Selasa 06-Sep-2022 04:13 WIB
301

Foto : detik
brominemedia.com –
Seorang pria di Jombang, Jawa Timur (Jatim) berinisial MS (40) tega memperkosa
anaknya sendiri. Pelaku diduga memperkosa anaknya selama 4 tahun.
Kasus ini bermula perceraian MS dengan istrinya pada 2012.
MS tinggal serumah dengan putri kandungnya yang ketika itu berusia 4 tahun di
Kecamatan Perak, Jombang. Sementara mantan istrinya tinggal di Kecamatan Bandar
Kedungmulyo, Jombang.
Lama menduda membuat MS Kesepian, MS akhirnya melampiaskan
nafsunya kepada putri kandungnya sejak 2018. Pada saat itu korban baru berusia
10 tahun dan duduk di bangku kelas 4 SD.
"Persetubuhan berulang kali sejak korban kelas 4 SD
sampai kelas 2 SMP. Korban diancam oleh pelaku kalau tidak mau akan
ditonjok," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha kepada
wartawan, Senin (5/9).
Korban yang kini berusia 14 tahun, lanjut Giadi akhirnya tak tahan lagi dengan perbuatan bejat ayah kandungnya. Siswi kelas 2 SMP ini mengadukan perbuatan MS kepada ibu kandungnya yang tinggal di Kecamatan Bandar Kedungmulyo.

"Ibu kandung korban melapor ke Polres Jombang, korban anak tunggalnya," terangnya.
Polisi meringkus pelaku pada Senin (29/8). MS kemudian ditahan di Rutan Polres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
MS dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Hukuman 15 tahun penjara sudah menantinya. Tak menutup kemungkinan hukumannya ditambah sepertiga karena hubungannya dengan korban adalah orangtua dengan anak.
Konten Terkait
Menurut dia, Fadli Zon juga menyalahi sikap pemerintah selama ini yang mengakui terjadinya peristiwa nahas 27 tahun lalu tersebut.
Senin 16-Jun-2025 21:09 WIB
Proses eksekusi itu dilakukan kaitannya dengan pembagian warisan antara dua putri Nyono dari istri pertamaserta istri keduanya, Nanik Prastiyaningsih
Jumat 23-May-2025 20:41 WIB
HT seorang gadis 16 tahun di Kecamatan Selo, Boyolali diduga dirudapaksa oleh tetangganya sendiri.
Senin 23-Dec-2024 20:57 WIB
Selain mengamankan sejumlah knalpot brong dan para pemuda mabuk, polisi juga menyita beberapa botol minuman keras.
Minggu 11-Aug-2024 20:11 WIB
Seorang pria tua di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi memperkosa anak perempuan berusia 12 tahun. Pelaku kini diamankan polisi.
Rabu 31-Jul-2024 21:20 WIB