Sabtu 18-Mar-2023 02:48 WIB
238

Foto : detik
brominemedia.com - Sebanyak 38 siswa SMA Negeri 1 Lembang, Kabupaten Bandung
Barat (KBB), diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi karena terbukti
mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis. Mereka bakal menjalani
rehabilitasi.
"Dari hasil assessment, mereka (38 siswa SMAN 1
Lembang) positif mengonsumsi narkotika jenis itu (tembakau sintetis),"
ujar Kasat Resnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan dilansir detikJabar, Sabtu
(18/3/2023).
Kusmawan mengatakan ke 38 siswa itu saat ini dirujuk untuk
menjalani rehabilitasi. Hal itu dengan pertimbangan mereka hanya sebagai
pengguna narkotika jenis tembakau sintetis tersebut.
"Mereka ini hanya pengguna saja, tidak ada yang jadi
pengedar. Maka untuk penanganannya mereka punya hak di assessment dan
rehabilitasi. Kemudian status mereka ini masih pelajar aktif dan sedang
mengikuti ujian, kami rujuk ke tempat rehabilitasi," ujar Kusmawan.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap para siswa tersebut, rata-rata menggunakan tembakau sintetis baru satu bulan belakangan. "Untuk lama waktu mereka mengonsumsi itu bervariasi ada yang baru sebulan, seminggu. Tapi anggak ada yang lebih dari setahun," kata Kusmawan.
Sementara itu, Humas SMA Negeri 1 Lembang, Bambang Setiawan mengatakan para siswa yang menggunakan tembakau sintetis itu ada yang sudah kembali ke sekolah untuk melanjutkan ujian yang sedang berjalan.
"Betul mereka semua rehabilitasi. Ada yang sudah sekolah lagi apalagi yang kelas 12 (kelas 3 SMA), mereka juga sekarang sedang ujian. Sebagian lagi ada yang masih rehabilitasi," ucap Bambang.
Konten Terkait
Sebanyak 38 siswa di Lembang diamankan jajaran Polres Cimahi karena terbukti mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis. Mereka bakal menjalani rehabilitasi.
Sabtu 18-Mar-2023 02:48 WIB