Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

TREND

Audit Dana Kampanye Pilkada Inhu, Paslon Rezita - Suhardi Paling Besar

Senin 16-Dec-2024 20:48 WIB

196

Audit Dana Kampanye Pilkada Inhu, Paslon Rezita - Suhardi Paling Besar

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) telah mengumumkan hasil audit dana kampanye para pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Inhu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ronald mengatakan audit tersebut dilakukan oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU Inhu.

KPU Inhu menunjuk tiga kantor akuntan publik untuk melakukan audit dana kampanye tersebut. 

Lebih lanjut Ronald menjelaskan audit dana kampanye yang dilakukan tersebut untuk mengetahui kepatuhan para Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu dalam pelaporan dana kampanye yang digunakan selama masa kampanye.

"Berdasarkan hasil audit yang dilakukan, seluruh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu sudah patuh," ungkap Ronald. 

Melalui audit yang dilakukan diketahui besaran dana kampanye dan sumber dana kampanye masing-masing Paslon.

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu nomor urut 03, Rezita - Suhardi yang paling besar dalam penggunaan dana kampanye, yakni sebesar Rp 1,5 Miliar lebih.

Kemudian di urutan kedua adalah Paslon nomor urut 2, Ade - Hendrizal dengan besaran Rp 1,2 Miliar lebih.

Kemudian penggunaan dana kampanye yang paling kecil adalah, Paslon nomor urut 1, Raja Haryono - Elda Suhanura dengan besaran Rp 111 juta lebih. 

Tribunpekanbaru.com juga mempertanyakan sumber dana kampanye masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu. Namun Ronald mengakui tidak bisa merincikan.

"Hasil audit sudah kita umumkan, silahkan dicek langsung detailnya melalui aplikasi sikadeka," tutur Ronald. 

Sesuai dengan ketentuan, seluruh Paslon diwajibkan melaporkan sumber dana kampanye yang digunakan.

Namun menurut Ronald apabila tidak dilaporkan, juga tidak ada sanksi mengikat terkait pelanggaran tersebut.

"Dana kampanye itu sifatnya administrasi, jadi apabila tidak dilaporkan paling sanksinya adalah perbaikan," ungkap Ronald.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkab Muaro Jambi Dilantik Bupati Hari Ini

Bambang Bayu Suseno resmi melantik 10 pejabat eselon II di rumah dinas Bupati Muaro Jambi..

Senin 12-Jan-2026 20:06 WIB

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkab Muaro Jambi Dilantik Bupati Hari Ini
KRIMINAL Pegawai Rumah Sakit Beradegan Ranjang di Kamar Mayat, Videonya Viral Kembali, Bupati Turun Tangan

Kabar terbaru, pria dan wanita yang terekam kamera CCTV tersebut bakal menerima sanksi dari tempat mereka bekerja,

Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB

Pegawai Rumah Sakit Beradegan Ranjang di Kamar Mayat, Videonya Viral Kembali, Bupati Turun Tangan
PEMERINTAHAN Diagnosis Keliru Polemik Pilkada via DPRD

Isu pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka dan menggelinding cepat.

Selasa 30-Dec-2025 20:16 WIB

Diagnosis Keliru Polemik Pilkada via DPRD
EVENT Jangan Lewatkan Keseruan Malam Tahun Baru di Klaten! Ada Pentas Musik di Acara Car Free Night

Sejumlah musisi nasional dan lokal dijadwalkan tampil. Selain itu, influencer asal Klaten juga turut meramaikan panggung hiburan

Senin 29-Dec-2025 20:13 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Malam Tahun Baru di Klaten! Ada Pentas Musik di Acara Car Free Night
PEMERINTAHAN Tiga Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Resmi Jadi ASN Pemkab Klaten

3.091 tenaga honorer dari berbagai OPD Pemkab Klaten yang kini resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Rabu 24-Dec-2025 21:43 WIB

Tiga Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Resmi Jadi ASN Pemkab Klaten

Tulis Komentar