Senin 19-Sep-2022 13:10 WIB
312
Foto : detik
brominemedia.com –
KPK mengatakan bisa menghentikan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas
Enembe. Kasus bisa dihentikan jika Lukas bisa membuktikan sumber uang ratusan
miliar yang ditemukan PPATK.
"KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan
penyidikan dan menerbitkan SP3, kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas
bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar
tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di
Kemenko Polhukam, Senin (19/9).
"Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah
pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan
KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," imbuhnya.
Alex mengatakan KPK akan mengirim surat panggilan untuk
Lukas. KPK berharap Lukas dan tim pengacaranya kooperatif.
"Kami akan melakukan pemanggilan kembali, mohon nanti
Pak Lukas dan juga penasihat hukumnya untuk hadir di KPK. Ataupun kalau
misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya
agar juga masyarakat ditenangkan, kami akan melakukan pemeriksaan secara
profesional, kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya.
Dalam kesempatan ini, Alex juga menepis narasi terkait upaya kriminalisasi dalam penetapan tersangka Lukas. KPK juga menegaskan dalam proses penyelidikan KPK tidak hanya menduga Lukas korupsi Rp 1 miliar, tapi angka itu keluar karena hanya angka itu yang bisa diklarifikasi KPK.

"Jadi narasi yang saat ini seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi karena hanya menyangkut uang senilai Rp 1 miliar. Saya sampaikan pada kesempatan ini pada saudara-saudara saya di Papua dan pada penasihat hukum, bahwa dalam proses penyelidikan Rp 1 miliar itu yang saya bisa klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen," papar Alex.
Alex juga menyebut KPK saat ini terus mengembangkan kasus ini. Dia berharap Lukas kooperatif.
"Tetapi perkara yang lain masih juga kami kembangkan, tadi Pak Ivan katakan ratusan miliar di transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK, itu kami dalami semua. Jadi tidak benar hanya Rp 1 miliar pada penasihat hukum Lukas Enembe, kami mohon kerjasamanya kooperatif," pungkas Alex.
Konten Terkait
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .
Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB
Diskominfotik Riau memberikan klarifikasi terkait OTT KPK yang turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan.
Senin 03-Nov-2025 21:33 WIB
KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kereta cepat Whoosh. KPK meminta para pihak yang dipanggil dalam penyelidikan kasus tersebut kooperatif.
Jumat 31-Oct-2025 21:08 WIB
KPK masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penyelenggaraan haji tahun 2024.
Rabu 01-Oct-2025 20:32 WIB
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Haji menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).
Selasa 30-Sep-2025 20:46 WIB






