Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran sedang fokus mendalami kasus dugaan kebocoran retribusi wisata di kawasan objek wisata Pangandaran.
Fokus penyelidikan saat ini tertuju pada indikasi pemalsuan tiket masuk yang diduga merugikan keuangan daerah.
Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., menyampaikan, bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi untuk menggali lebih dalam praktik ilegal tersebut.
"Proses penyelidikan masih terus berjalan. Kami sudah memanggil dan memeriksa sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan. Fokus kami saat ini adalah mendalami unsur pemalsuan tiketnya terlebih dahulu," ujar Andri kepada sejumlah wartawan di Mapolres Pangandaran, Selasa (22/7/2025) sore.
Saksi-saksi yang diperiksa diketahui berasal dari kalangan petugas retribusi dan pihak- pihak lain yang dianggap mengetahui alur operasional di sejumlah pintu masuk objek wisata Pangandaran.
Telahan terhadap pemalsuan tiket, tentu menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan dan modus operandi para pelaku.
Ia menegaskan komitmennya menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, proporsional, akuntabel, dan berlandaskan asas kehati-hatian.
"Kami akan mengusut tuntas kasus ini demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak," ucap Andri.
Diketahui, kasus dugaan kebocoran retribusi ini mencuat ke publik setelah sebelumnya terungkap praktik pungutan liar (Pungli) yang melibatkan oknum petugas di lapangan.
Kini, masyarakat menanti langkah tegas aparat dalam menuntaskan persoalan yang dianggap sudah mencoreng tata kelola sektor pariwisata di Pangandaran.
Konten Terkait