Kamis 08-May-2025 20:49 WIB
Foto : liputan6
Brominemedia.com – Seorang ibu di Purwakarta meminta agar anaknya bisa dibina di barak militer. Sang anak terancam kasus pidana karena kelahi memakai celurit hingga membuat temannya luka berat.
Permintaannya disampaikan secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, seperti disiarkan lewat saluran Dedi Mulyadi Channel, diunggah Rabu, 7 Mei 2025.
“Melukai temannya, pakai celurit, Pak” katanya.
Dia mengaku, anaknya berkelahi setelah diejek teman, “dikatain miskin, yatim tidak punya bapak, disebut anak haram. Anak saya tidak terima disebut anak haram.”
Selain itu, anaknya pun diledek di media sosial, “dia (temannya) posting di instagram, posting foto anak saya tapi gambarnya (diganti) jadi monyet”, “anak saya emosi, lalu (mereka) bersepakat untuk berkelahi,” jelas ibu itu.
Berdasarkan informasi dihimpun Liputan6.com dari beberapa sumber pemberitaan, anak itu diketahui berinisial DI (16). Keterangan yang disampaikan sang ibu sesuai dengan keterangan pihak kepolisian Polres Purwakarta.
Disampaikan, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menangani kasus penganiayaan antar pelajar yang terjadi di Jalan Industri, Kampung Pabrik, Desa Babakancikao, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekira Pukul 02.00 WIB. Korbannya adalah IJ, pelajar sebaya berusia 16 tahun.
“Mereka janjian jam 2 subuh,” keterangan sang ibu.
“Saya minta tolong, anak saya dimasukin ke itu (barak). Saya suka nonton di TikTok (soal program pendidikan di barak). Saya mau minta tolong ku bapak dimasukin (ke barak),” katanya kepada Dedi.
Respons Dedi Mulyadi
Sementara, Dedi Mulyadi mengatakan, DI tidak bisa serta merta dibawa ke barak, sebab tengah menghadapi proses pidana. Kondisinya disebut berbeda dengan puluhan pelajar lainnya yang tengah menjalani program Pendidikan Karakter, Disiplin, dan Bela Negara Kekhususan.
Meski begitu, Dedi mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polres Purwakarta yang tengah menangani kasus tersebut. Jika mendapatkan izin, kata Dedi, DI bisa saja masuk barak.
“Nanti saya cari solusinya karena anak ibu sedang dalam proses pidana. Jadi nanti saya tanya ke polres dulu,” katanya.
Dedi Mulyadi mengatakan, bisa saja DI masuk barak sambil menunggu jika memang ia mesti menjalani proses pidana.
“Kalau kemudian nanti Polresnya mengizinkan, kan perlu waktu sekitar 6 bulan sampai vonis itu, selama 6 bulan sampai vonis itu menjalani pembinaan di barak militer,” kata Dedi Mulyadi.
“Karena anak ibu SMA, kalaupun dititipkan di barak tidak akan di Armed (Purwakarta), tapi di Bandung, di Rindam (Kodam III Siliwangi). Nanti saya pikirkan karena kalau di Rindam jauh nanti kalau ada proses pemeriksaan,” imbuhnya.
Konten Terkait