Jumat 16-Sep-2022 04:46 WIB
365
Foto : jpnn
brominemedia.com –
Lima warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatra
Selatan menjadi korban penyanderaan kelompok kejahatan. Inisial kelima korban
tersebut, yakni O (65), SRP (30), R (50), ARS (35), dan U (37). Mereka
diselamatkan petugas Polres Musi Banyuasin.
"Kelima korban penyekapan selamat. Mereka sudah kembali
ke rumah masing-masing," kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi saat
dikonfirmasi melalui saluran telepon.
Penyelamatan bermula saat personel Kepolisian Sektor Bayung
Lencir menerima laporan dari salah satu pihak keluarga korban.
Dalam pelaporan yang diterima polisi, para korban disandera
seusai bermain gaplek sekitar pukul 03.30 WIB oleh lima pelaku.
Para korban diangkut ke dalam mobil minibus warna hitam
bernomor polisi BG-1240-IP melintasi Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi dengan
kondisi mulut dilakban.
Dalam perjalanan tersebut, kata dia, seorang pelaku menyebut
mereka merupakan anggota Polda Sumatera Selatan, lalu meminta uang imbalan Rp30
juta kepada korban.
"Menerima pelaporan itu, polisi langsung bergerak
melakukan pengejaran kendaraan pelaku, lalu berkoordinasi dengan beberapa
personel kepolisian sektor terdekat lainnya," kata dia.
Kemudian polisi mendapatkan keberadaan mobil pelaku melintas
di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi menuju arah Kecamatan Babat Supat.
"Pada saat mobil ditemukan di Babat Supat, diberikan
tembakan peringatan untuk hentikan kendaraan," ujarnya.
Namun, karena pelaku tidak mau berhenti, akhirnya personel kepolisian yang melakukan pengejaran menembak ban mobil di bagian belakang sebelah kiri.
"Peringatan tersebut kembali diindahkan, bahkan sempat keluar dua orang pelaku sembari mengacungkan senjata api revolver. Dengan terpaksa, polisi memberikan tindakan tegas terukur hingga mengenai kepala bagian belakang salah satu pelaku," ujarnya.
Penangkapan dan penyelamatan, kata dia, saat mobil berhenti di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung KM 70 seputaran penginapan Lestari, Kecamatan Betung. Keempat pelaku diketahui berinisial EM (27), AE (30), F (33) warga Sukabangun II Palembang, A (25) warga Kecamatan Gandus Palembang.
Pelaku AE ditangkap dalam kondisi meninggal dunia terkena tembakan.
"Untuk pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bayung Lencir untuk dimintai keterangan lebih lanjut, satu di antaranya (AE) meninggal dunia dilarikan ke rumah sakit. Dia itu yang sempat mengacungkan senjata api jenis revolver, tetapi ternyata palsu atau mainan kepada petugas. Mereka bukan polisi," kata Siswanto.
Konten Terkait
Richard Lee tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka. Polisi menilai dia kooperatif dan pemeriksaan dilanjutkan pekan depan.
Kamis 08-Jan-2026 01:37 WIB
Dokter Richard Lee menghentikan pemeriksaan setelah 8 jam karena kurang enak badan. Kasusnya terkait pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.
Kamis 08-Jan-2026 01:15 WIB
Penyelidikan kecelakaan kerja di Batam yang menewaskan Ramli, pekerja subkontraktor di PT ASL Shipyard, masih diselidiki polisi dan Disnaker Kepri
Minggu 04-Jan-2026 20:14 WIB
Ngakunya jual obat kuat, pria di Pasuruan malah ditangkap polisi. Apa yang sebenarnya terjadi?
Kamis 25-Dec-2025 20:29 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB






