Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Amdalnet Transformasi Digital untuk Mempermudah Pemohon Mengurus Persetujuan Lingkungan

Selasa 18-Feb-2025 22:04 WIB

105

Amdalnet Transformasi Digital untuk Mempermudah Pemohon Mengurus Persetujuan Lingkungan

Foto : prokalteng_jawapos

Brominemedia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar pelatihan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet di salah satu hotel di Palangka Raya, Senin (17/2).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan, dalam mengakses dan memanfaatkan Amdalnet guna mempercepat proses Persetujuan Lingkungan.

Kepala DLH Joni Harta. Yang diwakili oleh Sekretaris Noor Halim menekankan bahwa percepatan layanan persetujuan lingkungan merupakan langkah strategis pemerintah, sejalan dengan regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Amdalnet adalah bagian dari transformasi digital untuk mempermudah pemohon dalam mengurus Persetujuan Lingkungan. Sistem ini juga terintegrasi dengan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), sehingga pelaku usaha dapat mengaksesnya dalam satu platform perizinan berusaha,” ujarnya.

Amdalnet berperan penting sebagai tulang punggung dalam proses perizinan berusaha bagi kegiatan dengan berbagai tingkat risiko, dari rendah hingga tinggi.

Sistem ini memungkinkan penerbitan Persetujuan Lingkungan secara digital, baik dalam bentuk Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) untuk risiko rendah. Maupun Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk kategori UKL-UPL risiko menengah rendah.

Dengan adanya integrasi ini, pemerintah berharap proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam perlindungan lingkungan.

Reformasi birokrasi ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.

“Melalui Amdalnet, pengurusan Persetujuan Lingkungan kini lebih efisien tanpa mengurangi aspek pengawasan dan perlindungan lingkungan,” kata Noor Halim.

Ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta dalam menggunakan Amdalnet sehingga perizinan berusaha di Kalteng semakin cepat dan mudah, namun tetap menjaga keseimbangan dengan aspek kelestarian lingkungan.

Konten Terkait

EVENT Koster Ultimatum Produsen AMDK, Ancam Cabut Izin yang Nekat Melanggar

Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengumpulkan para produsen dan distributor air minum dalam kemasan (AMDK) di Gedung kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (10/6).

Selasa 10-Jun-2025 22:04 WIB

Koster Ultimatum Produsen AMDK, Ancam Cabut Izin yang Nekat Melanggar
PEMERINTAHAN Mendagri Pindahkan 4 Pulau dari Aceh Jadi Wilayah Sumatera Utara, Pengamat Ingatkan Prabowo

Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, menjadikan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah...

Selasa 10-Jun-2025 21:50 WIB

Mendagri Pindahkan 4 Pulau dari Aceh Jadi Wilayah Sumatera Utara, Pengamat Ingatkan Prabowo
PERISTIWA Jokowi Lebih Pilih PSI, Petinggi PPP: Itu Hak Politik Beliau

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Thobahul Aftoni atau Toni menyebut parpolnya secara institusional belum pernah mewarkan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon ketua umum (caketum).

Senin 09-Jun-2025 20:27 WIB

Jokowi Lebih Pilih PSI, Petinggi PPP: Itu Hak Politik Beliau
PERISTIWA DPRD Kalteng Dukung Evaluasi Jembatan Sei Jelai, Minta Pembangunan Dituntaskan

Jembatan Sei Jelai merupakan penghubung antara Kabupaten Sukamara (Kalteng) dan Ketapang (Kalbar).

Minggu 08-Jun-2025 20:48 WIB

DPRD Kalteng Dukung Evaluasi Jembatan Sei Jelai, Minta Pembangunan Dituntaskan
PEMERINTAHAN Soal Bantuan Subsidi Upah Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan, Ini Tanggapan Akademisi Ekonomi Kaltara

Menanggapi hal ini Akademisi Ekonomi Kaltara, Dr. Ana Sriekaningsih mengatakan, nilai bantuan tersebut sangat relatif dan sangat membantu, jika terlalu banyak juga pasti akan membebani anggaran pemerintah.

Jumat 06-Jun-2025 20:42 WIB

Soal Bantuan Subsidi Upah Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan, Ini Tanggapan Akademisi Ekonomi Kaltara

Tulis Komentar