Rabu 07-Dec-2022 02:03 WIB
168

Foto : sindonews
brominemedia.com-
Ulah Warga India ini ada-ada saja. Dia mengajukan petisi ke Mahkamah Agung agar
menyatakan seorang pria pemimpin spritual bernama Sri Sri Thakur Anukul Chandra
sebagai Tuhan.
Warga yang mengajukan petisi aneh ini bernama Upendra Nath
Dalai.
Mahkamah Agung India pada hari Senin menolak permohonan
Dalai yang meminta pengadilan tertinggi menyatakan Chandra sebagai
Paramatma—sebutan Tuhan bagi warga setempat.
“India adalah negara
sekuler dan pemohon tidak dapat diizinkan untuk berdoa agar warga India dapat
menerima Sri Sri Thakur Anukul Chandra sebagai Paramatma,” bunyi putusan
majelis hakim yang terdiri dari Hakim MR Shah dan CT Ravikumar.
Putusan itu menyebut petisi yang diajukan Dalai sebagai "litigasi kepentingan publisitas".

Alih-alih dikabulkan, Mahkamah Agung justru menghukum pemohon dengan denda sebesar 100.000 rupee atau lebih dari Rp18,9 juta.
Dalai hadir di pengadilan secara pribadi dan mendukung pernyataan bahwa Sri Sri Thakur Anukul Chandra sebagai dewa tertinggi untuk semua warga India.
Kesal dengan argumennya, hakim menyindir, "Jika Anda mau, Anda bisa menganggapnya sebagai Paramatma. Mengapa memaksakannya pada orang lain? Kami di sini bukan untuk mendengarkan ceramah Anda. Kami [negara India] adalah negara sekuler."
"Anda mengatakan bahwa setiap orang harus menerima pemimpin Anda. Bagaimana bisa? Di India, setiap orang memiliki hak untuk memilih agamanya, Tuhannya," pungkas hakim, seperti dikutip Hindustan Times, Selasa (6/12/2022).
Konten Terkait
Ulah Warga India ini ada-ada saja. Dia mengajukan petisi ke Mahkamah Agung agar menyatakan seorang pria pemimpin spritual bernama Sri Sri Thakur Anukul Chandra sebagai Tuhan.Warga yang mengajukan petisi....
Rabu 07-Dec-2022 02:03 WIB