Senin 19-Sep-2022 13:10 WIB
239

Foto : detik
brominemedia.com –
KPK mengatakan bisa menghentikan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas
Enembe. Kasus bisa dihentikan jika Lukas bisa membuktikan sumber uang ratusan
miliar yang ditemukan PPATK.
"KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan
penyidikan dan menerbitkan SP3, kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas
bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar
tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di
Kemenko Polhukam, Senin (19/9).
"Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah
pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan
KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," imbuhnya.
Alex mengatakan KPK akan mengirim surat panggilan untuk
Lukas. KPK berharap Lukas dan tim pengacaranya kooperatif.
"Kami akan melakukan pemanggilan kembali, mohon nanti
Pak Lukas dan juga penasihat hukumnya untuk hadir di KPK. Ataupun kalau
misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya
agar juga masyarakat ditenangkan, kami akan melakukan pemeriksaan secara
profesional, kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya.
Dalam kesempatan ini, Alex juga menepis narasi terkait upaya kriminalisasi dalam penetapan tersangka Lukas. KPK juga menegaskan dalam proses penyelidikan KPK tidak hanya menduga Lukas korupsi Rp 1 miliar, tapi angka itu keluar karena hanya angka itu yang bisa diklarifikasi KPK.

"Jadi narasi yang saat ini seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi karena hanya menyangkut uang senilai Rp 1 miliar. Saya sampaikan pada kesempatan ini pada saudara-saudara saya di Papua dan pada penasihat hukum, bahwa dalam proses penyelidikan Rp 1 miliar itu yang saya bisa klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen," papar Alex.
Alex juga menyebut KPK saat ini terus mengembangkan kasus ini. Dia berharap Lukas kooperatif.
"Tetapi perkara yang lain masih juga kami kembangkan, tadi Pak Ivan katakan ratusan miliar di transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK, itu kami dalami semua. Jadi tidak benar hanya Rp 1 miliar pada penasihat hukum Lukas Enembe, kami mohon kerjasamanya kooperatif," pungkas Alex.
Konten Terkait
Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diyakini begitu penting dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara
Senin 30-Jun-2025 21:15 WIB
Dari pantauan di lapangan, banyak papan bunga yang sebelumnya sempat berdiri kini telah hilang entah ke mana. Hanya tersisa dua papan di depan Taman
Senin 30-Jun-2025 21:09 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
drh. Hasudungan Sidabalok mengatakan wacana Pemprov memberikan subsidi untuk pelayanan kesehatan hewan bukan bentuk BPJS manusia, tapi subsidi pemotongan harga.
Rabu 18-Jun-2025 21:05 WIB