Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

OTOMOTIF

Bikin SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi, Pengamat: Bagus Tapi Rawan Pungli

Rabu 21-Jun-2023 07:00 WIB

268

Bikin SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi, Pengamat: Bagus Tapi Rawan Pungli

Foto : tempo

brominemedia.com - Korlantas Polri mewajibkan masyarakat yang membuat SIM harus menyertakan sertifikat mengemudi. Namun, pengamat menyebut aturan ini akan menjadi celah baru munculnya aksi pungutan liar (pungli).
"Ini sekilas bagus. Tapi kalau tidak dicermati hanya akan memperbanyak pos dan melegalkan pungli dengan perantara pihak ketiga," kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, dikutip dari situs berita Antara hari ini, Rabu, 21 Juni 2023.
Bambang mengungkapkan, persoalan  dari aturan ini adalah terkait pihak yang memberi izin kepada lembaga kursus mengemudi yang mengeluarkan sertifikat. Soal izin tersebut dia menilai bahwa itu tidak akan gratis.
"Sehingga lagi-lagi persoalan ini bermuara kepada kepolisian. Publik akan dikenakan biaya tambahan khusus yang tentu tidak murah selain biaya SIM," jelasnya.
Menurut Bambang, semua pungutan pada masyarakat harus melalui kesepakatan pemerintah dan DPR RI. Kepolisian tidak bisa membuat syarat layanan publik dengan memungut biaya sendiri tanpa landasan aturan terkait pungutan biaya.

Hal ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Aturan itu menyebutkan bahwa segala pungutan yang dibebankan kepada masyarakat harus seizin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kalau prasyarat sertifikat mengemudi itu tetap dipaksakan, harusnya publik mendapat kompensasi dengan menggratiskan biaya SIM," ucap Bambang.
Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru wajib memiliki sertifikasi saat melakukan pembuatan baru. Hal tersebut sesuai Perpol Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Dalam aturan berbunyi soal kewajiban pemohon SIM untuk melampirkan bukti ikut pelatihan mengemudi. Peraturan ini sudah diundangkan sejak 17 Februari 2023 lalu.
Persyaratan ini akan dikhususkan bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri. Namun hingga saat ini persyaratan tersebut masih belum diwajibkan.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Ada Kebakaran di Jl TB Simatupang Malam Ini, Polisi: Itu Bak Sampah

Ada kebakaran di dekat Jalan TB Simatupang, Jaksel, malam ini. Polisi menyebut yang terbakar adalah bak sampah.

Minggu 31-Aug-2025 20:47 WIB

Ada Kebakaran di Jl TB Simatupang Malam Ini, Polisi: Itu Bak Sampah
EVENT Simling Bogor Kamis 21 Agustus Di Mall BTM Mall Boxies Tajur

Bagi warga Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Bogor yang sudah disediakan.

Rabu 20-Aug-2025 20:45 WIB

Simling Bogor Kamis 21 Agustus Di Mall BTM Mall Boxies Tajur
OLAHRAGA BRI Super League: Awal Musim Panas! 2 Klub Catat Rekor Sempurna

Pekan awal BRI Super League 2025/26 langsung berjalan panas. Dari 18 kontestan, hanya tersisa dua tim menorehkan rekor sempurna.

Selasa 19-Aug-2025 20:30 WIB

BRI Super League: Awal Musim Panas! 2 Klub Catat Rekor Sempurna
PERISTIWA Nikahi Pria Berkedok Wanita Bercadar: Kisah Cinta Buta Berujung Penipuan Rp28 Juta!

Aksi yang telah merugikan korban lebih dari Rp28 juta ini terbongkar sesaat sebelum akad nikah, memicu amarah warga dan membuka tipuan tentang fenomena yang lebih besar: penyalahgunaan simbol agama untuk tindak kejahatan.

Kamis 14-Aug-2025 20:52 WIB

Nikahi Pria Berkedok Wanita Bercadar: Kisah Cinta Buta Berujung Penipuan Rp28 Juta!
OLAHRAGA Persib Lolos ke ACL 2 Meski Tampil Kurang Maksimal

Persib Bandung memastikan tiket ke fase grup AFC Champions League Two (ACL 2) 2025/2026 usai menekuk Manila Digger 2-1 pada laga playoff di Stadion GBLA, Rabu (13/8) malam.

Kamis 14-Aug-2025 20:49 WIB

Persib Lolos ke ACL 2 Meski Tampil Kurang Maksimal

Tulis Komentar