Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Aremania Minta Kejati Kembalikan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan

Selasa 01-Nov-2022 04:40 WIB

270

Aremania Minta Kejati Kembalikan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan

Foto : jpnn

brominemedia.com – Suporter Arema FC, Aremania menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin.

Ratusan Aremania menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengembalikan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke pihak kepolisian.

Pada unjuk rasa tersebut, ratusan suporter Arema FC tersebut mengenakan pakaian serbahitam dan membawa sejumlah poster yang menyuarakan tuntutan mereka.

Sejumlah poster tersebut berisi tulisan, di antaranya adalah “RIP Hati Nurani”, “Nyanyian Rakyat! Suara Kejujuran,” dan lainnya.

“Meminta kejaksaan tinggi menolak atau mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Jatim,” kata salah satu perwakilan Aremania yang membacakan tuntutan tersebut.

Pengembalian berkas tersebut, katanya lagi, perlu dilakukan karena dinilai tidak lengkap dan tidak sesuai dengan fakta hukum sebenarnya.

Kejati Jatim diminta untuk menolak atau tidak melakukan P21 terhadap berkas perkara tragedi Kanjuruhan yang diserahkan oleh penyidik Polri. P21 merupakan istilah pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.

Dalam kesempatan itu, tuntutan lain yang disampaikan adalah meminta kejaksaan tinggi bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan penanganan perkara tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 135 jiwa tersebut, dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kemudian, memasukkan atau menerapkan pasal baru yakni Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP (tentang tindak pidana pembunuhan berencana),” katanya.

Selain itu, meminta kejaksaan memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, untuk dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima berkas perkara tragedi Kanjuruhan dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Selasa 25 Oktober 2022.

Total ada tiga berkas perkara untuk enam tersangka yang diserahkan. Enam tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Steward Suko Sutrisno.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.

Rencananya, unjuk rasa tersebut juga akan dilakukan di Kota Batu dan Kabupaten Malang, Jawa Timur dan menyerukan tuntutan serupa. 

Konten Terkait

OLAHRAGA SOROTAN TAJAM Aremania Usai Arema FC Telan Kekalahan dari Persib Bandung, Singgung Soal Kualitas Tim

Suporter Arema FC, Aremania memberi sorotan tajam kepada tim yang mereka dukung, usai Singo Edan menelan kekalahan dari Persib Bandung.

Selasa 23-Sep-2025 20:55 WIB

SOROTAN TAJAM Aremania Usai Arema FC Telan Kekalahan dari Persib Bandung, Singgung Soal Kualitas Tim
OLAHRAGA BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.

Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB

BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0
PERISTIWA Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.

Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB

Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit
KRIMINAL Kejati NTT Pamerkan Jejak yang Terputus, Potret Nyata Dampak Korupsi di Daerah

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, mengatakan korupsi di daerah itu telah memberikan dampak nyata yang merugikan masyarakat.

Selasa 02-Sep-2025 21:21 WIB

Kejati NTT Pamerkan Jejak yang Terputus, Potret Nyata Dampak Korupsi di Daerah
KRIMINAL Sekda dan Mantan Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng

Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten.

Rabu 27-Aug-2025 21:07 WIB

Sekda dan Mantan Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng

Tulis Komentar