Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

3 pelaku pencurian di CBD tangerang terbongkar, incar korban yang sibuk berbelanja

Senin 19-Dec-2022 09:22 WIB

298

3 pelaku pencurian di CBD tangerang terbongkar, incar korban yang sibuk berbelanja

Foto : tempo

brominemedia.com - Polsek Ciledug Kota Tangerang meringkus tiga pelaku pencurian modus geser tas di Mal CBD Ciledug. Tiga pencuri itu adalah seorang wanita berinisial NG, (31), dan dua pria  RS (41) dan  AB (40).

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyebut ketiga pelaku mengincar korban yang lengah saat sibuk memilih-milih barang belanjaan di Mal. "Pelaku ini, modusnya geser tas korban yang lengah saat berbelanja di mal," ujarnya, Senin 19 Desember 2022.

Menurut Zain, kejahatan para pelaku terungkap berdasarkan interogasi korban, saksi-saksi dan rekaman kamera pengintai atau CCTV.

Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda usai melakukan kejahatan pada Sabtu, 17 Desember pukul 14.00 di Matahari Lantai 2 Mall CBD Ciledug, Kecamatan Karang Tengah.

Tim opsnal Polsek Ciledug yang mendapatkan laporan korban wanita IS, kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban, saksi dan memeriksa rekaman CCTV. "Setelah melakukan penyisiran tim berhasil menangkap satu pelaku AB tidak jauh dari TKP," papar Zain.

Berdasarkan keterangan pelaku pertama, kata Zain, tas berisi uang dan surat berharga milik korban telah diberikan kepada temannya seorang wanita. Kemudian polisi bergerak ke wilayah Bekasi dan berhasil mengamankan wanita NG.

"Dari keterangan pelaku kedua disebut bahwa uang dan surat berharga korban ada di tangan pelaku RS, petugas kemudian melakukan penyamaran dengan menelpon pelaku menggunakan nomer pelaku wanita, pelaku ketiga pun datang dan berhasil kita tangkap," kata Zain.

Dari tangan ketiga pencuri polisi menyita dompet milik korban berisi uang dan surat berharga, handphone pelaku dan mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi di Mal CBD Ciledug.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tutup Zain.

Konten Terkait

PERISTIWA Ibu-Ibu Goyang-goyang Gerbang Rumah Mewah di Legok Kota Jambi sembari Mengamuk

Puluhan ibu-ibu dalam kondisi marah, mendatangi rumah mewah warna putih di pinggir kawasan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Minggu 11-Jan-2026 20:12 WIB

Ibu-Ibu Goyang-goyang Gerbang Rumah Mewah di Legok Kota Jambi sembari Mengamuk
PERISTIWA Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Jumat 09-Jan-2026 20:04 WIB

Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
LIFESTYLE Kewajiban Orang Tua kepada Anak

Keluarga merupakan madrasah pertama dan utama bagi anak-anak yang dilahirkan. Orang tua merupakan guru, pendidik, dan role model yang pertama dan utama. Kualitas pengasuhan sangat menentukan kualitas...

Kamis 08-Jan-2026 20:00 WIB

Kewajiban Orang Tua kepada Anak
PERISTIWA Daftar 15 Keluarga yang Rumahnya Rusak Akibat Dihantam Air Laut Pasang di Likupang Barat Minut

Kerusakan terjadi di seluruh bagian rumah warga, akibat hantaman air laut pasang Selasa (6/1/2026) pukul 19.00 Wita.

Kamis 08-Jan-2026 02:00 WIB

Daftar 15 Keluarga yang Rumahnya Rusak Akibat Dihantam Air Laut Pasang di Likupang Barat Minut
PEMERINTAHAN Kemenkop Dorong Koperasi yang Terdampak Bencana di Sumatra Aktif Kembali

Kemenkop juga menyiapkan program pendampingan keterampilan bagi masyarakat khususnya anggota koperasi yang sebelumnya memiliki kegiatan usaha produktif.

Kamis 08-Jan-2026 01:21 WIB

Kemenkop Dorong Koperasi yang Terdampak Bencana di Sumatra Aktif Kembali

Tulis Komentar