Selasa 01-Nov-2022 04:40 WIB
198

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Suporter Arema FC, Aremania menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan
Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin.
Ratusan Aremania menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa
Timur mengembalikan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke pihak kepolisian.
Pada unjuk rasa tersebut, ratusan suporter Arema FC tersebut
mengenakan pakaian serbahitam dan membawa sejumlah poster yang menyuarakan
tuntutan mereka.
Sejumlah poster tersebut berisi tulisan, di antaranya adalah
“RIP Hati Nurani”, “Nyanyian Rakyat! Suara Kejujuran,” dan lainnya.
“Meminta kejaksaan tinggi menolak atau mengembalikan berkas
perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Jatim,” kata salah satu perwakilan
Aremania yang membacakan tuntutan tersebut.
Pengembalian berkas tersebut, katanya lagi, perlu dilakukan
karena dinilai tidak lengkap dan tidak sesuai dengan fakta hukum sebenarnya.
Kejati Jatim diminta untuk menolak atau tidak melakukan P21
terhadap berkas perkara tragedi Kanjuruhan yang diserahkan oleh penyidik Polri.
P21 merupakan istilah pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.
Dalam kesempatan itu, tuntutan lain yang disampaikan adalah
meminta kejaksaan tinggi bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral untuk
melakukan penanganan perkara tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 135 jiwa
tersebut, dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kemudian, memasukkan atau menerapkan pasal baru yakni Pasal
338 dan Pasal 340 KUHP (tentang tindak pidana pembunuhan berencana),” katanya.
Selain itu, meminta kejaksaan memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, untuk dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima berkas perkara tragedi Kanjuruhan dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Selasa 25 Oktober 2022.
Total ada tiga berkas perkara untuk enam tersangka yang diserahkan. Enam tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Steward Suko Sutrisno.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.
Rencananya, unjuk rasa tersebut juga akan dilakukan di Kota Batu dan Kabupaten Malang, Jawa Timur dan menyerukan tuntutan serupa.
Konten Terkait
Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo diperiksa Kejati Sumsel terkait pembongkaran Pasar Cinde Palembang sejak tahun 2017 dan hingga kini terbengkalai.
Jumat 11-Apr-2025 21:41 WIB
Tampak penyidik memasang pita merah putih bertuliskan Kejaksaan RI pada pintu rumah. Selain juga menempelkan stiker bertuliskan “Disegel”.
Kamis 13-Mar-2025 21:02 WIB
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
"Semoga dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan mafia tanah," ujar Fitriyani.
Selasa 04-Feb-2025 20:36 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB