Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

3 pelaku pencurian di CBD tangerang terbongkar, incar korban yang sibuk berbelanja

Senin 19-Dec-2022 09:22 WIB

251

3 pelaku pencurian di CBD tangerang terbongkar, incar korban yang sibuk berbelanja

Foto : tempo

brominemedia.com - Polsek Ciledug Kota Tangerang meringkus tiga pelaku pencurian modus geser tas di Mal CBD Ciledug. Tiga pencuri itu adalah seorang wanita berinisial NG, (31), dan dua pria  RS (41) dan  AB (40).

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyebut ketiga pelaku mengincar korban yang lengah saat sibuk memilih-milih barang belanjaan di Mal. "Pelaku ini, modusnya geser tas korban yang lengah saat berbelanja di mal," ujarnya, Senin 19 Desember 2022.

Menurut Zain, kejahatan para pelaku terungkap berdasarkan interogasi korban, saksi-saksi dan rekaman kamera pengintai atau CCTV.

Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda usai melakukan kejahatan pada Sabtu, 17 Desember pukul 14.00 di Matahari Lantai 2 Mall CBD Ciledug, Kecamatan Karang Tengah.

Tim opsnal Polsek Ciledug yang mendapatkan laporan korban wanita IS, kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban, saksi dan memeriksa rekaman CCTV. "Setelah melakukan penyisiran tim berhasil menangkap satu pelaku AB tidak jauh dari TKP," papar Zain.

Berdasarkan keterangan pelaku pertama, kata Zain, tas berisi uang dan surat berharga milik korban telah diberikan kepada temannya seorang wanita. Kemudian polisi bergerak ke wilayah Bekasi dan berhasil mengamankan wanita NG.

"Dari keterangan pelaku kedua disebut bahwa uang dan surat berharga korban ada di tangan pelaku RS, petugas kemudian melakukan penyamaran dengan menelpon pelaku menggunakan nomer pelaku wanita, pelaku ketiga pun datang dan berhasil kita tangkap," kata Zain.

Dari tangan ketiga pencuri polisi menyita dompet milik korban berisi uang dan surat berharga, handphone pelaku dan mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi di Mal CBD Ciledug.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tutup Zain.

Konten Terkait

EVENT Kardinal Suharyo: Yang Kaya Merusak Hutan, Rakyat Kecil Jadi Korban

Pesan Natal 2025, Kardinal Suharyo menegaskan bencana alam berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan menyerukan pertobatan ekologis.

Kamis 25-Dec-2025 20:38 WIB

Kardinal Suharyo: Yang Kaya Merusak Hutan, Rakyat Kecil Jadi Korban
LIFESTYLE BMKG Ingatkan Waspada Hujan Tiga Berturut-turut di Sumsel Hingga Lusa, Ini Daerah yang Terdampak

BMKG Sumsel mengeluarkan peringatan dini agar masyarakat waspada karena diprediksi hujan tiga hari berturut-turut

Kamis 25-Dec-2025 20:31 WIB

BMKG Ingatkan Waspada Hujan Tiga Berturut-turut di Sumsel Hingga Lusa, Ini Daerah yang Terdampak
KULINER Resep dessert viral quesillo ala Venezuela yang mudah dibuat sendiri

Quesillo menjadi salah satu dessert yang viral di media sosial. Sekilas tampilannya memang mirip puding karamel atau ...

Selasa 23-Dec-2025 20:36 WIB

Resep dessert viral quesillo ala Venezuela yang mudah dibuat sendiri
TREND 3 Kafe Vintage di Palembang yang Sunyi dan Estetik, Cocok Buat Me Time Hingga Nugas

Bagi pecinta kopi dengan konsep retro, ini 3 kafe vintage di Palembang yang dapat dijadikan referensi untuk me time dan nugas.

Jumat 19-Dec-2025 20:16 WIB

3 Kafe Vintage di Palembang yang Sunyi dan Estetik, Cocok Buat Me Time Hingga Nugas
PERISTIWA Pengakuan Jujur Sopir Truk Bangkalan yang Tolak Tambang Galian C Ditutup: Kami Tidak Dapat Uang

Sejumlah perwakilan sopir dump truk dan pikap menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Dampak Penutupan Usaha Pertambangan

Jumat 19-Dec-2025 20:13 WIB

Pengakuan Jujur Sopir Truk Bangkalan yang Tolak Tambang Galian C Ditutup: Kami Tidak Dapat Uang

Tulis Komentar