Wali Kota Eri Terima 15 Aduan Pungli, Nilainya Rp500 Ribu Hingga Rp1 Juta

Tulis Komentar