Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

4 Tahun Bangun IKN Nusantara di Kaltim, Jokowi Habiskan Rp 83,4 Triliun, Total 106 Paket Pekerjaan

Selasa 16-Jul-2024 19:19 WIB

368

4 Tahun Bangun IKN Nusantara di Kaltim, Jokowi Habiskan Rp 83,4 Triliun, Total 106 Paket Pekerjaan

Foto : tribunnews

Brominemedia.com - Mega proyek ibu kota negara alias IKN Nusantara sampai saat ini masih dalam tahap pembangunan. Belakangan pemerintah Jokowi lagi gencar-gencarnya mengebut penyelesaian proyek-proyek vital IKN Nusantara.

Setidaknya, sekitar 4 tahun pemerintah membangun IKN Nusantara di Kaltim, dimulai sejak 2020 lalu. Pemerintahan Jokowi habiskan Rp 83,4 Triliun. Belakangan diketahui pemerintah kerjakan 106 paket pekerjaan.

Nah, 17 Agustus 2024, Presiden Jokowi berencana bakal memimpin langsung Upacara Hari Kemerdekaan di IKN Nusantara.

Sebagai informasi pusat Pemerintahan secara bertahap akan dipindah dari Jakarta ke IKN Nusantara mulai 2024 ini. Hingga kini, pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara terus berjalan secara progresif dan akseleratif.

Per 4 Juli 2024, tengah dikerjakan 106 paket pekerjaan yang terkontrak pada 2020-2024 dalam tiga bacth dengan progres fisik mencapai 45,11 persen.

Total paket pekerjaan tersebut menelan dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 83,42 triliun.

Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Imam Santoso Ernawi menuturkan, jumlah pekerjaan Batch 1 yang terkontrak sebanyak 40 paket dengan progres fisik 88,20 persen. Kemudian Batch 2 meliputi 31 paket dengan progres fisik 46,71 persen, dan Batch 3, terdapat 35 paket dengan progres fisik 8,61 persen.

"Untuk infrastruktur yang mendukung pelaksanaan Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI, masuk ke dalam Batch 1," ujar Imam.

Infrastruktur yang disiapkan untuk upacara tersebut sebagian besar berada di Kawasan Inti Pusat pemerintahan (KIPP). Antara lain Kantor Pemerintahan, Penataan Kawasan, Perumahan, Konektivitas KIPP dan Regional, Sumber Daya Air dan Drainase Perkotaan, serta Air Minum dan Sanitasi.


Didesain untuk 2 Juta Orang

Sebagai smart forest city, terdapat 9 Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Pengembangan IKN dengan luas 256.142 hektar yang diarahkan untuk dapat mengakomodasi penduduk hingga 2 juta orang.

Wilayah tersebut meliputi KIPP, Pusat Ekonomi, Layanan Kesehatan, Pariwisata dan Hiburan, Layanan Pendidikan, Inovasi dan Riset, Pusat Industri Pertanian dan Logistik, Pusat Sentra Pertanian, dan Pusat Pengembangan Industri Teknologi Tinggi.

Kesembilan WP tersebut dibangun dalam 5 tahap. Saat ini, Kementerian PUPR sedang fokus pada tahap pertama 2022 hingga 2024, yaitu pemindahan tahap awal.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, disampaikan bahwa infrastruktur dasar harus selesai dibangun dan beroperasi pada 2024.

"Tidak hanya Kementerian PUPR, ada pula ketenagalistrikan, komunikasi, hingga pengelolaan persampahan untuk penduduk pionir,” terang Imam.

Di samping itu, pada tahap pertama ini pemerintah juga membangun sarana utama seperti Istana Kepresidenan, perkantoran, dan perumahan di KIPP.

Pemerintah juga akan melakukan pemindahan ASN tahap awal termasuk TNI dan Polri yang direncanakan pada September 2024. Dan terakhir, pemerintah juga terus mendorong inisiasi terkait investasi non APBN oleh sektor-sektor ekonomi prioritas.

Penahapan pembangunan IKN disusun untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pencapaian tujuan yang diimplementasikan secara berkesinambungan dan terpadu.

"Tahapan ini didasarkan atas proyeksi penduduk yang akan menghuni serta kebutuhan lahan dan kawasan yang akan dikembangkan,” terang Imam.

Adapun pengembangan tahap 2 adalah IKN sebagai area inti yang tangguh akan dilaksanakan pada 2025-2029. Dilanjutkan tahap 3, melanjutkan pembangunan IKN dengan lebih progresif pada 2030-2034.

Kemudian tahap 4, membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan akan dilakukan pada 2035-2039.

Terakhir, tahap 5 mengokohkan reputasi sebagai Kota Dunia untuk Semua akan dilanjutkan pada tahun 2040-2045.

Menurut Imam, pembangunan infrastruktur yang dilakukan untuk Upacara 17 Agustus ini adalah salah satu milestone.

Hal itu, karena masih ada paket-paket pekerjaan lain yang kontraknya sampai akhir tahun 2024 dan seterusnya.

"Mudah-mudahan, dengan semakin matangnya persiapan ini, proses pembangunan IKN bisa menjadi lebih cepat dan lebih baik,” tandas Imam.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun

Pernyataan ini seolah menjadi justifikasi hukum atas langkah-langkah kontroversial yang telah diambil, sekaligus membuka perdebatan tentang batasan kekuasaan presiden dalam mengintervensi proses peradilan.

Senin 04-Aug-2025 22:35 WIB

Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun
PERISTIWA Jokowi di Solo Tertawa Disebut Dapat Untung dari Polemik Ijazah, Prof Koentjoro Khawatirkan Rismon

Koentjoro meyakini bahwa panggung yang tercipta dari isu ijazah Jokowi ini sangat potensial dimanfaatkan untuk memperkuat citra politik.

Jumat 01-Aug-2025 22:23 WIB

Jokowi di Solo Tertawa Disebut Dapat Untung dari Polemik Ijazah, Prof Koentjoro Khawatirkan Rismon
PERISTIWA Alasan Polda Metro Jaya Sita Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya menyita ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi saat diperiksa sebagai saksi pelapor di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).

Kamis 24-Jul-2025 19:35 WIB

Alasan Polda Metro Jaya Sita Ijazah Jokowi
PERISTIWA Akhirnya, Polisi Sita Ijazah SMA dan UGM Jokowi

Dalam pemeriksaan itu Jokowi dicecar 45 pertanyaan, dengan materi berupa pendalaman sejumlah hal seperti Kuliah Kerja Nyata

Rabu 23-Jul-2025 20:49 WIB

Akhirnya, Polisi Sita Ijazah SMA dan UGM Jokowi
PERISTIWA Guru Madin Didenda Rp 25 Juta, PGRI Dorong Adanya Pasal Perlindungan Guru di UU Sisdiknas

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Muhdi, mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan adanya pasal tentang perlindungan guru dalam Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional...

Senin 21-Jul-2025 21:07 WIB

Guru Madin Didenda Rp 25 Juta, PGRI Dorong Adanya Pasal Perlindungan Guru di UU Sisdiknas

Tulis Komentar