Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

OTOMOTIF

Bikin SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi, Pengamat: Bagus Tapi Rawan Pungli

Rabu 21-Jun-2023 07:00 WIB

367

Bikin SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi, Pengamat: Bagus Tapi Rawan Pungli

Foto : tempo

brominemedia.com - Korlantas Polri mewajibkan masyarakat yang membuat SIM harus menyertakan sertifikat mengemudi. Namun, pengamat menyebut aturan ini akan menjadi celah baru munculnya aksi pungutan liar (pungli).
"Ini sekilas bagus. Tapi kalau tidak dicermati hanya akan memperbanyak pos dan melegalkan pungli dengan perantara pihak ketiga," kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, dikutip dari situs berita Antara hari ini, Rabu, 21 Juni 2023.
Bambang mengungkapkan, persoalan  dari aturan ini adalah terkait pihak yang memberi izin kepada lembaga kursus mengemudi yang mengeluarkan sertifikat. Soal izin tersebut dia menilai bahwa itu tidak akan gratis.
"Sehingga lagi-lagi persoalan ini bermuara kepada kepolisian. Publik akan dikenakan biaya tambahan khusus yang tentu tidak murah selain biaya SIM," jelasnya.
Menurut Bambang, semua pungutan pada masyarakat harus melalui kesepakatan pemerintah dan DPR RI. Kepolisian tidak bisa membuat syarat layanan publik dengan memungut biaya sendiri tanpa landasan aturan terkait pungutan biaya.

Hal ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Aturan itu menyebutkan bahwa segala pungutan yang dibebankan kepada masyarakat harus seizin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kalau prasyarat sertifikat mengemudi itu tetap dipaksakan, harusnya publik mendapat kompensasi dengan menggratiskan biaya SIM," ucap Bambang.
Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru wajib memiliki sertifikasi saat melakukan pembuatan baru. Hal tersebut sesuai Perpol Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Dalam aturan berbunyi soal kewajiban pemohon SIM untuk melampirkan bukti ikut pelatihan mengemudi. Peraturan ini sudah diundangkan sejak 17 Februari 2023 lalu.
Persyaratan ini akan dikhususkan bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri. Namun hingga saat ini persyaratan tersebut masih belum diwajibkan.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Bawa Bantuan ke Aceh, Relawan Asal Banten Kena Pungli Oknum Petugas Dishub di Palembang

Relawan asal Banten yang membawa bantuan kemanusiaan ke Aceh mengaku mengalami pungli oleh oknum petugas Dishub di Palembang.

Jumat 09-Jan-2026 20:01 WIB

Bawa Bantuan ke Aceh, Relawan Asal Banten Kena Pungli Oknum Petugas Dishub di Palembang
PEMERINTAHAN Wajib Halal Jadi Tantangan Industri Produk Perawatan Bayi di 2026

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengingatkan, seluruh pelaku usaha wajib melakukan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2026.

Kamis 08-Jan-2026 01:16 WIB

Wajib Halal Jadi Tantangan Industri Produk Perawatan Bayi di 2026
PEMERINTAHAN 4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 7 Januari 2026, Balai Desa Bondan dan Pasar Kertasemaya

Jadwal Lengkap Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 5 Januari 2026, Jangan Lupa Bawa Berkas Ini

Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB

4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 7 Januari 2026, Balai Desa Bondan dan Pasar Kertasemaya
RAGAM Filosofi Bentuk Segitiga Pada Tanjak Palembang, Dikenal Sebagai Simbol Ketakwaan dan Derajat

Tanjak Palembang memiliki makna tersendiri bagi warga kota Palembang, Tanjak dikenal sebagai Simbol Ketakwaan dan Derajat.

Jumat 26-Dec-2025 20:10 WIB

Filosofi Bentuk Segitiga Pada Tanjak Palembang, Dikenal Sebagai Simbol Ketakwaan dan Derajat
PEMERINTAHAN Gas Bumi Tak Hanya Jadi Bahan Bakar, Simak Ragam Produk Turunan Bernilai Tinggi

Gas bumi dikenal sebagai salah satu sumber energi fosil dengan nilai emisi karbon terendah dibandingkan bahan bakar lainnya

Selasa 16-Dec-2025 20:15 WIB

Gas Bumi Tak Hanya Jadi Bahan Bakar, Simak Ragam Produk Turunan Bernilai Tinggi

Tulis Komentar