Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

5 Fakta Kasus Pesta Orgy di Jaksel Dibongkar Polisi

Rabu 13-Sep-2023 07:00 WIB

1,140

5 Fakta Kasus Pesta Orgy di Jaksel Dibongkar Polisi

Foto : brominemedia.com

 brominemedia.com - Polisi membongkar pesta orgy di sebuah hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Empat orang penyelenggara ditangkap polisi dalam kasus ini.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima aduan dari masyarakat melalui nomor ponsel Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi. Aduan masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya polisi menangkap keempat tersangka.
"Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu, 'Pak, ini ada pesta seks di sini'. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar," kata Ade Ary saat dihubungi detikcom, Selasa (12/9).
Keempat tersangka ditangkap yakni tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.
ADVERTISEMENT
Keempat tersangka yakni GA, YM, JF, dan TA. Keempatnya kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Berikut fakta-faktanya, dirangkum detikcom, Rabu (13/9/2023).
4 Tersangka Pesta Orgy di Jaksel Dijerat UU ITE hingga Pornografi
Sebar Undangan Via Medsos
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan para tersangka menyebarkan undangan untuk pesta orgy itu melalui media sosial.
"Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram," kata Bintoro di Polres Metro Jaksel, Selasa (12/9).
Tarif Pesta Orgy Rp 1 Juta
Pesta orgy ini diinisiasi oleh tersangka TA. Tersangka memasang tarif pesta orgy sebesar Rp 1 juta.
"Bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," katanya.

Tiga Kali Gelar Pesta Orgy

Polisi mengungkap pesta orgy di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, bukan yang pertama kalinya digelar event organizer (EO). Para pelaku berencana akan menggelar event serupa di Semarang, Jawa Tengah, dan Bali.

"Kejadian ini bukan sekali ini saja, setelah kami melakukan pemeriksaan sudah tiga kali yang Alhamdulillah pada saat yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan kami bisa mengungkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/9).

Dijerat UU Pornografi

Para pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1, Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP.


"Atas perbuatannya, 4 tersangka terancam pidana 12 tahun penjara," ujarnya.

Sudah 3 Kali Gelar Pesta Orgy, Pelaku Berencana Bikin Event Serupa di Bali

Raup Untung Rp 2,5 Juta

Polisi mengungkap pesta orgy di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, belum dihadiri peserta saat polisi menggerebek lokasi. Penyelenggara atau event organizer (EO) hanya cuan Rp 2,5 juta.

"Jadi pengakuan yang bersangkutan, yang kemarin karena ditangkap oleh polisi hanya menghasilkan Rp 2,5 juta," kata Bintoro.

Bintoro mengungkapkan keuntungan yang diperoleh dari pesta orgy itu digunakan oleh tersangka untuk kebutuhan hidupnya.

"Keuntungan dari yang bersangkutan oleh yang bersangkutan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Dosen Q Ungkap Alasan Nekat Polisikan Rektor UNM, Bukan Cari Sensasi

Q (51), menolak meminta maaf dan menarik tudingannya terhadap Rektor UNM yang...

Selasa 26-Aug-2025 21:05 WIB

Dosen Q Ungkap Alasan Nekat Polisikan Rektor UNM, Bukan Cari Sensasi
PERISTIWA Misteri Kematian Zara Qairina Mahathir Terkuak, Polisi Dalami Dugaan Perundungan

Kasus kematian tragis siswi 13 tahun asal Malaysia, Zara Qairina Mahathir, terus...

Kamis 14-Aug-2025 20:52 WIB

Misteri Kematian Zara Qairina Mahathir Terkuak, Polisi Dalami Dugaan Perundungan
KRIMINAL Polisi Tangkap Pria Bawa 44 Gram Sabu saat Berkendara di Tangerang

Polisi menangkap NW (35) karena kedapatan membawa narkotika sabu dan ekstasi saat berkendara. Sabu ditemukan di dalam motor.

Rabu 13-Aug-2025 20:51 WIB

Polisi Tangkap Pria Bawa 44 Gram Sabu saat Berkendara di Tangerang
TREND Viral Video Penyiksaan Kucing, Lirabica Lapor Polisi

Finalis Miss Earth 2019 Lirabica mengecam aksi kekerasan terhadap kucing yang diduga dilakukan dua orang oknum pegawai swasta di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Rabu 13-Aug-2025 20:48 WIB

Viral Video Penyiksaan Kucing, Lirabica Lapor Polisi
PERISTIWA Ada yang Janggal, Reaksi Keluarga Arya Daru Pasca Motif Kematian Diplomat Kemenlu Dibongkar Polisi

Kerabat Arya Daru Pangayunan tidak serta merta menerima hasil penyelidikan polisi. Mereka merasa, ada beberapa hal yang janggal.

Selasa 29-Jul-2025 20:27 WIB

Ada yang Janggal, Reaksi Keluarga Arya Daru Pasca Motif Kematian Diplomat Kemenlu Dibongkar Polisi

Tulis Komentar