Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Anggota Polrestabes Palembang Mengalami Luka Serius Akibat Ditusuk Pada Bagian Dada

Selasa 07-Mar-2023 04:55 WIB

241

Anggota Polrestabes Palembang Mengalami Luka Serius Akibat Ditusuk Pada Bagian Dada

Foto : jpnn

brominemedia.com - Anggota Polrestabes Palembang mengalami luka serius akibat ditusuk di bagian dada. Korban berinisial MER (44) yang berdinas di Satuan Samapta Polrestabes Palembang.

Peristiwa penikaman yang dialami korban MER terjadi pada Minggu (5/3) petang sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan HBR Motik, Palembang, Sumatra Selatan.

Saat ini polisi memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. “Pelaku penikaman diduga pekerja pembuat roti bakar di lokasi kejadian yang kini dalam pemburuan polisi,” kata Kabid Polda Sumsel Kombes Supriadi kepada wartawan di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara saat itu korban memesan roti bakar di kios roti bakar tempat pelaku bekerja.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Lokasi kios roti bakar tersebut tepatnya berada di halaman toko retail Alfamart Jalan HBR Motik, Karya Baru, Alang-alang Lebar. “Lalu diduga terjadi selisih paham, kemudian korban turun dari mobil. Pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan,” kata dia.

Dari situ, lanjutnya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dengan pisau yang masih menancap di dada kanan dibantu warga setempat.

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin Palembang. Operasi pemburuan pelaku penikaman dilakukan Personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang bermodalkan keterangan saksi-saksi yang diperiksa sejak hari Minggu (5/3). "Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun," kata Supriadi.

Konten Terkait

PERISTIWA Polisi Ungkap Alasan Sebenarnya Siswi SMP di Palembang Nekat Mengarang Cerita Penculikan

Kebohongan siswi SMP tersebut akhirnya dibongkar polisi yang melakukan penyelidikan atas kabar penculikan pelajar putri tersebut.

Kamis 06-Nov-2025 21:33 WIB

Polisi Ungkap Alasan Sebenarnya Siswi SMP di Palembang Nekat Mengarang Cerita Penculikan
PEMERINTAHAN Kota Palembang Raih Sertifikat Salah Satu Stand Terbaik di kegiatan Festival Rempah Sumsel 2025

Kota Palembang menerima sertifikat penghargaan sebagai salah satu peserta stand terbaik dalam penutupan Festival Rempah Sumsel 2025.

Minggu 26-Oct-2025 20:20 WIB

Kota Palembang Raih Sertifikat Salah Satu Stand Terbaik di kegiatan Festival Rempah Sumsel 2025
PERISTIWA Viral Guru SMA Negeri di Palembang Dianiaya PPPK Jabat Bendahara BOS Sekolah,Dipicu Urus Sertifikasi

Peristiwa ini membuat korban mengalami sejumlah luka dan membuat laporan ke Polsek Sako.

Jumat 17-Oct-2025 20:17 WIB

Viral Guru SMA Negeri di Palembang Dianiaya PPPK Jabat Bendahara BOS Sekolah,Dipicu Urus Sertifikasi
PERISTIWA Firasat Adi Sebelum AP Istrinya Ditemukan Tewas di Hotel Palembang, Biasanya Kirim Pesan WA

Adi Rosadi (36) suami dari Anti Puspita Sari alias AP (22) ternyata sempat memiliki firasat tak enak sebelum istrinya

Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB

Firasat Adi Sebelum AP Istrinya Ditemukan Tewas di Hotel Palembang, Biasanya Kirim Pesan WA
EVENT Upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 di Pelabuhan Boom Baru Palembang

Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Ke 55 Tahun 2025, Pelabuhan Boom Baru Palembang menjadi lokasi

Rabu 17-Sep-2025 20:38 WIB

Upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 di Pelabuhan Boom Baru Palembang

Tulis Komentar