Jumat 13-Jan-2023 13:42 WIB
286

Foto : tempo
brominemedia.com
- Arif Rachman Arifin mengaku sempat dimarahi Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo
ketika tim khusus yang dipimpin Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Agus
Andrianto melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo pada 12 Juli 2022.
Arif Rachman menceritakan saat itu diperintah oleh Wakil
Hendra Kurniawan, Sekretaris Biro Komisaris Besar Denny Nasution, bersama
Kepala Biro Provos Brigadir Jenderal Benny Ali untuk berangkat ke TKP pukul
18.00 WIB. Sebelumnya pada pukul 17.00 WIB, Kapolri mengumumkan tim khusus yang
terdiri dari anggota Biro Paminal dan Biro Provos.
“Sampai jam 7, jam 20.00 itu, sudah ramai orang termasuk
Kabareskrim, Dirtipidum, dan beberapa pejabat lain,” kata Arif saat diperiksa
sebagai terdakwa, Jumat, 13 Januari 2023.
Olah TKP dimulai setelah tim Puslabfor dan Inafis datang.
Kemudian sekitar pukul 20.30 Kabareskrim dan rombongan keluar. Arif keluar
karena di dalam rumah dinas terlalu ramai.
“Kemudian tak beberapa lama Hendra telepon kami. Dia di
Jambi,” kata Arif.
Arif menceritakan saat itu Hendra Kurniawan menanyakan
dengan nada agak marah siapa yang memimpin olah TKP.
“Siap,” jawab Arif.
“‘Loh siap apa?’ tanya Hendra. ‘Siap tidak tahu’. ‘Kamu di mana? Bukannya kamu di TKP?’. ‘Siap. Saya di luar’. ‘Masa kamu tidak bisa lihat siapa yang pimpin olah TKP’. ‘Siap tidak lihat’,” kata Arif menceritakan percakapan telepon dengan Hendra.

Hendra lantas memerintahkan Arif ke dalam untuk melihat apa yang sedang dilakukan timsus. Arif pun ke dalam dan melihat tim Puslabfor sedang olah TKP dengan memasang benang untuk mereka lintasan peluru.
“Terus saya lihat ke dalam. Saya lihat ada petugas dengan rompi Puslabfor sedang pasang benang di tangga, kemudian di area di dugaan tembak-menembak,” kata dia.
Arif menuturkan Ferdy Sambo menghubunginya setelah Hendra menelepon 15 menit kemudian. Ferdy Sambo menanyakan hal yang sama.
“Tapi sudah dengan nada marah, ‘Mereka tidak tahu itu rumah saya di situ. Apa mereka enggak punya tata krama izin sama saya?’, Saya siap-siap saja,” kata Arif.
“Saya tidak jelaskan apa-apa. Saya cuma siap-siap aja karena sudah dimarahin. Kemudian telepon dimatikan. Akhirnya, saya tunggu di garasi carport, bisa lihat ke dalam dari jendela,” cerita Arif.
Mantan Wakil Detasemen B Biro Paminal Divisi Propam Polri ini terjerat kasus setelah ia menjalani perintah Ferdy Sambo untuk menutupi jejak pembunuhan Yosua.
Namun Arif baru sadar cerita tembak-menembak yang disebar Ferdy Sambo hanya rekayasa setelah menonton rekaman CCTV pos pengamanan Kompleks Polri Duren Tiga yang disita anak buah Sambo.
Arif mengatakan ia menonton rekaman CCTV melalui laptop yang dibawa Baiquni Wibowo. Bersama mereka, Arif menonton video di teras rumah eks Kepala Satreskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit setelah olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo pada 13 Juli pukul 2 dini hari. Rumah Ridwan Soplanit persis bersebelahan dengan rumah dinas Sambo.
Dalam surat dakwaan, Arif Rachman Arifin kaget melihat Yosua masih hidup karena berbeda dengan kronologi yang dibeberkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan. Rekaman itu juga membantah pernyataan Ferdy Sambo tentang tembak-menembak.
Konten Terkait
Arif menuturkan Ferdy Sambo menghubunginya setelah Hendra menelepon 15 menit kemudian. Ferdy Sambo menanyakan hal yang sama.
Jumat 13-Jan-2023 13:42 WIB