Kamis 19-Jan-2023 17:05 WIB
140

Foto : jpnn
brominemedia.com
- Terdakwa kasus penggelapan mobil Kijang Inova milik Rizky Febian, Teddy
Pardiyana memasuki babak akhir.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutus
bersalah Teddy Pardiyana dan memvonis dengan hukuman 1 tahun 3 bulan penjara.
"Menghukum terdakwa selama 1 tahun 3 bulan, menetapkan
masa tahanan terdakwa seluruhnya dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
dilakukan," kata majelis hakim saat membacakan putusan dalam sidang vonis
di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Kamis
(19/1).
Hukuman yang diterima Teddy lebih rendah dari pada tuntutan
Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni dua tahun penjara.
Meski demikian, hakim mengabulkan permintaan JPU agar Teddy Pardiyana dieksekusi ke rumah tahanan.

"Memerintahkan terdakwa ditahan ke rumah tahanan negara, memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," ucap hakim.
Seusai hakim membacakan vonis, suami almarhumah Lina Jubaedah ini langsubg berkonsultasi dengan kuasa hukumnya Wati Tresnawati.
Setelah berkonsultasi, ayah sambung Rizky Febian itu memutuskan untuk pikir-pikir atas vonis yang diberikan kepadanya.
"Pikir-pikir dulu yang mulia," tutur Teddy.
Majelis hakim pun memberikan waktu selama satu pekan kepada terdakwa untuk menentukan sikapnya.
Teddy Pardiyana telah terbukti melakukan penggelapan sesuai yang diatur dalam Pasal 372 KUHPidana.
Konten Terkait
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan...
Jumat 14-Feb-2025 20:31 WIB
"Diwaktu yang baik ini, izinkan aku minta maaf sama kamu atas apapun (sikapku) yang menyakiti kamu,
Selasa 07-Jan-2025 20:18 WIB
Edyson, kepala kampung di Way Kanan, dijatuhi vonis enam tahun dan enam bulan penjara karena terbukti korupsi dana desa.
Kamis 01-Aug-2024 21:51 WIB
FAJAR.CO.ID, BALI — Mahalini Raharja menjalani prosesi Mepamit atau pamitan jelang pernikahannya dengan Rizky Febian....
Minggu 05-May-2024 21:15 WIB
Jessica Wongso kini sedang menjalani masa tahanan usai divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin.
Kamis 05-Oct-2023 08:15 WIB