Rabu 13-Sep-2023 07:00 WIB
1,174

Foto : brominemedia.com

Tiga Kali Gelar Pesta Orgy
Polisi mengungkap pesta orgy di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, bukan yang pertama kalinya digelar event organizer (EO). Para pelaku berencana akan menggelar event serupa di Semarang, Jawa Tengah, dan Bali.
"Kejadian ini bukan sekali ini saja, setelah kami melakukan pemeriksaan sudah tiga kali yang Alhamdulillah pada saat yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan kami bisa mengungkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/9).
Dijerat UU Pornografi
Para pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1, Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP.
"Atas perbuatannya, 4 tersangka terancam pidana 12 tahun penjara," ujarnya.
Sudah 3 Kali Gelar Pesta Orgy, Pelaku Berencana Bikin Event Serupa di Bali
Raup Untung Rp 2,5 Juta
Polisi mengungkap pesta orgy di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, belum dihadiri peserta saat polisi menggerebek lokasi. Penyelenggara atau event organizer (EO) hanya cuan Rp 2,5 juta.
"Jadi pengakuan yang bersangkutan, yang kemarin karena ditangkap oleh polisi hanya menghasilkan Rp 2,5 juta," kata Bintoro.
Bintoro mengungkapkan keuntungan yang diperoleh dari pesta orgy itu digunakan oleh tersangka untuk kebutuhan hidupnya.
"Keuntungan dari yang bersangkutan oleh yang bersangkutan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Konten Terkait
Nanang mengatakan 17 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Para saksi terdiri dari ahli hingga pihak yang terkait dengan pembangunan Ponpes Al Khoziny.
Rabu 08-Oct-2025 20:33 WIB
Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT yang merupakan pemilik akun X Bjorka. Bagaimana kasusnya?
Kamis 02-Oct-2025 20:51 WIB
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid memuji langkah tegas jajaran Polres Pekalongan Kota dalam mengusut aksi anarkis.
Kamis 02-Oct-2025 20:49 WIB
Apes nasib dialami Jaka (29) waega Desa Talang Balai Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muaraenim, Sumsel ini.
Rabu 01-Oct-2025 20:30 WIB
Pihaknya pun masih terus berupaya mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap korban.
Rabu 24-Sep-2025 20:28 WIB