Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

TREND

5 Perbedaan Haji dan Umrah yang Wajib Diketahui, Serupa tapi Tak Sama

Rabu 12-Jun-2024 20:30 WIB

267

5 Perbedaan Haji dan Umrah yang Wajib Diketahui, Serupa tapi Tak Sama

Foto : liputan6

Brominemedia.com - Haji dan umrah adalah ibadah yang hanya dapat dilakukan di Tanah Suci. Dua ibadah ini memiliki banyak kesamaan, seperti syarat wajib, syarat sah, kesunnahan, hal-hal yang membatalkan, dan perkara-perkara yang diharamkan saat melaksanakan ibadah tersebut.

Haji dan umrah adalah ibadah yang serupa tapi tidak sama. Keduanya memiliki perbedaan. Perbedaan haji dan umrah terletak pada hukum, rukun, waktu pelaksanaan, kewajiban, dan durasi waktu ibadah. Berikut penjelasannya.

1. Hukum

Haji adalah ibadah yang termasuk dalam Rukun Islam. Para ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa menunaikan ibadah haji di Tanah Suci adalah wajib. Kewajiban ini diperuntukkan bagi orang yang mampu melaksanakannya.

Orang yang ingkar terhadap kewajiban haji dihukumi murtad (keluar dari Islam), kecuali bagi orang awam atau jauh dari informasi keagamaan.
وهو إجماع يكفر جاحده إن لم يخف عليه   

Artinya: “Kewajiban haji disepakati ulama, kufur orang yang mengingkarinya bila kewajiban haji tidak samar baginya.” (Syekh Khathib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 2, hal. 206, dikutip via NU Online).

Beda dengan haji, hukum ibadah umrah diperselisihkan ulama. Ada yang menyebut wajib, ada juga yang berpendapat sunnah.

Hukum umrah wajib adalah pendapat al-Azhar (yang kuat). Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dan hadis berikut..
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلهِ   

Artinya “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah.” (QS al-Baqarah: 196).
عن عائشة قالت قلت يا رسول الله هل على النساء جهاد؟ قال: نعم، جهادٌ لا قتال فيه؛ الحج والعمرة   

Artinya: “Dari ‘Aisyah radliyallahu ‘anh, beliau berkata wahai Rasulullah apakah wajib bagi para perempuan untuk berjihad? Rasulullah menjawab; Ya, yaitu jihad yang tanpa adanya peperangan yakni haji dan umrah.” (HR. Ibnu Majah dan al-Bihaqi dan selainya dengan sanad-sanad yang shahih).

Menurut pendapat muqabil al-Azhar (yang lemah), hukum umrah adalah sunnah. Pendapat ini berlandaskan pada beberapa dalil, salah satunya sebagai berikut.
سئل النبي صلى الله عليه وسلم عن العمرة أواجبة هي قال لا، وأن تعتمر خير لك   

Artinya: “Nabi pernah ditanya mengenai umrah, Apakah umrah wajib? Beliau menjawab tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu.” (HR. al-Turmudzi).

Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ menyatakan bahwa para pakar hadis sepakat hadis al-Tirmidzi di atas adalah lemah (dha’if), bahkan Ibnu Hazm menyatakan hadits tersebut adalah bathil. Hal ini dijelaskan Syekh Abdul Hamid al-Syarwani dalam Hawasyi al-Syarwani.

2. Rukun

Rukun haji dan umrah adalah ritual tertentu yang menjadi keabsahan ibadah tersebut. Jika salah satunya tidak dilakukan, maka batal haji atau umrahnya, dan tidak bisa diganti dengan denda (dam).

Mengutip NU Online, rukun haji beda dengan umrah. Rukun haji ada lima yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i, dan memotong rambut. Sedangkan rukun umrah ada empat, niat ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut.
أركان الحج خمسة: الإحرام، والوقوف بعرفة، والطواف، والسعي، والحلق. وأركان العمرة أربعة وهي: الإحرام، والطواف، والسعي، والحلق  

Artinya: “Rukun-rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Dan rukun-rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut.” (Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhol al-Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta’lim Ala al-Muqaddimah al-Hadlrasmiyah, Dar al-Fikr, juz 2, hal. 55).


3. Pelaksanaan

Waktu pelaksanaan ibadah haji terbatas pada rentang waktu mulai dari awal Dzulhijjah sampai Subuh-nya Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah). Sementara, ibadah umrah bebas dilakukan kapan saja, tak harus menunggu Dzulhijjah.

Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani berkata:
والوقت وهو في الحج من ابتداء شوال إلى فجر يوم النحر وفي العمرة جميع السنة   

Artinya: “Dan waktu, waktu dalam haji adalah mulai dari permulaan bulan Syawal sampai fajar hari raya Idul adha (Yaumu al-nahr) dan umrah bisa dilakukan di sepanjang tahun." (Abu Abdil Mu’ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantani, Nihayah al-Zain, al-Haromain, hal. 201).


4. Kewajiban

Kewajiban haji terdiri dari lima, yaitu niat ihram dari miqat (batas area yang telah ditentukan menyesuaikan daerah asal jemaah haji/umrah), menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada’ (perpisahan) serta melempar jumrah. (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari, Qurrah al-Aini, al-Haramain, hal. 210)

Sedangkan kewajiban umrah ada dua. Yakni niat ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram. Demikian dijelaskan Syekh Nawawi dalam Tausyikh ‘Ala Ibni Qosim, al-Haramain, hal. 239.

Kewajiban haji dan umrah jika ditinggalkan tidak akan membatalkan ibadah tersebut, tapi wajib diganti dengan denda (dam).

5. Durasi waktu pelaksanaan.


Perbedaan berikutnya dilihat dari segi durasi atau lamanya menjalanakan ibadah haji dan umrah. Secara teknis di lapangan, rangkaian ritual ibadha haji lebih banyak memakan waktu dibandingkan ibadah umrah.

Orang yang ibadah haji membutuhkan waktu 4 sampai 5 hari. Sedangkan ibadah umrah hanya membutuhkan waktu 2 sampai 3 jam.

Demikian penjelasan tentang perbedaan ibadah haji dan umrah. Semoga mencerahkan. Wallahu a’lam.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Soetta Hemat Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Terminal Khusus Haji dan Umrah ini salah satu bagian penting meningkatkan kapasitas Bandara Soekarno Hatta dari 56 juta menjadi 94 Juta penumpang.

Jumat 09-May-2025 21:12 WIB

Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Soetta Hemat Investasi Hingga Rp 14 Triliun
EVENT Dibekali Tas Armuzna, Jemaah Calon Haji Pidie Diingatkan Pergunakan dengan Baik

Jemaah calon haji (JCH) 2025 atau kali ini misalnya, mereka dibekali satu unit tas ransel khusus untuk puncak haji di Armuzna (Arafah, Mudzalifah, dan Mina).

Rabu 07-May-2025 20:40 WIB

Dibekali Tas Armuzna, Jemaah Calon Haji Pidie Diingatkan Pergunakan dengan Baik
PERISTIWA Aparat Saudi Tangkap Puluhan Orang Asing Pelanggar Visa dan Regulasi Haji

Petugas keamanan haji di distrik Al-Hijrah, Makkah, baru-baru ini menangkap 42 orang asing pemegang beragam jenis visa karena melanggar regulasi haji, lapor Saudi Press Agency Selasa (6/5/2025). Dalam kasus lain, Pasukan Keamanan Haji menangkap seorang warga Ghana pemukim di Saudi karena berusaha secara ilegal memberikan transportasi bagi 4 wanita ekspatriat untuk berangkat ke Makkah, [...]

Selasa 06-May-2025 20:33 WIB

Aparat Saudi Tangkap Puluhan Orang Asing Pelanggar Visa dan Regulasi Haji
EVENT Prabowo Tak Puas Biaya Haji Cuma Turun Rp 4 Juta: Kalau Bisa Lebih Murah dari Malaysia

Prabowo mengatakan bahwa pemerintah berupaya memberi pelayanan terbaik kepada jamaah haji karena mereka telah menabung dan menunggu cukup lama.

Minggu 04-May-2025 20:10 WIB

Prabowo Tak Puas Biaya Haji Cuma Turun Rp 4 Juta: Kalau Bisa Lebih Murah dari Malaysia
EVENT 435 Jamaah Haji Kabupaten Bogor Berangkat ke Tanah Suci Mekah, Ini Pesan Wabup Bogor Jaro Ade

435 Jamaah Haji Kabupaten Bogor Berangkat ke Tanah Suci Mekah, Ini Pesan Wabup Bogor Jaro Ade

Kamis 01-May-2025 20:06 WIB

435 Jamaah Haji Kabupaten Bogor Berangkat ke Tanah Suci Mekah, Ini Pesan Wabup Bogor Jaro Ade

Tulis Komentar