Sabtu 11-Mar-2023 06:30 WIB
159
Foto : suara
brominemedia.com -
Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap polisi dalam kasus narkoba jenis sabu pada 8
Maret 2023. Ini kali kedua Ammar ditangkap, setelah sebelumnya suami Irish
Bella itu ditangkap dalam kasus yang sama pada Juli 2017.
Setelah Ammar Zoni ditangkapa polisi, video Irish Bella soal
ujian terberat dalam hidupnya kembali viral. Dalam video yang dibagikan ulang
akun Instagram @pakde.brengos, Irish sambil menangis membahas soal ujian
terberat dalam hidupnya.
"Kita tuh harus bersyukur banget dengan apa yang kita
punya, karena kita enggak ada yan tahu kapan itu akan diambil dari hidup kita
kan," kata Irish Bella sambil menahan tangis.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
"Di situ sih ujian yang cukup berat yang aku rasain," kata Irish Bella melanjutkan, ia tampak tak bisa menahan air mata namun tetap berusaha tegar.
Gara-gara video tersebut yang sebenarnya sudah ada jauh sebelum Ammar tertangkap polisi, warganet jadi mengkait-kaitkannya.
Beberapa menghujat Ammar Zoni yang seolah tak bersyukur punya istri seperti Irish Bella dan malah terjerumus lagi ke jurang narkotika.
"Hhhh, istri sudah cakep, saleha, masih aja banyak tingkah," kata seorang wagranet.
"Contoh manusia enggak pernah sama sekali bersyukur," kata warganet lain geregetan.
"Tapi laki mbak enggak pernah bersyukur mbakkkkkkk dapatin istri cantik, anak lucu, Heran deh," ujar warganet lain menimpali.
Ada yang menguatkan Irish Bella dengan ujian terbaru yakni suaminya malah terjerat narkoba lagi.
"Ujianmu mbak Irish, semoga kuat selalu tabah menghadapi setiap ujian amin. Kasihan banget Irish, Amar kenapa enggak bersyukur, kasian anak istri," komentar warganet lainnya.
Konten Terkait
Aktor Lee Sun Kyun resmi keluar dari produksi drama terbarunya 'No Way Out' terkait kasus narkoba yang melibatkan namanya.
Selasa 24-Oct-2023 11:50 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Persidangan perkara peredaran narkoba dengan terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, memasuki tahap akhir. Teddy bakal mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada agenda kali ini, Majelis Hakim akan membacakan vonis Jenderal bintang dua itu usai sebelumnya telah melalui rangkaian proses persidangan mulai dari pembacaan surat dakwaan hingga hingga membacakan replik atas duplik yang Jaksa Penuntut Umum. "Jadwal sidang Teddy Minahasa, Selasa (9/5) pukul 09.00 WIB pembacaan putusan majelis hakim," tulis laman SIPP PN Jakarta Barat yang dikutip, Selasa (9/5). Pada sidang sebelumnya, Teddy Minahasa masih bersikukuh kalau dirinya tidak terlibat kasus peredaran barang haram yang dilakukan oleh terdakwa lainnya, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti alias Anita, dan Kompol Kasranto. Malahan ia mengatakan tidak ada alat bukti yang meyakinkan dirinya terlibat dalam kasus yang ditengarainya, bahkan disebut keterangan jaksa tidak berbobot "Tidak ada satu alat buktipun saya terlibat kasus ini, justru dakwaan dan tuntutan jaksa yang rapuh dan yang tampaknya berbobot namun isinya kopong," ujar Teddy di ruang sidang PN Jakarta Barat, Jumat (28/4). Teddy beranggapan selama pengungkapan fakta, Jaksa hanya menyandarkan berbagai fakta berdasarkan keterangan terdakwa lain yakni AKBP Dody Prawiranegara serta Linda Pujiastuti alias Anita. "Dimana status mereka terdakwa juga yang sudah pasti akan bela diri sendri dengan menjerumuskan orang lain," ungkap Teddy. Dituntut Hukuman Mati Pada saat sidang tuntutan, Jaksa menuntut jenderal bintang dua tersebut dengan pidana hukuman mati. Teddy diyakini Jaksa bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Teddy dianggap melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. 'Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram'. Dalam duduk perkaranya, Teddy turut memberikan perintah kepada bawahannya, eks Kapolres Buktitinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan sabu-sabu sebanyak 10 kilogram dari hasil pengungkapan kasus narkoba. Namun setelahnya, Dody hanya mampu menyisihkan 5 kilogram saja. Usai disisihkan, Dody diperintah untuk menjual barang haram itu kepada seorang kenalan atasannya Linda Pujiastuti alias Anita dengan harga yang sudah di sepakati. Alhasil Dody pun membawa sabu-sabu itu dari Bukittinggi ke Jakarta ditemani oleh Syamsul Ma'arif untuk melakukan transaksi dengan Linda. Jual beli barang haram itu pun terhendus oleh pihak kepolisian dengan menyasar penangkapan mulai dari Linda hingga akhirnya menyeret Jenderal binta dua, Teddy Minahasa. Eks Kapolda Sumbar tersebut didakwa bersama-sama melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu. Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Selasa 09-May-2023 09:19 WIB
Pasangan selebritas Irish Bella dan Ammar Zoni kembali jadi perbincangan netizen di media sosial.
Selasa 28-Mar-2023 05:31 WIB
Kabar aktor Ammar Zoni ngamuk di penjara gegara melihat sang istri, Irish Bella, dicium pria lain di depan matanya sendiri.
Rabu 15-Mar-2023 09:07 WIB
Kedua kalinya Ammar Zoni dicokok polisi karena konsumsi sabu. Sebelumnya beberapa selebritas lebih sekali tersangkut kasus narkoba. Siapa saja?
Selasa 14-Mar-2023 09:35 WIB